Minggu, 07 Mei 2017

PRAKTIK AKUNTANSI DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA 1

                                                                                                                              ISSN : 1979-6889

PRAKTIK AKUNTANSI DAN PERKEMBANGAN
AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA



ABSTRAKSI
Dunia ekonomi, dalam teori dan prakteknya berisi akan isu-isu manajerial,
akuntansi, dan ekonomi pembangunan/pemerintahan. Secara khusus akuntansi
berisikan akuntabilitas dari segala praktik manajerial pada perusahaan yang
bersangkutan dalam. Akuntansi dalam perkembangan selanjutnya dihadapkan pada
pendekatan filosofisnya. Dunia ekonomi, dalam pendekatan filosofisnya dapat
dikelompokkan menjadi kapitalis, sosialis, atau pertengahannya (dalam hal ini
berdasarkan Syariah atau Islami). Kapitalis dan sosialis merupakan pendekatan
konvensional, sedangkan Syariah atau Islami merupakan pendekatan yang tidak
semata-mata kapitalis dan sosialis atau di antaranya, yang dalam hal ini
menggunakan sumber hukum pada kitab Al Qur-an dan As Sunnah. Paper ini berusaha
membahas khusus tentang teori akuntansi secara konvensional dan teori akuntansi
Syariah atau Islami. Selanjutnya dibahas pula praktik di Indonesia. Keterbatasan,
simpulan, dan saran praktik dan riset ke depan dibahas secara singkat.
Kata Kunci : Akuntansi, Akuntansi Syariah atau Islami, dan beberapa
Praktiknya di Indonesia.
1 Dosen Ekonomi- Akuntansi, STIE-NU Jepara.
2 Dosen Fakultas Ekonomi- Manajemen, UMK.


ISSN : 1979-6889

PENDAHULUAN
Akuntansi pada dasarnya adalah media pencatatan sekaligus penghitungan
aktivitas ekonomi termasuk ragam transaksinya. Dengan demikian, antara mencatat
dan menghitung dapat dianggap berkaitan antara makna account, measure, assess,
evaluate, dan bahkan compute. Manusia eksis di dunia, sejak lahir hakekatnya secara
tidak langsung berkaitan dengan aktivitas ekonomis –konsumsi dan produksi. Sejarah
ilmu pengetahuan, termasuk ilmu ekonomi pada awalnya telah ditemukan dan
dikembangkan pada masa kejayaan Islam dengan tujuan utama adalah Falah
(kebahagian dunia-akhirat secara material-spiritual) dan dasar utamanya adalah
Tawhid yang bersumber hukum Al Qur’an dan As Sunnah yang mengajarkan tentang
Satu Tuhan (Oneness of God) yaitu Alloh, demikian menurut Choudhury (2005).
Namun dalam perkembangannya, ilmu ekonomi oleh ilmuwan barat (west sciences)
dengan paham Yahudi mengembangkan melalui manipulasi ataupun rekayasa dengan
orientasi utama kebahagian dunia dengan penuh materi sebagaimana kapitalisme
(capitalism).
Hal ini tidak hanya menjadi tanggunjawab ilmuwan muslim (muslem sciences)
saja, karena ilmu ekonomi tidak hanya untuk umat Islam. Ilmu ekonomi termasuk
ekonomi syariah adalah universal, untuk semua umat manusia di dunia. Demikian
dengan ilmu akuntansi maupun akuntansi syariah. Tujuan implisit paper ini adalah
menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan fastabiqul khoirat, melalui pengembangan
dan penggunaan pendekatan akuntansi syariah. Salah satu tujuan laporan laba (income
statement) untuk semata-mata pengelolaan kemakmuran para pemodal (stockholders)
adalah munkar. Hal tersebut perlu dibenahi, demikian juga dengan fastabiqul khoirat
atau berlomba-lomba dalam kebaikan, dalam hal ini adalah mana yang lebih baik
antara akuntansi konvensional (capitalists oriented) dengan akuntansi syariah
(universal-ummah or human being oriented).
Dewasa ini, di sebagian besar negara di dunia, telah merespon positif
perkembangan dan praktik-praktik ekonomi Islam, keuangan Islam, maupun akuntansi
syariah. Telah banyak para ahli ekonomi syariah dari luar mengembangkan, meneliti,
dan mengaplikansikannya (Choudhury, 2005). Demikian juga di Indonesia telah
banyak ahlinya di bidang ekonomi Islam maupun akuntansi syariah (Barbara, 2008;
Hidayat, 2002; Isgiyarta, 2009; Muhamad, 2002; Triyuwono, 2002; Wiroso, 2008).

