Sabtu, 08 April 2017

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI



Nama  :Liyah Liyana
Kelas   : 4eb 17
NPM    : 25213019
Tugas  :Softskill ke 2 (Akuntansi Internasional)

ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana
Vol.15.1. April (2016): 17-26



ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI

ABSTRAK
Laporan keuangan yang disediakan setiap perusahaan merupakan sumber informasi penting dalam bisnis investasi, jika terdapat penundaan waktu pelaporan keuangan maka informasi yang diberikan akan kehilangan relevansinya. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan menjelaskan pengaruh debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur tahun 2011-2013 di Bursa Efek Indonesia. Metode penelitian data menggunakan metode observasi nonpartisipan, dengan menganalisis annual report dan laporan keuangan audit yang didapatkan. Metode analisis datanya adalah analisis regresi logistik, dengan pengujian hipotesis dilakukan secara uji multivariate. Hasil penelitian menunjukan bahwa debt to equity ratio dan pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan profitabilitas, struktur kepemilikan, dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Dengan penelitian ini, diharapkan dapat memberikan implikasi yang cukup berarti bagi pihak-pihak yang terkait dalam menilai dan memprediksi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

Kata kunci: Debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor, ukuran perusahaan, ketepatan waktu pelaporan keuangan

ABSTRACT
The financial reports provided every company is a source of important information in the investment business, if there is a delay time financial reporting, the information provided will lose its relevance. The purpose of this study is to analyze and explain the effect of the debt to equity ratio, profitability, ownership structure, company size change of auditor and the timeliness of financial reporting. This research was conducted on manufacturing companies in 2011-2013 in the Indonesia Stock Exchange. Data research methods using non-participant observation, by analyzing the annual report and audited financial statements are obtained. Methods of data analysis is logistic regression analysis, hypothesis testing done with multivariate testing. The results showed that the debt to equity ratio and the change of auditor negatively affect the timeliness of financial reporting, while profitability, ownership structure, company size and positive influence on the timeliness of financial reporting. With this research, is expected to provide significant implications for the parties involved in assessing and predicting the timeliness of financial reports. Keywords: Debt to equity ratio, profitability, ownership structure, change of auditors, company size, timeliness of financial reporting

PENDAHULUAN

Pasar modal mempunyai peranan yang penting bagi perekonomian disuatu Negara. Bisnis investasi ini akan menjadi sedemikian kompleks dengan tingkat persaingan yang semakin ketat. Terutama dalam upaya penyediaan dan perolehan informasi dalam setiap pengambilan keputusan. Salah satu sumber informasi penting dalam bisnis investasi di pasar modal adalah laporan keuangan yang disediakan setiap perusahaan yang Go Public.
Laporan keuangan merupakan alat bagi perusahaan untuk menguji dan menganalisis kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan memberikan informasi yang dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal seperti investor, kreditor, dan pemasok untuk mengambil keputusan. Ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan karakteristik penting bagi laporan keuangan. Selain itu, laporan keuangan yang dilaporkan secara tepat waktu akan mengurangi risiko ketidaksesuaian penafsiran informasi yang disajikan.
Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan keuangan, maka informasi yang diberikan akan kehilangan relevansinya. Informasi yang relevan adalah informasi yang predictable, mempunyai feed back value serta tepat waktu (Annisa, 2004). Hal ini mencerminkan betapa ketepatwaktuan (timeliness), merupakan salah satu faktor penting dalam penyajian laporan keuangan kepada publik sehingga perusahaan diharapkan untuk tidak menunda penyajian laporan keuangannya agar informasi tersebut tidak kehilangan kemampuannya dalam mempengaruhi pengambilan keputusan.

Tuntutan akan kepatuhan terhadap ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal. Pada tahun 1996, Bapepam juga mengeluarkan Lampiran keputusan Ketua Bapepam Nomor: 80/PM/1996 tentang kewajiban bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan audit independennya kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan keempat (120 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan perusahaan. Kemudian diperketat dengan dikeluarkannya Kep-17/PM/2002 dan telah diperbaharui dengan Peraturan Bapepam Nomor X.K.2, lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahun harus disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan.

