Nama :Liyah
Liyana
Kelas :
4eb 17
NPM :
25213019
Tugas :Softskill
ke 2 (Akuntansi Internasional)
ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas
Udayana
Vol.15.1. April (2016): 17-26
|
|
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG
TERDAFTAR DI BEI
ABSTRAK
Laporan
keuangan yang disediakan setiap perusahaan merupakan sumber informasi penting
dalam bisnis investasi, jika terdapat penundaan waktu pelaporan keuangan maka
informasi yang diberikan akan kehilangan relevansinya. Tujuan dari penelitian
ini adalah menganalisis dan menjelaskan pengaruh debt to equity ratio,
profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor dan ukuran perusahaan
terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Penelitian ini dilakukan pada
perusahaan manufaktur tahun 2011-2013 di Bursa Efek Indonesia. Metode
penelitian data menggunakan metode observasi nonpartisipan, dengan menganalisis
annual report dan laporan keuangan audit yang didapatkan. Metode analisis
datanya adalah analisis regresi logistik, dengan pengujian hipotesis dilakukan
secara uji multivariate. Hasil penelitian menunjukan bahwa debt to equity ratio
dan pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan
keuangan, sedangkan profitabilitas, struktur kepemilikan, dan ukuran perusahaan
berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Dengan
penelitian ini, diharapkan dapat memberikan implikasi yang cukup berarti bagi
pihak-pihak yang terkait dalam menilai dan memprediksi ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan.
Kata kunci: Debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian
auditor, ukuran perusahaan, ketepatan waktu pelaporan keuangan
ABSTRACT
The financial
reports provided every company is a source of important information in the
investment business, if there is a delay time financial reporting, the
information provided will lose its relevance. The purpose of this study is to
analyze and explain the effect of the debt to equity ratio, profitability,
ownership structure, company size change of auditor and the timeliness of
financial reporting. This research was conducted on manufacturing companies in
2011-2013 in the Indonesia Stock Exchange. Data research methods using
non-participant observation, by analyzing the annual report and audited
financial statements are obtained. Methods of data analysis is logistic
regression analysis, hypothesis testing done with multivariate testing. The
results showed that the debt to equity ratio and the change of auditor
negatively affect the timeliness of financial reporting, while profitability,
ownership structure, company size and positive influence on the timeliness of
financial reporting. With this research, is expected to provide significant
implications for the parties involved in assessing and predicting the
timeliness of financial reports. Keywords: Debt to equity ratio, profitability,
ownership structure, change of auditors, company size, timeliness of financial
reporting
PENDAHULUAN
Pasar modal
mempunyai peranan yang penting bagi perekonomian disuatu Negara. Bisnis investasi
ini akan menjadi sedemikian kompleks dengan tingkat persaingan yang semakin
ketat. Terutama dalam upaya penyediaan dan perolehan informasi dalam setiap
pengambilan keputusan. Salah satu sumber informasi penting dalam bisnis
investasi di pasar modal adalah laporan keuangan yang disediakan setiap
perusahaan yang Go Public.
Laporan
keuangan merupakan alat bagi perusahaan untuk menguji dan menganalisis kondisi
keuangan perusahaan. Laporan keuangan memberikan informasi yang dapat digunakan
oleh pihak internal maupun pihak eksternal seperti investor, kreditor, dan
pemasok untuk mengambil keputusan. Ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan
karakteristik penting bagi laporan keuangan. Selain itu, laporan keuangan yang
dilaporkan secara tepat waktu akan mengurangi risiko ketidaksesuaian penafsiran
informasi yang disajikan.
Jika terdapat
penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan keuangan, maka informasi yang
diberikan akan kehilangan relevansinya. Informasi yang relevan adalah informasi
yang predictable, mempunyai feed back value serta tepat waktu (Annisa, 2004).
Hal ini mencerminkan betapa ketepatwaktuan (timeliness), merupakan salah satu
faktor penting dalam penyajian laporan keuangan kepada publik sehingga
perusahaan diharapkan untuk tidak menunda penyajian laporan keuangannya agar
informasi tersebut tidak kehilangan kemampuannya dalam mempengaruhi pengambilan
keputusan.
Tuntutan akan
kepatuhan terhadap ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan
perusahaan publik di Indonesia telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang
pasar modal. Pada tahun 1996, Bapepam juga mengeluarkan Lampiran keputusan
Ketua Bapepam Nomor: 80/PM/1996 tentang kewajiban bagi setiap emiten dan
perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan
laporan audit independennya kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan
keempat (120 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan perusahaan.
Kemudian diperketat dengan dikeluarkannya Kep-17/PM/2002 dan telah diperbaharui
dengan Peraturan Bapepam Nomor X.K.2, lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor:
Kep-36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahun harus disertai
dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada
Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal
laporan keuangan tahunan.