TEORI AKUNTANSI DAN AKUNTANSI SYARIAH
Kenyataan menunjukkan bahwa ilmu akuntansi terus berkembang dan
dikembangkan menuju akuntansi yang paling ‘benar’. Dunia ekonomi internasional
telah mengenal konseptual dan praktik akuntansi dan akuntansi syariah yang
kebanyakan diterapkan pada lembaga keuangan seperti di praktik perbankan.
Teori akuntansi atau Accounting Theory. Secara umum akuntansi
konvensional, membagi akuntansi menjadi dua kelompok besar, yaitu akuntansi
keuangan (financial accounting) dan akuntansi manajemen (management accounting).
Menurut Belkaoui (1996) teori akuntansi merupakan suatu sistem yang koheren pada
tujuan (objectives) dan asumsi (assumptions) yang memerlukan perumusan standar
yang berisi sesuai kondisi, fungsi, dan cakupan pelaporan keuangan (financial
statements) beserta teknik praktisnya. Dengan kata lain, hal ini memerlukan proses
penyusunan standar (standard-setting process) atau prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima secara umum (generally accepted accounting principles), harus menjadi
acuan umum untuk mengembangkan teori akuntansi yang dapat diterima secara umum
atau universal. Belkaoui (1996) juga menegaskan, bahwa teori akuntansi berkembang
dan dikembangkan dalam asumsi yang berbeda-beda pada praktiknya menurut para
pemikir/penulis akuntansi (writers), para peneliti (researchers), maupun para praktisi
(practitioners). Asumsi-asumsi yang berbeda-beda tersebut membangun dan
membentuk suatu teori melalu cara/jalan yang berbeda (various ways), sehingga teori
akuntansi dibangun dalam pengaruh tiga hal: 1) berbagai paradigma, model, maupun
frameworks yang berbeda yang berlomba untuk membentuk model akuntansi yang
paling ‘benar’; 2) ‘kepentingan tetap’ dari pihak-pihak tertentu (vested interest groups)
telah mendominasi pendapat sehingga membentuk suatu paradigma yang ‘dianggap’
benar secara umum; dan 3) adanya suatu politisasi (gradual politicization) yang terusmenerus
mempengaruhi proses penyusunan standar.
Teori akuntansi menurut Deegan (2000) cenderung spesifik ke teori akuntansi
keuangan (financial accounting theory). Menurutnya teori akuntansi telah berkembang
secara seimbang, antara paradigma, model, maupun asumsi-asumsi yang mendukung
(support for) dan yang menentang (against) regulasi pada teori akuntansi yang telah
dibangun yang telah ada. Perkembangan akuntansi tersebut menghasilkan berbagai
macam perspektif teoritikal (various theoretical perspectives) termasuk teori akuntansi
positif (positive accounting theory), teori ekonomi politik (political economy theory),
teori stakeholder, dan teori legitimasi (legitimacy theory). Perkembangan baru teori
akuntansi memerlukan berbagai teori normatif (normative theory) dalam teori
akuntansi, termasuk perkembangan berbagai pendekatan seperti akuntabilitas
perubahan harga (changing prices). Jadi perspektif normatif yang berbeda pada
akuntanbilitas organisasi bisnis/ perusahaan akan sebaik atau sesuai dengan berbagai
projek maupun program kerangkan secara konseptual. Intinya antara perencanaan dan
praktik telah sesuai berjalan dengan yang ditentukan perusahaan. Deegan (2000) juga
menekankan dalam praktiknya, teori akuntansi dihadapkan dengan isu-isu lain seperti
budaya di dunia internasional yang berbeda-beda dan bisa diperbandikan
kebenarannya. Artinya budaya negara atau komunitas mana yang jika diperbandingkan
membentuk teori akuntansi yang paling benar. Deegan (2000) juga menekankan teori
akuntansi keuangan yang baik mampu menjelaskan: Mengapa dan bagaimana
mengungkapkan atau memperlihatkan (disclosure) berbagai macam informasi
keuangan (financial information).
Akuntansi Syariah atau Islamic or Syariah Accounting. Teori dan praktik
akuntansi syariah seiring sejalan dengan perkembangan teori dan praktik ekonomi
Islam. Akuntansi syariah merupakan ilmu akuntansi atau akuntabilitas segala aset-aset
dan aktivitas ekonomis suatu bisnis individu atau kelompok atau perusahaan yang
bersumber hukum Al Qur’an dan As Sunnah untuk mencapai kekayaan atau
kemakmuran yang sebenarnya atau ‘Falah’ (Choudhury, 2005). Para ahli keuangan
dan akuntansi syariah di Indonesia sepakat bahwa akuntansi syariah merupakan
bukanlah “tambal sulam” atau manipulasi atau rekayasa dari akuntansi konvensional
(Hidayat, 2002; Muhamad, 2002; Triyuwono, 2002). Pada dasarnya akuntansi syariah
mengakui pendapat logis universal yang sesuai dengan hakekat kebenaran yang
bersumber Al Qur’an dan As Sunnah, dimana akuntabilitas proses binis (business
process) dan hasil bisnis (business result) dari aktivitas ekonomi secara penuh nilai
adil (fairness fully) untuk kemakmuran umat manusia. Hal tersebut menunjukkan
bahwa akuntansi syariah tidak berbasis faham kapitalis dan sosialis.
Prinsip-prinsip dasar (primary principles), persamaan akuntansi (accounting
equation), dan laporan keuangan (financial statements). Prinsip-prinsip dasar
akuntansi syariah dan keuangan syariah berdasarkan prinsip-prinsip dasar dalam
sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi konvensional berdasarkan aliran aktivitas
ekonomi (the circular flow of economic activity) dengan segala cara kompetisi pasar,
sehingga ‘tidak benar-benar’ melindungi yang masyarakat lemah, dan tidak
mempedulikan jika yang ekonomi kuat memonopoli. Dalam circular flow, sirkulasi dalamnya berupa: produk-produk, faktor produksi, dan uang, sedangkan sirkulasi
besarnya berupa: rumah tangga produsen, rumah tangga konsumen, dan pemerintah.
Jadi pemerintah sebagai pengendali utama dalam pengelolaan ekonominya, akan
menggunakan paham tertentu yaitu paham kapitalis, sosialis, ataukah syariah.
Persamaan entitas akuntansi Islam menurut Isgiyarta (2009) sebagai berikut:
Dijelaskannya pula bahwa elemen laporan keuangan terdidari banyak elemen yaitu:
1. Aktiva
2. Sumber dana waktu terbatas atau pengganti Hutang
3. Sumber dana waktu tidak terbatas atau pengganti Ekuitas
4. Akumulasi dana margin keberlanjutan atau pengganti laba di tahan –bukan hak
pemegang saham
5. Pendapatan (revenue)
6. Beban (expense)
7. Keuntungan (gains)
8. Kerugian (loss)
9. Akumulasi Margin Keberlanjutan Usaha (pengganti laba)
Adapun Neraca Akuntansi Islam, Laporan Keuangan Pokok, dan Laporan Arus Kas
dapat dilihat pada tabel 1 di halaman akhir. Aktiva merupakan harta benda atau bentuk
lain yang mempunyai nilai manfaat, dan dikuasai oleh perusahaan, yang akan
digunakan untuk melakukan aktivitas operasional perusahaan. Sumber dana waktu
terbatas merupakan sumber dana yang digunakan perusahaan untuk memperoleh
aktiva, dan atau untuk melakukan operasional perusahaan, dengan jangka waktu
penggunaannya terbatas. Sumber dana waktu tidak terbatas adalah sumber dana
yang digunakan perusahaan untuk memperoleh aktiva, dan atau untuk melakukan
operasional perusahaan, dengan jangka waktu penggunaanya tidak terbatas.
Akumulasi margin keberlanjutan usaha merupakan sumber dana yang dikumpulkan
perusahaan dari operasi selama berdirinya perusahaan melalui margin keberlanjutan
usaha setiap periode. Pendapatan adalah arus masuk atau kenaikan aktiva yang
diperoleh dari aktivitas usaha utama selama satu periode. Beban adalah arus keluar
atau pemanfaatan jasa aktiva yang digunakan untuk melakukan aktivitas usaha utama
entitas selama satu periode. Keuntungan adalah arus masuk atau kenaikan aktiva
Aktiva = Sumber Dana Waktu Terbatas + Sumber Dana Waktu
tidak Terbatas + Margin Keberlanjutan Usaha
yang berasal dari aktivitas selain dari aktivitas utama, atau bukan dari penambahan
dana baik dari dana waktu terbatas maupun tidak terbatas. Kerugian adalah arus
keluar atau pemanfaatan jasa aktiva yang berasal dari aktivitas selain dari aktivitas
utama, atau bukan pengurangan dana baik dari dana waktu terbatas maupun tidak
terbatas. Margin keberlanjutan usaha adalah nilai sisa margin usaha setelah
dikurangi kontribusi entitas kepada negara atau pajak, bagi hasil untuk sumber dana
waktu terbatas, dan bagi hasil untuk sumber dana waktu tidak terbatas. Beban
penelitian dan pengembangan – item beban usaha; merupakan item yang terpisah
dari item laporan kinerja lainnya (beban pemasaran dan beban administrasi dan
umum), sebagai konsekuensi akan keberlanjutan usaha merupakan hal penting dalam
pendirian perusahaan
Persamaan akuntansi dan laporan keuangan merupakan konsep umum dan logis
atau rasional secara universal, sehingga akuntansi syariah mengakui dan boleh jadi
menggunakan konsep tersebut. Namun, proses dan tujuan akhir yang berbeda yaitu:
Apakah persamaan dan laporannya hanya untuk demi penumpukan aset dan modal?
Artinya akuntansi syariah tidak menggunakan daftar dan laporan akuntansi yang tidak
adil yang hanya menyejahterahkan para pemodal dengan tidak memperhatikan
akuntabilasi proses para tenaga kerja penentu keberhasilan perusahaan. Pada intinya
akuntansi syariah tidak mengakuntabilitas bunga (interest) dan atau tidak akuntabilitas
‘perdagangan uang’ (money as trading) dalam produktifitas ekonomisnya. Menurut
Barbara (2008), secara garis besar akuntansi syariah dalam akuntabilitasnya mengikuti
prinsi-prinsip penting sistem ekonomi syariah, yaitu sebagai berikut:
a. Fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditi yang
dapat diperdagangkan.
b. Tidak menggunakan konsep time value of money tetapi economic value of time.
c. Melarang segala bentuk riba (termasuk bunga bank- sesuai jumhur ulama).
d. Melarang semua kegiatan usaha yang mengandung unsure spekulasi (gharar) dan
judi (maysir).
e. Harta harus produktif dan tidak hanya berpusat pada segelintir orang saja.
f. Bekerja/mencari nafkah hukumnya adalah wajib bagi setiap individu yang
sekaligus bernilai ibadah.
g. Prinsip keadilan dan transparasi dalam berusaha atau aktivitas ekonomis.
h. Kewajiban tertib administrasi dalam rangka pertanggunjawaban di dunia dan
akhirat dan menghindari kemungkinan terjadinya fitnah.
Zakat, infaq, dan shodaqah berfungsi pula sebagai instrumen pemerataan
kesejahteraan bagi semua umat manusia di dunia.
Akuntansi syariah memiliki tantangan dan kendala. Secara implikatif tantangan
pada formulasi formal atau standar, dalam persamaan akuntansi dan laporan keuangan
masih berkutat pada bagaimana aset sebagai aktiva sama dengan pasiva yang murni
tanpa melibatkan bunga ataupun uang yang bersifat diperdagangkan. Sedangakan
kendala, dikarenakan di negara yang bersangkutan, seperti di Indonesia masih
melibatkan lembaga-lembaga keuangan yang masih menggunakan sistem bunga dan
nilai perdagangan uang dalam berbagai bentuknya. Dengan tantangan dan kendala
tersebut pembahasan berikutnya merupakan diskripsi perkembangan dan praktik
akuntansi syariah terkhusus pada lembaga keuangan –perbangkan di Indonesia.