Badan Pengawas Pasar Modal dalam peraturannya mewajibkan bahwa laporan keuangan tahunan yang dilaporkan perusahaan yang go public harus terlebih dahulu diaudit oleh akuntan yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Pada umumnya perusahaan memilih menggunakan jasa auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk meningkatkan kredibilitas dari laporan keuangan tersebut. KAP dengan reputasi baik biasanya memiliki tenaga spesialis yang khusus menangani kewajiban perusahaan publik, menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan regulasi Badan Pengawas Pasar Modal sehingga KAP the big four biasanya lebih tepat waktu melayani laporan keuangan dibandingkan dengan KAP non the big four.

Sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat perusahaan-perusahaan yang melakukan pergantian auditor untuk mendapatkan hasil yang terbaik (Sudaryanti, 2008).
Profitabilitas merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk dapat menghasilkan laba, sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaanya. Dyer dan Mc Hugh (1975) menunjukkan bahwa perusahaan yang memperoleh laba cendurung tepat waktu menyampaikan laporan keuangannya dan sebaliknya jika perusahaan mengalami kerugian. Penelitian tersebut menyatakan bahwa perusahaan cenderung menunda penyampaian pelaporan keuangan apabila perusahaan yakin terdapat berita buruk dalam laporan keuangan tersebut karena adanya pengaruh pada kualitas laba.
Ukuran perusahaan dapat diukur dari besar kecilnya perusahaan dengan melihat total aset atau total penjualan yang dimiliki oleh perusahaan. Dea (2012) menghasilkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan, ukuran perusahaan yang lebih besar akan mempercepat pengumuman laporan keuangan tahunan ke publik.
Dyer dan McHugh dalam Suharli (2005) meneliti profil ketepatan waktu pelaporan keuangan dan normalitas keterlambatan dengan menggunakan 120 perusahaan di Australia periode 1965-1971. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan tanggal berakhirnya tahun buku berpengaruh dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, sedangkan profitabilitas tidak signifikan mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan. Sedangkan Hilmi dan Ali (2008) melakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa profitabilitas, likuiditas, kepemilikan publik dan reputasi kantor akuntan publik (KAP) berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Selanjutnya Saleh (2004) meneliti variabel-variabel seperti rasio gear, ukuran perusahaan, konsentrasi kepemilikan perusahaan, profitabilitas, umur perusahaan dan exstra ordinary item. Namun penelitian ini hanya menemukan satu bukti empiris yaitu variabel exstra ordinary saja yang berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan manufaktur. Penelitian Oktaria dan Suharli (2005) mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan di BEJ, mendapatkan hasil bahwa ukuran perusahaan, struktur kepemilikan, dan kantor akuntan besar mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan. Sedangkan debt equity ratio dan profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan hasil penelitian pada beberapa peneliti untuk variabel yang sama. Maka dari itu, penelitian semacam ini masih dibutuhkan untuk menjawab berbagai masalah yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan di Indonesia khususnya perusahaan manufaktur. Pemilihan perusahaan-perusahaan publik yang masuk kategori perusahaan manufaktur ini didasarkan pada pertimbangan akan homogenitas dalam aktivitas produksinya dan kelompok industri ini yang relatif lebih besar dibandingkan dengan kelompok industri yang lain di Bursa Efek Indonesia, sehingga mendominasi bursa dan mempunyai kontribusi besar terhadap perkembangan bursa.

Adapun faktor-faktor yang akan diuji kembali dalam penelitian ini adalah debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor dan ukuran perusahaan. Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yakni dalam penelitian ini dimasukkan variabel pergantian auditor dalam mengaudit laporan keuangan tahunan perusahaan selama 3 periode berturut-turut yaitu periode 2011, 2012 dan 2013.
Dari latar masalah yang telah dijabarkan, maka penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Masalah yang akan diteliti selanjutnya dapat dirumuskan dalam pernyataan berikut (1) apakah debt to equity ratio berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (2) apakah profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (3) apakah struktur kepemilikan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (4) apakah pergantian auditor berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (5) apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Dari pokok permasalahan diatas, tujuan dari penelitian ini yang hendak dicapai adalah (1) untuk mengetahui apakah debt equity ratio berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (2) untuk mengetahui apakah profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (3) untuk mengetahui apakah struktur kepemilikan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (4) untuk mengetahui apakah pergantian auditor berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, dan (5) untuk mengetahui apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Adapun kegunaan penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) bagi kasanah ilmu pengentahuan, penulisan laporan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan teoritis sebagai bahan referensi untuk penulisan laporan selanjutnya dan juga dapat menambah sumber bacaan bagi mahasiswa, (2) bagi praktisi manajemen perusahaan, penulisan ini diharapkan dapat memberikan gambaran serta temuan temuan tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan merupakan alat bagi perusahaan untuk menguji dan menganalisis kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan sangatlah penting bagi perusahaan yang tidak hanya berguna bagi internal perusahaan tetapi juga berguna bagi pihak eksternal perusahaan yang digunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan dalam berinvestasi. Menurut Baridwan (1997) laporan keuangan merupakan ringkasan dari proses pencatatan, yang merupakan ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh pihak manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik perusahaan.