Badan Pengawas
Pasar Modal dalam peraturannya mewajibkan bahwa laporan keuangan tahunan yang
dilaporkan perusahaan yang go public harus terlebih dahulu diaudit oleh akuntan
yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Pada umumnya
perusahaan memilih menggunakan jasa auditor independen dari Kantor Akuntan
Publik (KAP) untuk meningkatkan kredibilitas dari laporan keuangan tersebut.
KAP dengan reputasi baik biasanya memiliki tenaga spesialis yang khusus
menangani kewajiban perusahaan publik, menyampaikan laporan keuangan sesuai
dengan regulasi Badan Pengawas Pasar Modal sehingga KAP the big four biasanya
lebih tepat waktu melayani laporan keuangan dibandingkan dengan KAP non the big
four.
Sehingga tidak
menutup kemungkinan terdapat perusahaan-perusahaan yang melakukan pergantian
auditor untuk mendapatkan hasil yang terbaik (Sudaryanti, 2008).
Profitabilitas
merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk dapat menghasilkan
laba, sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaanya. Dyer dan Mc Hugh (1975)
menunjukkan bahwa perusahaan yang memperoleh laba cendurung tepat waktu
menyampaikan laporan keuangannya dan sebaliknya jika perusahaan mengalami
kerugian. Penelitian tersebut menyatakan bahwa perusahaan cenderung menunda
penyampaian pelaporan keuangan apabila perusahaan yakin terdapat berita buruk
dalam laporan keuangan tersebut karena adanya pengaruh pada kualitas laba.
Ukuran
perusahaan dapat diukur dari besar kecilnya perusahaan dengan melihat total
aset atau total penjualan yang dimiliki oleh perusahaan. Dea (2012)
menghasilkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan, ukuran perusahaan
yang lebih besar akan mempercepat pengumuman laporan keuangan tahunan ke
publik.
Dyer dan McHugh
dalam Suharli (2005) meneliti profil ketepatan waktu pelaporan keuangan dan
normalitas keterlambatan dengan menggunakan 120 perusahaan di Australia periode
1965-1971. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan
tanggal berakhirnya tahun buku berpengaruh dengan ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan, sedangkan profitabilitas tidak signifikan mempengaruhi
ketepatan waktu pelaporan keuangan. Sedangkan Hilmi dan Ali (2008) melakukan
penelitian terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa profitabilitas,
likuiditas, kepemilikan publik dan reputasi kantor akuntan publik (KAP)
berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Selanjutnya Saleh (2004) meneliti variabel-variabel seperti rasio gear, ukuran
perusahaan, konsentrasi kepemilikan perusahaan, profitabilitas, umur perusahaan
dan exstra ordinary item. Namun penelitian ini hanya menemukan satu bukti
empiris yaitu variabel exstra ordinary saja yang berpengaruh signifikan
terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan manufaktur. Penelitian
Oktaria dan Suharli (2005) mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan di BEJ, mendapatkan hasil bahwa ukuran
perusahaan, struktur kepemilikan, dan kantor akuntan besar mempengaruhi
ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan. Sedangkan debt equity ratio dan
profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan hasil penelitian pada
beberapa peneliti untuk variabel yang sama. Maka dari itu, penelitian semacam
ini masih dibutuhkan untuk menjawab berbagai masalah yang berkaitan dengan
faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan
di Indonesia khususnya perusahaan manufaktur. Pemilihan perusahaan-perusahaan
publik yang masuk kategori perusahaan manufaktur ini didasarkan pada
pertimbangan akan homogenitas dalam aktivitas produksinya dan kelompok industri
ini yang relatif lebih besar dibandingkan dengan kelompok industri yang lain di
Bursa Efek Indonesia, sehingga mendominasi bursa dan mempunyai kontribusi besar
terhadap perkembangan bursa.
Adapun
faktor-faktor yang akan diuji kembali dalam penelitian ini adalah debt to
equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor dan
ukuran perusahaan. Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya
yakni dalam penelitian ini dimasukkan variabel pergantian auditor dalam
mengaudit laporan keuangan tahunan perusahaan selama 3 periode berturut-turut
yaitu periode 2011, 2012 dan 2013.
Dari latar
masalah yang telah dijabarkan, maka penelitian ini dimaksudkan untuk
menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan. Masalah yang akan diteliti selanjutnya dapat
dirumuskan dalam pernyataan berikut (1) apakah debt to equity ratio berpengaruh
terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (2) apakah profitabilitas
berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (3) apakah struktur
kepemilikan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (4) apakah
pergantian auditor berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (5)
apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan
keuangan.