PERKEMBANGAN DAN PRAKTIK AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA
Menguraikan perkembangan dan praktik akuntansi syariah di Indonesia, akan
lebih jelas ketika mempehatikan praktik bisnis dalam lembaga atau organisasi bisnis
yang bersifat jasa, sebagaimana lembaga keuangan. Lembaga keuangan non bank
seperti leasing, anjak piutang, consumer financing, modal ventura atau gabungan,
penggadaian dan penjaminan. Dalam lembaga keuangan bank, terkhusus bank syariah
telah berpraktik secara syariah, yaitu: ijarah, hawalah/hiwalah, murabahah,
musyarakah, rahn, dan kafalah (Wiroso, 2008).
Laporan laba rugi syariah dalam bank syariah merupakan hasil dari
akuntabilitas pembagian hasil usaha. Laporan laba rugi syariah berupa pendapatan
bank atas dana syirkah temporer dan pendapatan berbasis imbalan (fee base income).
Dalam pendapatan atau penerimaan akuntansi syariah berdasakan prinsip distribusi
hasil usaha dengan dua kategori, yaitu: pertama, bagi pendapatan atau revenue
sharing, yang dibagikan adalah pendapatan dan jika shahibul maal mengalami
kerugian dan menanggung kerugian maka usaha bisnisnya dilikuidasi dan jumlah
aktiva lebih kecil dari kewajiban; kedua, bagi keuntungan atau profit sharing, yang
dibagikan adalah keuntungan dan tidak bagi rugi atau loss shring, jika kerugian tidak
dikarenakan kelalaian, kesengajaan, atau kecurangan mudharin ditanggung shahibul
maal (Wiroso, 2008). Secara umum praktik akuntansi syariah pada perusahaan jasa
perbankan di Indonesia sebagaimana pada tabel 2, 3, dan 4 beserta komparasinya
dengan akuntansi konvensional.
Uang dalam konsep Ekonomi Islam:
a. Uang hanya sebagai alat tukar => bukan sebagai komoditi (barang
dagangan)
b. Uang milik masyarakat => haram untuk ditimbun/ money hoarding
c. Uang dengan nilai ekonomis waktu => bukan nilai waktu atas uang
(economic value of time) => (not time value of money)
Neraca Akuntansi Islam
Laporan Keuangan
Pokok
Laporan Arus Kas
Kekayaan/Aktiva - Sumber dana
waktu terbatas
- Sumber dana
waktu tidak
terbatas
- Akumulasi
margin
keberlanjutan
usaha
1. Neraca
2. Laporan Kinerja
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan pengelolaan
SDM –cerminan
keadilan, kewajaran,
dan pemberdayaan
karyawan
5. Laporan sumber dan
penggunaan dana
Zakat, Infaq, dan
Shodaqoh (ZIS)
6. Catatan atas Laporan
keuangan
Komponen Laporan
Arus Kas Meliputi:
- Arus kas Operasi
- Arus kas Investasi
- Arus kas Pendanaan
- Arus kas Bagi Hasil
- Arus kas Zakat,
Infaq, dan Shodaqoh
Lembaga Keuangan non-
Bank
Bank Syariah
> Leasing
> Anjak piutang
> Consumer financing
> Modal ventura
> Pegadaian
> Penjaminan/ Asuransi
=> Ijarah
=> Hawalah/ hiwalah
=> Murabahah
=> Musyarakah
=> Rahn
=> Kafalah
Tabel 2
Kesetaraan Kegiatan Usaha Bank Syariah lainnya
Tabel 1
Laporan Kuangan Islam/ Syariah