Standar Akuntansi (IAI, 2012) menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Tujuan laporan keuangan menurut PSAK No. 1 (IAI, 2012) adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Tujuan laporan keuangan menurut PSAK No. 1 (IAI, 2012) adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka
Salah satu cara untuk mengukur transparansi dan kualitas pelaporan keuangan adalah ketepatan waktu. Rentang waktu antara tanggal laporan keuangan perusahaan dan tanggal ketika informasi keuangan diumumkan ke publik berhubungan dengan kualitas informasi keuangan yang dilaporkan (McGee, 2007).
Menurut IAI (2012) bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Informasi yang relevan akan bermanfaat bagi para pemakai apabila tersedia tepat waktu sebelum pemakai kehilangan kesempatan atau kemampuan untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil. Tepat waktu diartikan bahwa informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut (Baridwan, 1997). Tepat waktu diartikan bahwa informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut (Baridwan, 1997). Ketepatan waktu tidak menjamin relevansinya, tetapi relevansi tidaklah mungkin tanpa ketepatan waktu. Oleh karena itu, ketepatan waktu adalah batasan penting pada publikasi laporan keuangan. Chamber dan Penman dalam Hilmi dan Ali (2008) mendefinisikan ketepatan waktu dalam dua cara yaitu: (1) ketepatan waktu didefinisikan sebagai keterlambatan waktu pelaporan dari tanggal laporan keuangan sampai tanggal melaporkan, (2) ketepatan waktu ditentukan dengan ketepatan waktu pelaporan relative atas tanggal pelaporan yang diharapkan. Teori keagenan adalah teori yang menjelaskan hubungan antara agen sebagai pihak yang mengelola perusahaan dan prinsipal sebagai pihak pemilik, keduanya terikat dalam sebuah kontrak. Pemilik atau prinsipal adalah pihak yang melakukan evaluasi terhadap informasi dan agen adalah sebagai pihak yang menjalankan kegiatan manajemen dan mengambil keputusan (Jensen dan Meckling, 1976).