Dari pokok
permasalahan diatas, tujuan dari penelitian ini yang hendak dicapai adalah (1)
untuk mengetahui apakah debt equity ratio berpengaruh terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan, (2) untuk mengetahui apakah profitabilitas berpengaruh
terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (3) untuk mengetahui apakah
struktur kepemilikan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan,
(4) untuk mengetahui apakah pergantian auditor berpengaruh terhadap ketepatan
waktu pelaporan keuangan, dan (5) untuk mengetahui apakah ukuran perusahaan
berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Adapun kegunaan
penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) bagi kasanah ilmu
pengentahuan, penulisan laporan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan
teoritis sebagai bahan referensi untuk penulisan laporan selanjutnya dan juga
dapat menambah sumber bacaan bagi mahasiswa, (2) bagi praktisi manajemen
perusahaan, penulisan ini diharapkan dapat memberikan gambaran serta temuan
temuan tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan merupakan alat bagi perusahaan
untuk menguji dan menganalisis kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan
sangatlah penting bagi perusahaan yang tidak hanya berguna bagi internal
perusahaan tetapi juga berguna bagi pihak eksternal perusahaan yang digunakan
sebagai acuan untuk mengambil keputusan dalam berinvestasi. Menurut Baridwan
(1997) laporan keuangan merupakan ringkasan dari proses pencatatan, yang
merupakan ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang
bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh pihak manajemen dengan tujuan
untuk mempertanggungjawabkan tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik
perusahaan.
Standar
Akuntansi (IAI, 2012) menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan bagian dari
proses pelaporan keuangan. Tujuan laporan keuangan menurut PSAK No. 1 (IAI,
2012) adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas
perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam
rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban
manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Tujuan laporan
keuangan menurut PSAK No. 1 (IAI, 2012) adalah memberikan informasi tentang
posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian
besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan
ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan
sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka
Salah satu cara
untuk mengukur transparansi dan kualitas pelaporan keuangan adalah ketepatan
waktu. Rentang waktu antara tanggal laporan keuangan perusahaan dan tanggal
ketika informasi keuangan diumumkan ke publik berhubungan dengan kualitas
informasi keuangan yang dilaporkan (McGee, 2007).
Menurut IAI
(2012) bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan
keputusan ekonomi. Informasi yang relevan akan bermanfaat bagi para pemakai
apabila tersedia tepat waktu sebelum pemakai kehilangan kesempatan atau
kemampuan untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil. Tepat waktu diartikan
bahwa informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai
dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan
menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut (Baridwan, 1997). Tepat
waktu diartikan bahwa informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat
digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan
ekonomi dan menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut (Baridwan,
1997). Ketepatan waktu tidak menjamin relevansinya, tetapi relevansi tidaklah
mungkin tanpa ketepatan waktu. Oleh karena itu, ketepatan waktu adalah batasan
penting pada publikasi laporan keuangan. Chamber dan Penman dalam Hilmi dan Ali
(2008) mendefinisikan ketepatan waktu dalam dua cara yaitu: (1) ketepatan waktu
didefinisikan sebagai keterlambatan waktu pelaporan dari tanggal laporan
keuangan sampai tanggal melaporkan, (2) ketepatan waktu ditentukan dengan
ketepatan waktu pelaporan relative atas tanggal pelaporan yang diharapkan.
Teori keagenan adalah teori yang menjelaskan hubungan antara agen sebagai pihak
yang mengelola perusahaan dan prinsipal sebagai pihak pemilik, keduanya terikat
dalam sebuah kontrak. Pemilik atau prinsipal adalah pihak yang melakukan
evaluasi terhadap informasi dan agen adalah sebagai pihak yang menjalankan
kegiatan manajemen dan mengambil keputusan (Jensen dan Meckling, 1976).
Teori keagenan
juga mengimplikasikan terdapat asimetri informasi antara manajer sebagai pihak
agen dan pemilik sebagai prinsipal. Asimetri informasi timbul ketika manajer
lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan pada masa yang akan
datang dibandingkan pemilik (pemegang saham), sehingga dalam kaitannya dengan
hal tersebut, (Klim dan Verrechia dalam Kadir, 2008) menyatakan bahwa laporan
keuangan yang disampaikan dengan segera atau tepat waktu akan dapat mengurangi
asimetri informasi tersebut. Salah satu elemen kunci dari teori agensi adalah
bahwa prinsipal dan agen memiliki preferensi atau tujuan yang berbeda
dikarenakan semua individu bertindak atas kepentingan individu sendiri.
Sesorang
individu cenderung mematuhi hukum yang mereka anggap sesuai dan konsisten
dengan norma-norma internal mereka. Komitmen normatif melalui moralitas
personal (normative commitment through morality) berarti mematuhi hukum karena
hukum tersebut dianaggap sebagai keharusan, sedangkan komitmen normatif melalui
legitimasi (normative commitment through legitimacy) berarti mematuhi peraturan
karena otoritas penyusun hukum tersebut memiliki hak untuk mendikte perilaku
(Sudaryanti, 2008).