d. Uang adalah flow concept => harus selalu berputar/ mengalir
melalui “proses produksi yg Islami”
e. Uang hanya boleh berkembang bila ditanamkan pada aktivitas-aktivitas
ekonomis yang berwujud (tangible economic activities)
KETERBATASAN DAN RISET KE DEPAN
Akuntansi syariah akan semakin kondusif berkembang ketika berada pada
wilayah atau negara yang mempraktikkan paham syariah atau Islam secara penuh.
Dimana regulasi dan sumber hukumnya murni pada Al Qur’an dan As Sunah dan tidak
Uraian
Jumlah Metode
Penjualan
Harga Pokok
Penjualan
Laba kotor
Beban
Laba/rugi bersih
100
65
------
35
25
------
10
Net Revenue
Sharing
Profit Sharing
Bank Konvensional Bank Syariah
PSAK K PSAK 31 – Akt.
Perbankan
K PSAK 39 – Akt. Perbankan
Syariah
K PSAK 101 – dst. (PSAK
Syariah)
Lapora
n
keuang
an
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan arus kas
4. Laporan perubahan
ekuitas
5. Catatan atas lap.
keuangan
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan arus kas
4. Laporan perubahan ekuitas
5. Catatan atas lap. keuangan
6. Laporan perubahan dana
investasi terikat
7. Laporan sumber dan
penggunaan zakat
8. Laporan sumber dan
penggunaan dana kebijakan
Tabel 4
Komparasi Akuntansi
Tabel 3
Prinsip Distribusi Hasil Usaha
menerapkan regulasi dan sumber hukum dengan paham sosialis maupun kapitalis,
sedangkan masyarakat sebagai umat manusia tidak dibeda-bedakannya ras, suku, dan
agama atau kenyakinannya bahkan dihargai eksistensi perbedaan tersebut. Dikarenakan
di negara Indonesia ini merupakan bukan negara Islam, sehingga praktik terhadap
ekonomi Islam, keuangan Islam, dan akuntansi syariah masih dalam tingkat pilihan,
dan kadang merupakan pilihan minoritas dari mayoritas umat Islam dalam hal ini, dan
bahkan penyalahgunaan dan keterbatas pengetahuan paham Islam atau syariah ini
dapat dimanfaatkan sebagai praktik ekonomi konvensional atau kapitalis yang
berkedok atau bernamakan syariah atau Islam.
Akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional jelas berbeda sebagaimana
wujudnya dalam tabel 1 dan yang lebih mendasari lagi akuntansi Islam atau syariah
berjalan dengan asumsi dasar: a) keberlanjutan usaha; b) entitas akuntansi Islam
terpisah dengan pemiliknya; c) syariah menjadi dasar ukuran kebenaran aktivitas
bisnis; dan d) pertimbangan kemaslahatan umat. Umat muslim khususnya dan umat
manusia secara umumnya, dikarenakan ajaran Islam adalah untuk seluruh umat
manusia. Sedangkan International Accounting Standard memiliki asumsi dasar: Going
concern perusahaan tetap berlanjut hidup terus dengan tanpa memperhatikan atau
mempedukan adanya transaksi-transaksi pelipatgandaan bunga dan uang secara
langsung ataupun tidak langsung yang tercatat dalam akuntansi. Dan Accrual bases
yang cenderung mengutamakan keuangan tunai maupun non-tunai, sehingga
penghimpunan keuangan non-tunai atau kredit ataupun hutang seberapa pun yang
cenderung spekulatif dapat beresiko mematikan individu atau perusahaan yang
bersangkutan.
Namun, praktik ekonomi Islam, keuangan syariah, maupun akuntansi syariah di
Indonesia justru menjadi menarik dan tantangan tersendiri bagi para pemikir, peneliti,
dan tentu para praktisi. Dikarenakan Indonesia bukan negara dengan paham Islam
sepenuhnya dan masyarakat Indonesia dengan ras, suku, dan agama yang lebih
beragam tentunya akan lebih menghasilkan praktik ekonomi syariah yang lebih
komplit akan kebenarannya yang diuji dalam hal keberagaman dan paham nasional
dari Republik Indonesia ini. Sebagai penutup, praktik syariah di bidang produk service
terutama perbankan syariah telah berkembang pesat, sehingga merupakan tantangan
riset dan praktik bagi para akademisi dan praktisi dalam mengembangkan praktik
syariah di bidang manufacture atau produksi barang di Indonesia ini.