Teori keagenan juga mengimplikasikan terdapat asimetri informasi antara manajer sebagai pihak agen dan pemilik sebagai prinsipal. Asimetri informasi timbul ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan pada masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham), sehingga dalam kaitannya dengan hal tersebut, (Klim dan Verrechia dalam Kadir, 2008) menyatakan bahwa laporan keuangan yang disampaikan dengan segera atau tepat waktu akan dapat mengurangi asimetri informasi tersebut. Salah satu elemen kunci dari teori agensi adalah bahwa prinsipal dan agen memiliki preferensi atau tujuan yang berbeda dikarenakan semua individu bertindak atas kepentingan individu sendiri.
Sesorang individu cenderung mematuhi hukum yang mereka anggap sesuai dan konsisten dengan norma-norma internal mereka. Komitmen normatif melalui moralitas personal (normative commitment through morality) berarti mematuhi hukum karena hukum tersebut dianaggap sebagai keharusan, sedangkan komitmen normatif melalui legitimasi (normative commitment through legitimacy) berarti mematuhi peraturan karena otoritas penyusun hukum tersebut memiliki hak untuk mendikte perilaku (Sudaryanti, 2008).
Kepatuhan berarti bersifat patuh, ketaatan, tunduk, path pada ajaran atau peraturan. Teori kepatuhan dapat mendorong seseorang untuk lebih mematuhi peraturan yang berlaku, sama halnya dengan perusahaan yang berusaha untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu karena selain merupakan suatu kewajiban perusahaan untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, juga akan sangat bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan.
Profitabilitas merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk dapat menghasilkan laba sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaannya (Hilmi dan Ali, 2008). Menurut Indriyani dan Supriyati (2012) menyatakan bahwa, profitabilitas adalah tingkat kemampan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat aset tertentu selama satu tahun yang terdapat dalam laporan keuangan. Menurut Ang (1997), rasio rentabilitas dan profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan untung. Return on Asset (ROA) biasanya disebut sebagai hasil pengembalian atas total aktiva. Rasio ini mencoba mengukur efektivitas pemakaian total sumber daya oleh perusahaan. Kadang-kadang rasio ini disebut hasil pengembalian atas investasi (ROI) (Weston dan Copeland, 1995). ROA yang digunakan diukur dengan membagi laba bersih (Net Income After Tax) dengan total aktiva (Average Total Assets). Struktur kepemilikan perusahaan yang go public dapat disebut sebagai kepemilikan terhadap saham perusahaan publik yang didalam kepemilikan tersebut perlu mempertimbangkan dua aspek, yaitu kepemilikan oleh pihak dalam atau manajemen perusahaan (insider ownership’s) dan kepemilikan oleh pihak luar (outsider ownership’s). Menurut Niehaus (1989) dalam Saleh (2004) mengungkapkan bahwa pemilik dari luar berbeda dengan para manajer, dimana kecil kemungkinannya pemilik dari luar terlibat dalam urusan bisnis sehari-hari.
Rasio debt to equity dikenal juga sebagai rasio financial leverage. Menurut Weston dan Copeland (1995) dalam Hilmi dan Ali (2008) menyatakan bahwa
rasio leverage mengukur tingkat aktiva perusahaan yang telah dibiayai oleh penggunaan hutang. Leverage keuangan dapat diartikan sebagai penggunaan aset dan sumber dana (source of find) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap dengan maksud meningkatkan keuntungan potensia pemegang saham (Hilmi dan Ali, 2008). Tingginya rasio debt to equity mencerminkan tingginya resiko perusahaan. Tingginya resiko ini menunjukkan adanya kemungkinan bahwa perusahaan tersebut tidak bisa melunasi kewajiban atau hutangnya baik berupa pokok ataupun bunganya (Soekadi, 1990).
Besar kecilnya ukuran perusahaan dapat didasarkan pada total nilai aktiva, total penjualan, kapasitas pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar nilai item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan itu (Hilmi dan Ali, 2008). Ukuran perusahaan dapat menunjukkan seberapa besar informasi yang terdapat di dalamnya, sekaligus mencerminkan kesadaran dari pihak manajemen mengenai pentingnya informasi, baik bagi pihak internal mapun eksternal perusahaan (Almilia dan Setiady, 2006:4). Nuryaman (2009) menyatakan bahwa perusahaan berukuran besar memiliki basis pemegang kepentingan lebih luas sehingga berbagai kebijakan perusahaan besar akan menimbulkan dampak lebih besar terhadap kepentingan publik dibandingkan dengan perusahaan kecil.