Kepatuhan
berarti bersifat patuh, ketaatan, tunduk, path pada ajaran atau peraturan.
Teori kepatuhan dapat mendorong seseorang untuk lebih mematuhi peraturan yang
berlaku, sama halnya dengan perusahaan yang berusaha untuk menyampaikan laporan
keuangan secara tepat waktu karena selain merupakan suatu kewajiban perusahaan
untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, juga akan sangat bermanfaat
bagi para pengguna laporan keuangan.
Profitabilitas
merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk dapat menghasilkan
laba sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaannya (Hilmi dan Ali, 2008).
Menurut Indriyani dan Supriyati (2012) menyatakan bahwa, profitabilitas adalah
tingkat kemampan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat
aset tertentu selama satu tahun yang terdapat dalam laporan keuangan. Menurut
Ang (1997), rasio rentabilitas dan profitabilitas menunjukkan keberhasilan
perusahaan di dalam menghasilkan untung. Return on Asset (ROA) biasanya disebut
sebagai hasil pengembalian atas total aktiva. Rasio ini mencoba mengukur
efektivitas pemakaian total sumber daya oleh perusahaan. Kadang-kadang rasio ini
disebut hasil pengembalian atas investasi (ROI) (Weston dan Copeland, 1995).
ROA yang digunakan diukur dengan membagi laba bersih (Net Income After Tax)
dengan total aktiva (Average Total Assets). Struktur kepemilikan perusahaan
yang go public dapat disebut sebagai kepemilikan terhadap saham perusahaan
publik yang didalam kepemilikan tersebut perlu mempertimbangkan dua aspek,
yaitu kepemilikan oleh pihak dalam atau manajemen perusahaan (insider
ownership’s) dan kepemilikan oleh pihak luar (outsider ownership’s). Menurut
Niehaus (1989) dalam Saleh (2004) mengungkapkan bahwa pemilik dari luar berbeda
dengan para manajer, dimana kecil kemungkinannya pemilik dari luar terlibat
dalam urusan bisnis sehari-hari.
Rasio debt to
equity dikenal juga sebagai rasio financial leverage. Menurut Weston dan
Copeland (1995) dalam Hilmi dan Ali (2008) menyatakan bahwa
rasio leverage
mengukur tingkat aktiva perusahaan yang telah dibiayai oleh penggunaan hutang.
Leverage keuangan dapat diartikan sebagai penggunaan aset dan sumber dana
(source of find) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap dengan maksud
meningkatkan keuntungan potensia pemegang saham (Hilmi dan Ali, 2008).
Tingginya rasio debt to equity mencerminkan tingginya resiko perusahaan.
Tingginya resiko ini menunjukkan adanya kemungkinan bahwa perusahaan tersebut
tidak bisa melunasi kewajiban atau hutangnya baik berupa pokok ataupun bunganya
(Soekadi, 1990).
Besar kecilnya
ukuran perusahaan dapat didasarkan pada total nilai aktiva, total penjualan,
kapasitas pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar nilai
item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan itu (Hilmi dan
Ali, 2008). Ukuran perusahaan dapat menunjukkan seberapa besar informasi yang
terdapat di dalamnya, sekaligus mencerminkan kesadaran dari pihak manajemen
mengenai pentingnya informasi, baik bagi pihak internal mapun eksternal
perusahaan (Almilia dan Setiady, 2006:4). Nuryaman (2009) menyatakan bahwa
perusahaan berukuran besar memiliki basis pemegang kepentingan lebih luas
sehingga berbagai kebijakan perusahaan besar akan menimbulkan dampak lebih
besar terhadap kepentingan publik dibandingkan dengan perusahaan kecil.
Pergantian
auditor publik.dilakukan karena telah berakhirnya kontrak kerja yang disepakati
antara Kantor Akuntan Publik dengan pemberi tugas dan telah memutuskan untuk
tidak memperpanjang dengan penugasan baru. Penugasan auditor terjadi karena
beberapa alasan: (1) perusahaan klien merupakan merger antara beberapa
perusahaan yang semula memiliki auditor masing-masing berbeda, (2) kebutuhan
akan adanya jasa professional yang lebih luas, (3) tidak puas terhadap Kantor
Akuntan Publik lama, (4) keinginan untuk mengurangi pendapatan audit, (5)
merger antara beberapa Kantor Akuntan Publik (Boynton, 2001 dalam KSA, 2003).