Referensi
Barbara, A. (2008). Akuntansi Perbankan Syariah. Naskah Pelatihan, TOT
Perbankan Syariah, Kerjasama Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia dengan STAIN
Kudus, 28 Agustus.
Choudhury, M. A. (2005). Islamic Ekonomics and Finance: Where Do They Stand?
6th International Conference on Islamic Economics, Banking, and Finance, 21-24 November,
Jakarta, Indonesia.
DIREKTORAT PERBANKAN SYARIAH: “Konsep Dasar Perbankan Syariah”
Bank Indonesia, Naskah Pelatihan, TOT Perbankan Syariah, Kerjasama Direktorat Perbankan
Syariah Bank Indonesia dengan STAIN Kudus, 28 Agustus.
Hidayat, N. (2002). Urgensi laporan keuangan (akuntansi syariah) dalam praktik
ekonomi Islam. Simposium Nasional I: Sistem Ekonomi Islam. Proceedings, 13-14 Maret,
Yogyakarta, Indonesia.
Isgiyarta, J. (2009). Kerangka Konseptual Akuntansi Syariah: Proses Pencarian
Bentuk. Naskah Kuliah, MAKSI-UDIP.
Muhamad (2002). Penyesuaian teori akuntansi syariah: perspektif akuntansi sosial
dan pertanggujawaban. Simposium Nasional I: Sistem Ekonomi Islam. Proceedings, 13-14
Maret, Yogyakarta, Indonesia.
Qur’an: undated, English translation of meaning. Revised version of translation by
Abdullah Yusuf Ali (The Presidency of Islamic Research, King Fahd Holy Qur’an Printing
Complex, Saudi Arabia).
Triyuwono, I. (2002). Sinergi oposisi biner: formulasi tujuan dasar laporan keuangan
akuntansi syariah. Simposium Nasional I: Sistem Ekonomi Islam. Proceedings, 13-14 Maret,
Yogyakarta, Indonesia.
Wiroso (2008). Konsep Perbankan Syariah: Komparasi Bank Syariah dan Bank
Konvensional. Naskah Pelatihan, TOT Perbankan Syariah, Kerjasama Direktorat Perbankan
Syariah Bank Indonesia dengan STAIN Kudus, 28 Agustus.
*

Sabtu, 08 April 2017

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI



Nama  :Liyah Liyana
Kelas   : 4eb 17
NPM    : 25213019
Tugas  :Softskill ke 2 (Akuntansi Internasional)

ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana
Vol.15.1. April (2016): 17-26



ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI

ABSTRAK
Laporan keuangan yang disediakan setiap perusahaan merupakan sumber informasi penting dalam bisnis investasi, jika terdapat penundaan waktu pelaporan keuangan maka informasi yang diberikan akan kehilangan relevansinya. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan menjelaskan pengaruh debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur tahun 2011-2013 di Bursa Efek Indonesia. Metode penelitian data menggunakan metode observasi nonpartisipan, dengan menganalisis annual report dan laporan keuangan audit yang didapatkan. Metode analisis datanya adalah analisis regresi logistik, dengan pengujian hipotesis dilakukan secara uji multivariate. Hasil penelitian menunjukan bahwa debt to equity ratio dan pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan profitabilitas, struktur kepemilikan, dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Dengan penelitian ini, diharapkan dapat memberikan implikasi yang cukup berarti bagi pihak-pihak yang terkait dalam menilai dan memprediksi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

Kata kunci: Debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor, ukuran perusahaan, ketepatan waktu pelaporan keuangan

ABSTRACT
The financial reports provided every company is a source of important information in the investment business, if there is a delay time financial reporting, the information provided will lose its relevance. The purpose of this study is to analyze and explain the effect of the debt to equity ratio, profitability, ownership structure, company size change of auditor and the timeliness of financial reporting. This research was conducted on manufacturing companies in 2011-2013 in the Indonesia Stock Exchange. Data research methods using non-participant observation, by analyzing the annual report and audited financial statements are obtained. Methods of data analysis is logistic regression analysis, hypothesis testing done with multivariate testing. The results showed that the debt to equity ratio and the change of auditor negatively affect the timeliness of financial reporting, while profitability, ownership structure, company size and positive influence on the timeliness of financial reporting. With this research, is expected to provide significant implications for the parties involved in assessing and predicting the timeliness of financial reports. Keywords: Debt to equity ratio, profitability, ownership structure, change of auditors, company size, timeliness of financial reporting