Pergantian auditor publik.dilakukan karena telah berakhirnya kontrak kerja yang disepakati antara Kantor Akuntan Publik dengan pemberi tugas dan telah memutuskan untuk tidak memperpanjang dengan penugasan baru. Penugasan auditor terjadi karena beberapa alasan: (1) perusahaan klien merupakan merger antara beberapa perusahaan yang semula memiliki auditor masing-masing berbeda, (2) kebutuhan akan adanya jasa professional yang lebih luas, (3) tidak puas terhadap Kantor Akuntan Publik lama, (4) keinginan untuk mengurangi pendapatan audit, (5) merger antara beberapa Kantor Akuntan Publik (Boynton, 2001 dalam KSA, 2003). Semakin tinggi debt to equity ratio perusahaan akan semakin tidak tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hal ini didukung oleh penelitian Schwart dan Soo (1996) dalam Hilmi dan Ali (2008) yang menunjukkan perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan akan cenderung tidak tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangannya dibandingkan perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Owusu dan Ansah (2000) menunjukkan bahwa profitabilitas dapat mempengaruhi perilaku ketepatan waktu pelaporan keuangan. Oleh karena itu, perusahaan yang mampu menghasilkan profit cenderung lebih tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya dibandingkan perusahaan yang mengalami kerugian (Oktarina dan Suharli, 2005). Dari hasil penelitian diatas membuktikan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Analisis Faktor-Faktor yang
Menurut Niehaus (1989) dalam Saleh (2004) bahwa pemilik dari pihak luar dianggap berbeda dengan pemilik dari pihak dalam dimana kecil kemungkinan pemilik dari pihak luar untuk terlibat dalam urusan bisnis perusahaan sehari-hari. Variabel struktur kepemilikan diproksi dengan struktur kepemilikan pihak luar. Pemilik perusahaan dari pihak luar mempunyai kekuatan yang besar untuk menekan manajemen untuk dapat menyajikan informasi secara tepat waktu, karena ketepatan waktu pelaporan keuangan akan mempengaruhi keputusan ekonomi yang akan diambilnya. Dengan demikian diduga konsentrasi kepemilikan perusahaan oleh pihak luar berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Menurut Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 16 mensyaratkan adanya komunikasi baik lisan maupun tulisan antara auditor pendahulu dengan auditor pengganti sebelum menerima penugasan. Karena banyaknya prosedur yang harus ditempuh oleh auditor pengganti jika auditor tersebut dalam proses pengauditan, maka akan memerlukan waktu yang lebih lama untuk melanjutkan penerimaan penugasan. Menurut Ksa (2003), hal ini bisa menyebabkan lamanya pengauditan yang berakibat juga pada penundaan penyampaian laporan keuangan auditan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Menurut Sulistyo (2010) membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian keuangan. Hasil penelitian ini juga mendukung landasan teori yang ada dan menyatakan bahwa semakin besar perusahaan makan akan lebih tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya, karena semakin besar perusahaan akan memiliki banyak sumber daya, lebih banyak staf akuntansi dan sistem informasi yang canggih serta memiliki sistem pengendalian intern yang kuat sehingga akan semakin mempercepat proses dalam penyelesaian laporan keuangan. Sedangkan menurut Rachmawati (2008) yang mendukung penelitian ini menyimpulkan bahwa size perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap timelines. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. METODE PENELITIAN
Lokasi penelitian ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyajikan laporan keuangan di situs resminya www.idx.co.id dan Indonesia Capital Market Directory (ICMD). Penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan bentuk penelitian kausalita, yaitu penelitian terhadap data yang dikumpulkan setelah terjadi suatu fakta atau peristiwa. Penelitian ini menjelaskan pengaruh variabel debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi seperti debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2011-2013. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Dimana untuk data kualitatif berupa daftar nama perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011 - 2013 khususnya yang tidak tepat waktu dalam penyampaian pelaporan keuangan. Sedangkan data kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan auditan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2011-2013. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011- 2013.