Semakin tinggi debt to equity ratio perusahaan akan semakin tidak tepat waktu
dalam penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hal ini didukung oleh penelitian
Schwart dan Soo (1996) dalam Hilmi dan Ali (2008) yang menunjukkan perusahaan
yang mengalami kesulitan keuangan akan cenderung tidak tepat waktu dalam
penyampaian laporan keuangannya dibandingkan perusahaan yang tidak mengalami
kesulitan keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat
disusun adalah debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan
waktu pelaporan keuangan. Owusu dan Ansah (2000) menunjukkan bahwa
profitabilitas dapat mempengaruhi perilaku ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Oleh karena itu, perusahaan yang mampu menghasilkan profit cenderung lebih
tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya dibandingkan perusahaan yang
mengalami kerugian (Oktarina dan Suharli, 2005). Dari hasil penelitian diatas
membuktikan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap ketepatan
waktu penyampaian laporan keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis
yang dapat disusun adalah profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan
waktu pelaporan keuangan. Analisis Faktor-Faktor yang
Menurut Niehaus
(1989) dalam Saleh (2004) bahwa pemilik dari pihak luar dianggap berbeda dengan
pemilik dari pihak dalam dimana kecil kemungkinan pemilik dari pihak luar untuk
terlibat dalam urusan bisnis perusahaan sehari-hari. Variabel struktur
kepemilikan diproksi dengan struktur kepemilikan pihak luar. Pemilik perusahaan
dari pihak luar mempunyai kekuatan yang besar untuk menekan manajemen untuk
dapat menyajikan informasi secara tepat waktu, karena ketepatan waktu pelaporan
keuangan akan mempengaruhi keputusan ekonomi yang akan diambilnya. Dengan
demikian diduga konsentrasi kepemilikan perusahaan oleh pihak luar berpengaruh
terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka
hipotesis yang dapat disusun adalah struktur kepemilikan berpengaruh positif
terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Menurut
Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 16 mensyaratkan adanya komunikasi baik
lisan maupun tulisan antara auditor pendahulu dengan auditor pengganti sebelum
menerima penugasan. Karena banyaknya prosedur yang harus ditempuh oleh auditor
pengganti jika auditor tersebut dalam proses pengauditan, maka akan memerlukan
waktu yang lebih lama untuk melanjutkan penerimaan penugasan. Menurut Ksa
(2003), hal ini bisa menyebabkan lamanya pengauditan yang berakibat juga pada
penundaan penyampaian laporan keuangan auditan. Berdasarkan uraian diatas, maka
hipotesis yang dapat disusun adalah pergantian auditor berpengaruh negatif
terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Menurut
Sulistyo (2010) membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh
positif terhadap ketepatan waktu penyampaian keuangan. Hasil penelitian ini
juga mendukung landasan teori yang ada dan menyatakan bahwa semakin besar
perusahaan makan akan lebih tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya,
karena semakin besar perusahaan akan memiliki banyak sumber daya, lebih banyak
staf akuntansi dan sistem informasi yang canggih serta memiliki sistem
pengendalian intern yang kuat sehingga akan semakin mempercepat proses dalam
penyelesaian laporan keuangan. Sedangkan menurut Rachmawati (2008) yang
mendukung penelitian ini menyimpulkan bahwa size perusahaan memiliki pengaruh
signifikan terhadap timelines. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang
dapat disusun adalah ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan
waktu pelaporan keuangan. METODE PENELITIAN
Lokasi
penelitian ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyajikan laporan
keuangan di situs resminya www.idx.co.id dan Indonesia Capital Market Directory
(ICMD). Penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan pendekatan
kuantitatif dan bentuk penelitian kausalita, yaitu penelitian terhadap data
yang dikumpulkan setelah terjadi suatu fakta atau peristiwa. Penelitian ini
menjelaskan pengaruh variabel debt to equity ratio, profitabilitas, struktur
kepemilikan, pergantian auditor, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah
faktor-faktor yang mempengaruhi seperti debt to equity ratio, profitabilitas,
struktur kepemilikan, pergantian auditor, dan ukuran perusahaan terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI tahun
2011-2013. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data kualitatif
dan data kuantitatif. Dimana untuk data kualitatif berupa daftar nama
perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011 - 2013 khususnya
yang tidak tepat waktu dalam penyampaian pelaporan keuangan. Sedangkan data
kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan auditan
perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun
2011-2013. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder berupa laporan
keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011- 2013.