PENDAHULUAN

Pasar modal mempunyai peranan yang penting bagi perekonomian disuatu Negara. Bisnis investasi ini akan menjadi sedemikian kompleks dengan tingkat persaingan yang semakin ketat. Terutama dalam upaya penyediaan dan perolehan informasi dalam setiap pengambilan keputusan. Salah satu sumber informasi penting dalam bisnis investasi di pasar modal adalah laporan keuangan yang disediakan setiap perusahaan yang Go Public.
Laporan keuangan merupakan alat bagi perusahaan untuk menguji dan menganalisis kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan memberikan informasi yang dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal seperti investor, kreditor, dan pemasok untuk mengambil keputusan. Ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan karakteristik penting bagi laporan keuangan. Selain itu, laporan keuangan yang dilaporkan secara tepat waktu akan mengurangi risiko ketidaksesuaian penafsiran informasi yang disajikan.
Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan keuangan, maka informasi yang diberikan akan kehilangan relevansinya. Informasi yang relevan adalah informasi yang predictable, mempunyai feed back value serta tepat waktu (Annisa, 2004). Hal ini mencerminkan betapa ketepatwaktuan (timeliness), merupakan salah satu faktor penting dalam penyajian laporan keuangan kepada publik sehingga perusahaan diharapkan untuk tidak menunda penyajian laporan keuangannya agar informasi tersebut tidak kehilangan kemampuannya dalam mempengaruhi pengambilan keputusan.

Tuntutan akan kepatuhan terhadap ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal. Pada tahun 1996, Bapepam juga mengeluarkan Lampiran keputusan Ketua Bapepam Nomor: 80/PM/1996 tentang kewajiban bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan audit independennya kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan keempat (120 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan perusahaan. Kemudian diperketat dengan dikeluarkannya Kep-17/PM/2002 dan telah diperbaharui dengan Peraturan Bapepam Nomor X.K.2, lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahun harus disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan.

Badan Pengawas Pasar Modal dalam peraturannya mewajibkan bahwa laporan keuangan tahunan yang dilaporkan perusahaan yang go public harus terlebih dahulu diaudit oleh akuntan yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Pada umumnya perusahaan memilih menggunakan jasa auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk meningkatkan kredibilitas dari laporan keuangan tersebut. KAP dengan reputasi baik biasanya memiliki tenaga spesialis yang khusus menangani kewajiban perusahaan publik, menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan regulasi Badan Pengawas Pasar Modal sehingga KAP the big four biasanya lebih tepat waktu melayani laporan keuangan dibandingkan dengan KAP non the big four.

Sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat perusahaan-perusahaan yang melakukan pergantian auditor untuk mendapatkan hasil yang terbaik (Sudaryanti, 2008).
Profitabilitas merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk dapat menghasilkan laba, sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaanya. Dyer dan Mc Hugh (1975) menunjukkan bahwa perusahaan yang memperoleh laba cendurung tepat waktu menyampaikan laporan keuangannya dan sebaliknya jika perusahaan mengalami kerugian. Penelitian tersebut menyatakan bahwa perusahaan cenderung menunda penyampaian pelaporan keuangan apabila perusahaan yakin terdapat berita buruk dalam laporan keuangan tersebut karena adanya pengaruh pada kualitas laba.
Ukuran perusahaan dapat diukur dari besar kecilnya perusahaan dengan melihat total aset atau total penjualan yang dimiliki oleh perusahaan. Dea (2012) menghasilkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan, ukuran perusahaan yang lebih besar akan mempercepat pengumuman laporan keuangan tahunan ke publik.
Dyer dan McHugh dalam Suharli (2005) meneliti profil ketepatan waktu pelaporan keuangan dan normalitas keterlambatan dengan menggunakan 120 perusahaan di Australia periode 1965-1971. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan tanggal berakhirnya tahun buku berpengaruh dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, sedangkan profitabilitas tidak signifikan mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan. Sedangkan Hilmi dan Ali (2008) melakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa profitabilitas, likuiditas, kepemilikan publik dan reputasi kantor akuntan publik (KAP) berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Selanjutnya Saleh (2004) meneliti variabel-variabel seperti rasio gear, ukuran perusahaan, konsentrasi kepemilikan perusahaan, profitabilitas, umur perusahaan dan exstra ordinary item. Namun penelitian ini hanya menemukan satu bukti empiris yaitu variabel exstra ordinary saja yang berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan manufaktur. Penelitian Oktaria dan Suharli (2005) mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan di BEJ, mendapatkan hasil bahwa ukuran perusahaan, struktur kepemilikan, dan kantor akuntan besar mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan. Sedangkan debt equity ratio dan profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan hasil penelitian pada beberapa peneliti untuk variabel yang sama. Maka dari itu, penelitian semacam ini masih dibutuhkan untuk menjawab berbagai masalah yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan di Indonesia khususnya perusahaan manufaktur. Pemilihan perusahaan-perusahaan publik yang masuk kategori perusahaan manufaktur ini didasarkan pada pertimbangan akan homogenitas dalam aktivitas produksinya dan kelompok industri ini yang relatif lebih besar dibandingkan dengan kelompok industri yang lain di Bursa Efek Indonesia, sehingga mendominasi bursa dan mempunyai kontribusi besar terhadap perkembangan bursa.