Variabel penelitian terdiri dari variabel independen dan variabel dependen. Menurut Sugiyono (2010:59), variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen. Berdasarkan definisi tersebut, maka variabel independen dalam penelitian ini debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan,pergantian auditor dan ukuran perusahaan. Sedangkan menurut Sugiyono (2010:59), variabel dependen adalah variabel yang yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas. Berdasarkan definisi tersebut, maka variabel dependen dalam penelitian ini adalah ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Ketepatan waktu menunjukkan rentang waktu antara penyajian informasi yang diinginkan dengan frekuensi pelaporan informasi. Perusahaan di kategorikan tepat waktu adalah perusahaan yang menyampaikan laporan keuangannya sebelum tanggal 1 April, sedangkan perusahaan yang melaporkan laporan keuangannya setelah tanggal 31 Maret dikategorikan perusahaan yang tidak tepat waktu.Variabel ini diukur dengan menggunakan variable dummy dengan kategorinya adalah bagi perusahaan yang tidak tepat waktu (terlambat) masuk kategori 1 dan perusahaan yang tepat waktu masuk kategori 0. Debt to Equity Ratio dhitung dengan membandingkan total hutang dengan total modal. Skala pengukuran yang digunakan adalah skala rasio dengan rumus: DER = Total Liabilities x 100% ...........................................(1) Total Equity Van Horne, Wachowics (2005:222), menjelaskan rasio profitabilitas adalah rasio keuangan yang menghubungkan laba dengan penjualan investasi pada perusahaan. Return On Asset = Laba Bersih Setelah Pajak x 100% ................(2) Total Asset Struktur kepemilikan dalam penelitian ini adalah presentase kepemilikan saham terbesar oleh pihak luar yang diukur dari berapa besar saham yang dimiliki oleh pihak luar pada perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. OWN = Saham Pihak Luar x 100% ................................(3) Total Saham Dalam penelitian ini pergantian auditor merupakan variable dummy, yang dimana perusahaan yang tidak melakukan pergantian auditor termasuk kategori 1, sedangkan apabila perusahaan tersebut melakukan pergantian auditor maka termasuk kategori 0.
Pada penelitian ini, ukuran perusahaan diproksikan dengan menggunakan Ln total asset. Penggunaan Natural log (Ln) pada penelitian ini dimaksudkan unruk mengurangi fluktuasi data yang ada berlebihan. Jika nilai total asset langsung digunakan begitu saja, maka nilai variabel akan sangat besar (miliar bahkan triliun). Dengan menggunakan Natural log, nilai tersebut dapat di sederhanakan tanpa mengubah proporsi nilai asal yang sebenarnya.
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur pada tahun 2011-2013. Metode penentuan sampel menggunakaan metode purposive sampling, yaitu metode penelitian sampel dengan pertimbangan tertentu, dimana anggota-anggota sampel akan dipilih sedemikian rupa sehingga sampel yang dibentuk tersebut akan dapat mewakili sifat-sifat populasi (Sugiyono,2010). Kriteria perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah (1) Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan mempublikasikan laporan keuangannya pada tahun 2011-2013, (2) Periode pelaporan keuangan berdasarkan pada tahun kalender yang berakhir pada 31 Desember dan (3) Menerbitkan laporan keuangan auditan yang dipublikasikan selama tahun 2011-2013 secara berturut-turut.
Metode penelitian data dalam penelitian ini adalah metode observasi nonpartisipan. Dalam penelitian ini observasi nonpartisipan adalah dalam bentuk analisis catatan perusahaan, yaitu annual report dan laporan keuangan audit yang didapatkan dengan mengakses situs resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai pengaruh debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan menggunakan program SPSS for windows.HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, maka sebanyak 104 perusahaan akan dijadikan sampel dalam penelitian ini setiap tahunnya. Sehingga total sampel yang digunakan yaitu 104 x 3 = 312 data pengamatan. Tabel 1. Data Pengamatan
No                               Keterangan                                                                                         Jumlah
1          Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011           150
2          Perusahaan yang tidak konsisten terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012,    46
2013 dan tidak memiliki kelengkapan data yang terdapat di www.idx.co.id
3          Total perusahaan yang dapat digunakan sebagai sampel (per tahun)                      104
4          Total Perusahaan yang dapat dijadikan sampel dari tahun 2011-2013                     312