Variabel
penelitian terdiri dari variabel independen dan variabel dependen. Menurut Sugiyono
(2010:59), variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi atau yang
menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen. Berdasarkan
definisi tersebut, maka variabel independen dalam penelitian ini debt to equity
ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan,pergantian auditor dan ukuran
perusahaan. Sedangkan menurut Sugiyono (2010:59), variabel dependen adalah
variabel yang yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel
bebas. Berdasarkan definisi tersebut, maka variabel dependen dalam penelitian
ini adalah ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Ketepatan waktu
menunjukkan rentang waktu antara penyajian informasi yang diinginkan dengan
frekuensi pelaporan informasi. Perusahaan di kategorikan tepat waktu adalah
perusahaan yang menyampaikan laporan keuangannya sebelum tanggal 1 April,
sedangkan perusahaan yang melaporkan laporan keuangannya setelah tanggal 31
Maret dikategorikan perusahaan yang tidak tepat waktu.Variabel ini diukur
dengan menggunakan variable dummy dengan kategorinya adalah bagi perusahaan
yang tidak tepat waktu (terlambat) masuk kategori 1 dan perusahaan yang tepat
waktu masuk kategori 0. Debt to Equity Ratio dhitung dengan membandingkan total
hutang dengan total modal. Skala pengukuran yang digunakan adalah skala rasio
dengan rumus: DER = Total Liabilities x 100%
...........................................(1) Total Equity Van Horne,
Wachowics (2005:222), menjelaskan rasio profitabilitas adalah rasio keuangan
yang menghubungkan laba dengan penjualan investasi pada perusahaan. Return On
Asset = Laba Bersih Setelah Pajak x 100% ................(2) Total Asset
Struktur kepemilikan dalam penelitian ini adalah presentase kepemilikan saham
terbesar oleh pihak luar yang diukur dari berapa besar saham yang dimiliki oleh
pihak luar pada perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
OWN = Saham Pihak Luar x 100% ................................(3) Total Saham
Dalam penelitian ini pergantian auditor merupakan variable dummy, yang dimana
perusahaan yang tidak melakukan pergantian auditor termasuk kategori 1,
sedangkan apabila perusahaan tersebut melakukan pergantian auditor maka
termasuk kategori 0.
Pada penelitian
ini, ukuran perusahaan diproksikan dengan menggunakan Ln total asset.
Penggunaan Natural log (Ln) pada penelitian ini dimaksudkan unruk mengurangi
fluktuasi data yang ada berlebihan. Jika nilai total asset langsung digunakan
begitu saja, maka nilai variabel akan sangat besar (miliar bahkan triliun).
Dengan menggunakan Natural log, nilai tersebut dapat di sederhanakan tanpa
mengubah proporsi nilai asal yang sebenarnya.
Populasi
penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur pada tahun 2011-2013.
Metode penentuan sampel menggunakaan metode purposive sampling, yaitu metode
penelitian sampel dengan pertimbangan tertentu, dimana anggota-anggota sampel
akan dipilih sedemikian rupa sehingga sampel yang dibentuk tersebut akan dapat
mewakili sifat-sifat populasi (Sugiyono,2010). Kriteria perusahaan yang
dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah (1) Perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan mempublikasikan laporan keuangannya pada
tahun 2011-2013, (2) Periode pelaporan keuangan berdasarkan pada tahun kalender
yang berakhir pada 31 Desember dan (3) Menerbitkan laporan keuangan auditan
yang dipublikasikan selama tahun 2011-2013 secara berturut-turut.
Metode
penelitian data dalam penelitian ini adalah metode observasi nonpartisipan.
Dalam penelitian ini observasi nonpartisipan adalah dalam bentuk analisis
catatan perusahaan, yaitu annual report dan laporan keuangan audit yang
didapatkan dengan mengakses situs resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).
Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik
untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai pengaruh debt to equity
ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor dan ukuran
perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan menggunakan
program SPSS for windows.HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan kriteria yang telah
ditentukan, maka sebanyak 104 perusahaan akan dijadikan sampel dalam penelitian
ini setiap tahunnya. Sehingga total sampel yang digunakan yaitu 104 x 3 = 312
data pengamatan. Tabel 1. Data Pengamatan
No Keterangan Jumlah
1 Perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia tahun 2011 150
2 Perusahaan yang tidak konsisten
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012,
46
2013 dan tidak memiliki kelengkapan data yang terdapat di www.idx.co.id
3 Total perusahaan yang dapat digunakan
sebagai sampel (per tahun)
104
4 Total Perusahaan yang dapat dijadikan
sampel dari tahun 2011-2013 312
Berdasarkan
pengolahan data dengan menggunakan SPSS, diperoleh statistik deskriptif yang
memberikan penjelasan mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata,
dan nilai standar deviasi dari masing-masing variabel. Berikut disajikan hasil
dari statistik deskriptif pada
Berikut. Tabel 2.
Statistik Deskriptif
N Minimum Maximum Mean Std.
Deviation
DER 312 -11,52 152,49 1,9995 9,04927
Profitabilitas 312 -68121,05 614126,96 9133,2139 43175,66161
Struktur
Kepemilikan 312 2,99 67361 625,3273 5884,1974
Pergantian
Auditor 312 0 1 0,8269 0,37892
Ukuran
Perusahaan 312 0,85 12,25 7,3247 1,70851
Ketepatan Waktu 312 0 0 0,6538 0,47651
Sumber : Hasil
pengolahan data penelitian, 2015
Statistik
deskriptif pada Tabel 2 menunjukkan bahwa variabel DER (X1) rata-ratanya (mean)
sebesar 1,99 dengan standar deviasi sebesar 9,04. DER tertinggi yaitu sebesar
152,49 dan nilai yang terendah yaitu -11,52. Variabel profitabilitas (X2)
rata-ratanya (mean) sebesar 4,89 dengan standar deviasi sebesar 7,85. Nilai
tertinggi yaitu sebesar 43,24 dan nilai terendah yaitu sebesar -18,96.