Adapun faktor-faktor yang akan diuji kembali dalam penelitian ini adalah debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor dan ukuran perusahaan. Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yakni dalam penelitian ini dimasukkan variabel pergantian auditor dalam mengaudit laporan keuangan tahunan perusahaan selama 3 periode berturut-turut yaitu periode 2011, 2012 dan 2013.
Dari latar masalah yang telah dijabarkan, maka penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Masalah yang akan diteliti selanjutnya dapat dirumuskan dalam pernyataan berikut (1) apakah debt to equity ratio berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (2) apakah profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (3) apakah struktur kepemilikan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (4) apakah pergantian auditor berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (5) apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Dari pokok permasalahan diatas, tujuan dari penelitian ini yang hendak dicapai adalah (1) untuk mengetahui apakah debt equity ratio berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (2) untuk mengetahui apakah profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (3) untuk mengetahui apakah struktur kepemilikan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (4) untuk mengetahui apakah pergantian auditor berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, dan (5) untuk mengetahui apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Adapun kegunaan penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) bagi kasanah ilmu pengentahuan, penulisan laporan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan teoritis sebagai bahan referensi untuk penulisan laporan selanjutnya dan juga dapat menambah sumber bacaan bagi mahasiswa, (2) bagi praktisi manajemen perusahaan, penulisan ini diharapkan dapat memberikan gambaran serta temuan temuan tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan merupakan alat bagi perusahaan untuk menguji dan menganalisis kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan sangatlah penting bagi perusahaan yang tidak hanya berguna bagi internal perusahaan tetapi juga berguna bagi pihak eksternal perusahaan yang digunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan dalam berinvestasi. Menurut Baridwan (1997) laporan keuangan merupakan ringkasan dari proses pencatatan, yang merupakan ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh pihak manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik perusahaan.

Standar Akuntansi (IAI, 2012) menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Tujuan laporan keuangan menurut PSAK No. 1 (IAI, 2012) adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Tujuan laporan keuangan menurut PSAK No. 1 (IAI, 2012) adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka
Salah satu cara untuk mengukur transparansi dan kualitas pelaporan keuangan adalah ketepatan waktu. Rentang waktu antara tanggal laporan keuangan perusahaan dan tanggal ketika informasi keuangan diumumkan ke publik berhubungan dengan kualitas informasi keuangan yang dilaporkan (McGee, 2007).
Menurut IAI (2012) bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Informasi yang relevan akan bermanfaat bagi para pemakai apabila tersedia tepat waktu sebelum pemakai kehilangan kesempatan atau kemampuan untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil. Tepat waktu diartikan bahwa informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut (Baridwan, 1997). Tepat waktu diartikan bahwa informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut (Baridwan, 1997). Ketepatan waktu tidak menjamin relevansinya, tetapi relevansi tidaklah mungkin tanpa ketepatan waktu. Oleh karena itu, ketepatan waktu adalah batasan penting pada publikasi laporan keuangan. Chamber dan Penman dalam Hilmi dan Ali (2008) mendefinisikan ketepatan waktu dalam dua cara yaitu: (1) ketepatan waktu didefinisikan sebagai keterlambatan waktu pelaporan dari tanggal laporan keuangan sampai tanggal melaporkan, (2) ketepatan waktu ditentukan dengan ketepatan waktu pelaporan relative atas tanggal pelaporan yang diharapkan. Teori keagenan adalah teori yang menjelaskan hubungan antara agen sebagai pihak yang mengelola perusahaan dan prinsipal sebagai pihak pemilik, keduanya terikat dalam sebuah kontrak. Pemilik atau prinsipal adalah pihak yang melakukan evaluasi terhadap informasi dan agen adalah sebagai pihak yang menjalankan kegiatan manajemen dan mengambil keputusan (Jensen dan Meckling, 1976).