Berdasarkan pengolahan data dengan menggunakan SPSS, diperoleh statistik deskriptif yang memberikan penjelasan mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata, dan nilai standar deviasi dari masing-masing variabel. Berikut disajikan hasil dari statistik deskriptif pada

Berikut. Tabel 2.
Statistik Deskriptif
N         Minimum         Maximum        Mean               Std. Deviation
DER                                        312      -11,52              152,49            1,9995             9,04927
Profitabilitas                           312      -68121,05       614126,96     9133,2139       43175,66161
Struktur Kepemilikan             312      2,99                 67361             625,3273         5884,1974
Pergantian Auditor                 312      0                      1                      0,8269             0,37892
Ukuran Perusahaan               312      0,85                 12,25              7,3247             1,70851
Ketepatan Waktu                    312      0                      0                      0,6538             0,47651
Sumber : Hasil pengolahan data penelitian, 2015

Statistik deskriptif pada Tabel 2 menunjukkan bahwa variabel DER (X1) rata-ratanya (mean) sebesar 1,99 dengan standar deviasi sebesar 9,04. DER tertinggi yaitu sebesar 152,49 dan nilai yang terendah yaitu -11,52. Variabel profitabilitas (X2) rata-ratanya (mean) sebesar 4,89 dengan standar deviasi sebesar 7,85. Nilai tertinggi yaitu sebesar 43,24 dan nilai terendah yaitu sebesar -18,96.
Variabel profitabilitas rata-ratanya (mean) sebesar 9133,21 dengan standar deviasi sebesar 43175,6. Nilai tertinggi 614126,96 dan nilai terendah sebesar -68121,05. Variabel struktur kepemilikan rata-ratanya (mean) sebesar 625,32 dengan standar deviasi sebesar 5884,19. Nilai tertinggi sebesar 67361 dan nilai terendah yaitu sebesar 2,99. Variabel pergantian auditor rata-ratanya (mean) sebesar 0,82 dengan standar deviasi sebesar 0,37. Nilai tertinggi sebesar 1,0 dan nilai terendah yaitu sebesar 0,0. Variabel ukuran perusahaan rata-ratanya (mean) sebesar 5,50 dengan standar deviasi sebesar 2,85. Nilai tertinggi sebesar 12,09 dan nilai terendah yaitu sebesar -0,16.Variabel ketepatan waktu rata-ratanya (mean) sebesar 0,65 dengan standar deviasi sebesar 0,47. Nilai tertinggi sebesar 1,0 dan nilai terendah yaitu sebesar 0.
Kelayakan model regresi dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test. Nilai statistik Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test adalah 11,238 dengan probabilitas signifikansi 0,189 yang nilainya jauh di atas 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model mampu memprediksi nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Hasil kelayakan model regresi dapat dilihat pada Tabel 3 berikut.

Tabel 3. Hosmer and Lemeshow Test
Step     Chi-square      df         Sig.
1          11,238             8          0,189

Sumber: Hasil pengolahan data penelitian, 2015

Penilaian keseluruhan model dilakukan dengan membandingkan nilai antara -2 Log Likelihood (-2LL) pada awal (Block Number = 0), model hanya memasukkan konstanta dengan nilai -2 Log Likelihood (-2LL) pada akhir (Block Number = 1), dan memasukkan konstanta beserta variabel bebas. Nilai -2LL awal adalah sebesar 401,678, kemudian nilai -2LL akhir mengalami penurunan menjadi sebesar 377,983. Penurunan nilai -2LL ini menunjukkan model regresi yang baik atau dengan kata lain model yang dihipotesiskan fit dengan data. Berdasarkan hasil pengujian nilai Nagelkerke R square adalah sebesar 0,501 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen adalah sebesar 50,1 persen, sedangkan sisanya sebesar 49,9 persen dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar model penelitian. Berikut disajikan hasil dari pengujian nilai Nagelkerke R Square pada

 Tabel 4. Hasil Pengujian Nagelkerke R square
Step                 -2 Log likelihood          Cox & Snell R Square                        Nagelkerke R Square
1                      377,983a                     0,473                                       0,501

Sumber : Hasil pengolahan data penelitian, 2015

Tabel klasifikasi menunjukkan kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013. Hasil tabel klasifikasi ditampilkan dalam Tabel 5 berikut.

Tabel 5. Tabel Klasifikasi
Ketepatan waktu         Percentage Correct
                                    Observed                                            0          1                     
Step 1              Ketepatan waktu         0                      24        85                    21,3
1                      12        191                  94,1
Overall Percentage                                                                 68,8