Variabel
profitabilitas rata-ratanya (mean) sebesar 9133,21 dengan standar deviasi
sebesar 43175,6. Nilai tertinggi 614126,96 dan nilai terendah sebesar
-68121,05. Variabel struktur kepemilikan rata-ratanya (mean) sebesar 625,32
dengan standar deviasi sebesar 5884,19. Nilai tertinggi sebesar 67361 dan nilai
terendah yaitu sebesar 2,99. Variabel pergantian auditor rata-ratanya (mean)
sebesar 0,82 dengan standar deviasi sebesar 0,37. Nilai tertinggi sebesar 1,0
dan nilai terendah yaitu sebesar 0,0. Variabel ukuran perusahaan rata-ratanya
(mean) sebesar 5,50 dengan standar deviasi sebesar 2,85. Nilai tertinggi
sebesar 12,09 dan nilai terendah yaitu sebesar -0,16.Variabel ketepatan waktu
rata-ratanya (mean) sebesar 0,65 dengan standar deviasi sebesar 0,47. Nilai
tertinggi sebesar 1,0 dan nilai terendah yaitu sebesar 0.
Kelayakan model
regresi dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test.
Nilai statistik Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test adalah 11,238 dengan
probabilitas signifikansi 0,189 yang nilainya jauh di atas 0,05. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa model mampu memprediksi nilai observasinya
atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data
observasinya. Hasil kelayakan model regresi dapat dilihat pada Tabel 3 berikut.
Tabel 3. Hosmer and Lemeshow Test
Step Chi-square df Sig.
1 11,238 8 0,189
Sumber: Hasil
pengolahan data penelitian, 2015
Penilaian
keseluruhan model dilakukan dengan membandingkan nilai antara -2 Log Likelihood
(-2LL) pada awal (Block Number = 0), model hanya memasukkan konstanta dengan
nilai -2 Log Likelihood (-2LL) pada akhir (Block Number = 1), dan memasukkan
konstanta beserta variabel bebas. Nilai -2LL awal adalah sebesar 401,678,
kemudian nilai -2LL akhir mengalami penurunan menjadi sebesar 377,983.
Penurunan nilai -2LL ini menunjukkan model regresi yang baik atau dengan kata
lain model yang dihipotesiskan fit dengan data. Berdasarkan hasil pengujian
nilai Nagelkerke R square adalah sebesar 0,501 yang berarti variabilitas
variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen adalah sebesar
50,1 persen, sedangkan sisanya sebesar 49,9 persen dijelaskan oleh
variabel-variabel lain di luar model penelitian. Berikut disajikan hasil dari
pengujian nilai Nagelkerke R Square pada
Tabel 4. Hasil Pengujian Nagelkerke R square
Step -2 Log likelihood Cox & Snell R Square Nagelkerke R Square
1 377,983a 0,473 0,501
Sumber : Hasil
pengolahan data penelitian, 2015
Tabel
klasifikasi menunjukkan kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi
ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013. Hasil tabel klasifikasi ditampilkan dalam
Tabel 5 berikut.
Tabel 5. Tabel
Klasifikasi
Ketepatan waktu Percentage
Correct
Observed 0 1
Step 1 Ketepatan waktu 0 24 85 21,3
1 12 191 94,1
Overall
Percentage 68,8
Sumber: Hasil
Pengolahan Data Penelitian, 2015
Tabel 5
menjelaskan bahwa kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi
ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa efek Indonesia Tahun 2011-2013 adalah sebesar 68,8 persen. Hal ini
menunjukkan bahwa dengan menggunakan model regresi tersebut, terdapat sebanyak
191 perusahaan (94,1%) yang diprediksi pelaporan tepat waktu dari total 203
perusahaan. Kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi kemungkinan
perusahaan manufaktur tidak tepat waktu adalah 24 perusahaan (21,3 persen).
Model regresi
logistik dapat dibentuk dengan melihat pada nilai estimasi paramater dalam
Variables in The Equation. Model regresi yang terbentuk berdasarkan nilai
estimasi parameter dalam Variables in The Equation adalah sebagai berikut ini.
Y = -0,013-
0,013.X1+ 0,054.X2+ 0,018X3 - 0,090.X4+0,042X5 ............................(4)
Pengujian
hipotesis dilakukan dengan cara membandingkan antara tingkat signifikansi (sig)
dengan tingkat kesalahan (α) = 5%. Berdasarkan nilai estimasi parameter dalam
Variables in The Equation dapat diinterpretasikan hasil sebagai berikut ini:
Hipotesis
pertama menyatakan bahwa debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel debt
to equity ratio memiliki koefisien regresi negatif sebesar 0,013 dengan tingkat
signifikansi 0,021 yang lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat
dikatakan bahwa variabel debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan atau dengan kata lain H1 diterima. Hipotesis
kedua menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan
waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel profitabilitas
memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,054 dengan tingkat signifikansi
lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa
variabel profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu
pelaporan atau dengan kata lain H2 diterima. Hipotesis ketiga menyatakan bahwa
struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan
keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel struktur kepemilikan memiliki
koefisien regresi positif sebesar 0,18 dengan tingkat signifikansi 0,003 yang
lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa
variabel struktur kepemilikan berpengaruh pada ketepatan waktu pelaporan
keuangan atau dengan kata lain H3 diterima.
Hipotesis
keempat menyatakan bahwa pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel
pergantian auditor memiliki koefisien regresi negatif sebesar 0,090 dengan
tingkat signifikansi lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat
dikatakan bahwa variabel pergantian auditor berpengaruh signifikan terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan atau dengan kata lain H4 diterima.
Hipotesis
kelima menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel ukuran
perusahaan memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,042 dengan tingkat
signifikansi 0,005 yang lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat
dikatakan bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap
ketepatan waktu pelaporankeuangan atau dengan kata lain H5 diterima.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan
hasil penelitian maka dapat disimpulkan sebagai berikut; (1) debt to equity
ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013,
(2) profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan
keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2011-2013, (3) struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap
ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (4) pergantian auditor berpengaruh
negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (5) ukuran perusahaan
berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013. Berdasarkan
kesimpulan tersebut, maka saran yang dapat disampaikan adalah untuk para
analisis keuangan, pemegang saham atau kreditur diharapkan penelitian ini dapat
memberikan implikasi yang cukup berarti untuk menilai dan memprediksi ketepatan
waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia, dan untuk penelitian selanjutnya diharapkan dapat
menambah sampel penelitian dari seluruh perusahaan yang terdaftar pada Bursa
Efek Indonesia dan periode pengamatan yang lebih panjang sehingga hasil yang
diperoleh akan lebih dapat digeneralisasi dan akan lebih menggambarkan kondisi
sesungguhnya selama jangka panjang, dan juga menambah variabel-variabel lain
yang diduga dapat mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan. REFERENSI
Ang, Robert. 1997. The Intelligent to Indonesian Capital Market. Edisi
1.Mediasoft. Indonesia. Hal 241-249. Anissa, Nur. 2004. Ketepatan Waktu
Penyampaian Laporan Keuangan : Kajian Atas Kinerja Manajemen, Kualitas Auditor
dan Opini Audit. Balance No 2 (September), 42-53. Baridwan, Zaki. 1997.
Intermediate Accounting. Edisi Tujuh. Cetakan Pertama. Yogyakarta: BPPE.
h:31-41. Basuki, Sulistyo. 2010. Metode Penelitian. Jakarta:Penaku. Hal: 48-51.
Dea. 2012. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penelitian Laporan
Keuangan. Jurnal Ekonomi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya.
Dyer, J. C. IV and A. J. McHugh. 1975. The Timeliness of The Australian Annual
Report. Jurnal of Accounting Research.Autumn. Pp. 204-219. Hilmi, Utari dan
Syaiful Ali. 2008. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu
Penyampaian Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Perusahaan-perusahaan yang
Terdaftar di BEJ). Proseding Simposium Nasional Akuntansi XI Ikatan Akuntan
Indonesia.
Ikatan Akuntan
Indonesia. 2012. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta:Salemba Empat. Jakarta.
Jensen, M.C.
dan Meckling, W. H. 1976. Theory of Firm: Managerial Behaviour, Agency Cost and
Ownership Structure. Jurnal of Financial Economics. 3. Pp. 305-360.
McGee, Robert
W. 2007. Corporate Governance and The Timelines of Corporate Financial
Reporting: A Case Study of The Russian Energy Sector. Andress of School and
Bussiness Working Paper. Barry University USA.
Oktarina, Megawati
dan Michell Suharli. 2005. Studi Empiris Terhadap Faktor Penentu Kepatuhan
Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.Vol. 5.No.2.
hal.119-132.
Owusu-Ansah,
Stephen. 2000. The Timelines of Corporate Financial Reporting in Emerging
Capital Market: Empiris Evidence from The Zimbabwe Stock Exchange. Jurnal
Accounting and Bussiness Research.Vol.30. No.3.
Radmawati,
Sistia. 2008. Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan Terhadap Audit
Delay dan Timeliness. Jurnal Akuntansi Keuangan, Mei 2008.
Sugiyono. 2010.
Statistika untuk Penelitian. Cetakan ke 16. Bandung. Alfabeta. h. 65-72