Sumber: Hasil Pengolahan Data Penelitian, 2015

Tabel 5 menjelaskan bahwa kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia Tahun 2011-2013 adalah sebesar 68,8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan model regresi tersebut, terdapat sebanyak 191 perusahaan (94,1%) yang diprediksi pelaporan tepat waktu dari total 203 perusahaan. Kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi kemungkinan perusahaan manufaktur tidak tepat waktu adalah 24 perusahaan (21,3 persen).
Model regresi logistik dapat dibentuk dengan melihat pada nilai estimasi paramater dalam Variables in The Equation. Model regresi yang terbentuk berdasarkan nilai estimasi parameter dalam Variables in The Equation adalah sebagai berikut ini.
Y = -0,013- 0,013.X1+ 0,054.X2+ 0,018X3 - 0,090.X4+0,042X5 ............................(4)
Pengujian hipotesis dilakukan dengan cara membandingkan antara tingkat signifikansi (sig) dengan tingkat kesalahan (α) = 5%. Berdasarkan nilai estimasi parameter dalam Variables in The Equation dapat diinterpretasikan hasil sebagai berikut ini:
Hipotesis pertama menyatakan bahwa debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel debt to equity ratio memiliki koefisien regresi negatif sebesar 0,013 dengan tingkat signifikansi 0,021 yang lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan atau dengan kata lain H1 diterima. Hipotesis kedua menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel profitabilitas memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,054 dengan tingkat signifikansi lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan atau dengan kata lain H2 diterima. Hipotesis ketiga menyatakan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel struktur kepemilikan memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,18 dengan tingkat signifikansi 0,003 yang lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel struktur kepemilikan berpengaruh pada ketepatan waktu pelaporan keuangan atau dengan kata lain H3 diterima.
Hipotesis keempat menyatakan bahwa pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel pergantian auditor memiliki koefisien regresi negatif sebesar 0,090 dengan tingkat signifikansi lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel pergantian auditor berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan atau dengan kata lain H4 diterima.
Hipotesis kelima menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel ukuran perusahaan memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,042 dengan tingkat signifikansi 0,005 yang lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporankeuangan atau dengan kata lain H5 diterima.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan sebagai berikut; (1) debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (2) profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (3) struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (4) pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (5) ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013. Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka saran yang dapat disampaikan adalah untuk para analisis keuangan, pemegang saham atau kreditur diharapkan penelitian ini dapat memberikan implikasi yang cukup berarti untuk menilai dan memprediksi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dan untuk penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah sampel penelitian dari seluruh perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dan periode pengamatan yang lebih panjang sehingga hasil yang diperoleh akan lebih dapat digeneralisasi dan akan lebih menggambarkan kondisi sesungguhnya selama jangka panjang, dan juga menambah variabel-variabel lain yang diduga dapat mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan. REFERENSI Ang, Robert. 1997. The Intelligent to Indonesian Capital Market. Edisi 1.Mediasoft. Indonesia. Hal 241-249. Anissa, Nur. 2004. Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan : Kajian Atas Kinerja Manajemen, Kualitas Auditor dan Opini Audit. Balance No 2 (September), 42-53. Baridwan, Zaki. 1997. Intermediate Accounting. Edisi Tujuh. Cetakan Pertama. Yogyakarta: BPPE. h:31-41. Basuki, Sulistyo. 2010. Metode Penelitian. Jakarta:Penaku. Hal: 48-51. Dea. 2012. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penelitian Laporan Keuangan. Jurnal Ekonomi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya. Dyer, J. C. IV and A. J. McHugh. 1975. The Timeliness of The Australian Annual Report. Jurnal of Accounting Research.Autumn. Pp. 204-219. Hilmi, Utari dan Syaiful Ali. 2008. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Perusahaan-perusahaan yang Terdaftar di BEJ). Proseding Simposium Nasional Akuntansi XI Ikatan Akuntan Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2012. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta:Salemba Empat. Jakarta.
Jensen, M.C. dan Meckling, W. H. 1976. Theory of Firm: Managerial Behaviour, Agency Cost and Ownership Structure. Jurnal of Financial Economics. 3. Pp. 305-360.
McGee, Robert W. 2007. Corporate Governance and The Timelines of Corporate Financial Reporting: A Case Study of The Russian Energy Sector. Andress of School and Bussiness Working Paper. Barry University USA.
Oktarina, Megawati dan Michell Suharli. 2005. Studi Empiris Terhadap Faktor Penentu Kepatuhan Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.Vol. 5.No.2. hal.119-132.
Owusu-Ansah, Stephen. 2000. The Timelines of Corporate Financial Reporting in Emerging Capital Market: Empiris Evidence from The Zimbabwe Stock Exchange. Jurnal Accounting and Bussiness Research.Vol.30. No.3.
Radmawati, Sistia. 2008. Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan Terhadap Audit Delay dan Timeliness. Jurnal Akuntansi Keuangan, Mei 2008.
Sugiyono. 2010. Statistika untuk Penelitian. Cetakan ke 16. Bandung. Alfabeta. h. 65-72