Teori keagenan juga mengimplikasikan terdapat asimetri informasi antara manajer sebagai pihak agen dan pemilik sebagai prinsipal. Asimetri informasi timbul ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan pada masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham), sehingga dalam kaitannya dengan hal tersebut, (Klim dan Verrechia dalam Kadir, 2008) menyatakan bahwa laporan keuangan yang disampaikan dengan segera atau tepat waktu akan dapat mengurangi asimetri informasi tersebut. Salah satu elemen kunci dari teori agensi adalah bahwa prinsipal dan agen memiliki preferensi atau tujuan yang berbeda dikarenakan semua individu bertindak atas kepentingan individu sendiri.
Sesorang individu cenderung mematuhi hukum yang mereka anggap sesuai dan konsisten dengan norma-norma internal mereka. Komitmen normatif melalui moralitas personal (normative commitment through morality) berarti mematuhi hukum karena hukum tersebut dianaggap sebagai keharusan, sedangkan komitmen normatif melalui legitimasi (normative commitment through legitimacy) berarti mematuhi peraturan karena otoritas penyusun hukum tersebut memiliki hak untuk mendikte perilaku (Sudaryanti, 2008).
Kepatuhan berarti bersifat patuh, ketaatan, tunduk, path pada ajaran atau peraturan. Teori kepatuhan dapat mendorong seseorang untuk lebih mematuhi peraturan yang berlaku, sama halnya dengan perusahaan yang berusaha untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu karena selain merupakan suatu kewajiban perusahaan untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, juga akan sangat bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan.
Profitabilitas merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk dapat menghasilkan laba sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaannya (Hilmi dan Ali, 2008). Menurut Indriyani dan Supriyati (2012) menyatakan bahwa, profitabilitas adalah tingkat kemampan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat aset tertentu selama satu tahun yang terdapat dalam laporan keuangan. Menurut Ang (1997), rasio rentabilitas dan profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan untung. Return on Asset (ROA) biasanya disebut sebagai hasil pengembalian atas total aktiva. Rasio ini mencoba mengukur efektivitas pemakaian total sumber daya oleh perusahaan. Kadang-kadang rasio ini disebut hasil pengembalian atas investasi (ROI) (Weston dan Copeland, 1995). ROA yang digunakan diukur dengan membagi laba bersih (Net Income After Tax) dengan total aktiva (Average Total Assets). Struktur kepemilikan perusahaan yang go public dapat disebut sebagai kepemilikan terhadap saham perusahaan publik yang didalam kepemilikan tersebut perlu mempertimbangkan dua aspek, yaitu kepemilikan oleh pihak dalam atau manajemen perusahaan (insider ownership’s) dan kepemilikan oleh pihak luar (outsider ownership’s). Menurut Niehaus (1989) dalam Saleh (2004) mengungkapkan bahwa pemilik dari luar berbeda dengan para manajer, dimana kecil kemungkinannya pemilik dari luar terlibat dalam urusan bisnis sehari-hari.
Rasio debt to equity dikenal juga sebagai rasio financial leverage. Menurut Weston dan Copeland (1995) dalam Hilmi dan Ali (2008) menyatakan bahwa
rasio leverage mengukur tingkat aktiva perusahaan yang telah dibiayai oleh penggunaan hutang. Leverage keuangan dapat diartikan sebagai penggunaan aset dan sumber dana (source of find) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap dengan maksud meningkatkan keuntungan potensia pemegang saham (Hilmi dan Ali, 2008). Tingginya rasio debt to equity mencerminkan tingginya resiko perusahaan. Tingginya resiko ini menunjukkan adanya kemungkinan bahwa perusahaan tersebut tidak bisa melunasi kewajiban atau hutangnya baik berupa pokok ataupun bunganya (Soekadi, 1990).
Besar kecilnya ukuran perusahaan dapat didasarkan pada total nilai aktiva, total penjualan, kapasitas pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar nilai item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan itu (Hilmi dan Ali, 2008). Ukuran perusahaan dapat menunjukkan seberapa besar informasi yang terdapat di dalamnya, sekaligus mencerminkan kesadaran dari pihak manajemen mengenai pentingnya informasi, baik bagi pihak internal mapun eksternal perusahaan (Almilia dan Setiady, 2006:4). Nuryaman (2009) menyatakan bahwa perusahaan berukuran besar memiliki basis pemegang kepentingan lebih luas sehingga berbagai kebijakan perusahaan besar akan menimbulkan dampak lebih besar terhadap kepentingan publik dibandingkan dengan perusahaan kecil.
Pergantian auditor publik.dilakukan karena telah berakhirnya kontrak kerja yang disepakati antara Kantor Akuntan Publik dengan pemberi tugas dan telah memutuskan untuk tidak memperpanjang dengan penugasan baru. Penugasan auditor terjadi karena beberapa alasan: (1) perusahaan klien merupakan merger antara beberapa perusahaan yang semula memiliki auditor masing-masing berbeda, (2) kebutuhan akan adanya jasa professional yang lebih luas, (3) tidak puas terhadap Kantor Akuntan Publik lama, (4) keinginan untuk mengurangi pendapatan audit, (5) merger antara beberapa Kantor Akuntan Publik (Boynton, 2001 dalam KSA, 2003). Semakin tinggi debt to equity ratio perusahaan akan semakin tidak tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangan perusahaan. Hal ini didukung oleh penelitian Schwart dan Soo (1996) dalam Hilmi dan Ali (2008) yang menunjukkan perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan akan cenderung tidak tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangannya dibandingkan perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Owusu dan Ansah (2000) menunjukkan bahwa profitabilitas dapat mempengaruhi perilaku ketepatan waktu pelaporan keuangan. Oleh karena itu, perusahaan yang mampu menghasilkan profit cenderung lebih tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya dibandingkan perusahaan yang mengalami kerugian (Oktarina dan Suharli, 2005). Dari hasil penelitian diatas membuktikan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Analisis Faktor-Faktor yang
Menurut Niehaus (1989) dalam Saleh (2004) bahwa pemilik dari pihak luar dianggap berbeda dengan pemilik dari pihak dalam dimana kecil kemungkinan pemilik dari pihak luar untuk terlibat dalam urusan bisnis perusahaan sehari-hari. Variabel struktur kepemilikan diproksi dengan struktur kepemilikan pihak luar. Pemilik perusahaan dari pihak luar mempunyai kekuatan yang besar untuk menekan manajemen untuk dapat menyajikan informasi secara tepat waktu, karena ketepatan waktu pelaporan keuangan akan mempengaruhi keputusan ekonomi yang akan diambilnya. Dengan demikian diduga konsentrasi kepemilikan perusahaan oleh pihak luar berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Menurut Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 16 mensyaratkan adanya komunikasi baik lisan maupun tulisan antara auditor pendahulu dengan auditor pengganti sebelum menerima penugasan. Karena banyaknya prosedur yang harus ditempuh oleh auditor pengganti jika auditor tersebut dalam proses pengauditan, maka akan memerlukan waktu yang lebih lama untuk melanjutkan penerimaan penugasan. Menurut Ksa (2003), hal ini bisa menyebabkan lamanya pengauditan yang berakibat juga pada penundaan penyampaian laporan keuangan auditan. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Menurut Sulistyo (2010) membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian keuangan. Hasil penelitian ini juga mendukung landasan teori yang ada dan menyatakan bahwa semakin besar perusahaan makan akan lebih tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya, karena semakin besar perusahaan akan memiliki banyak sumber daya, lebih banyak staf akuntansi dan sistem informasi yang canggih serta memiliki sistem pengendalian intern yang kuat sehingga akan semakin mempercepat proses dalam penyelesaian laporan keuangan. Sedangkan menurut Rachmawati (2008) yang mendukung penelitian ini menyimpulkan bahwa size perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap timelines. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat disusun adalah ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. METODE PENELITIAN
Lokasi penelitian ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyajikan laporan keuangan di situs resminya www.idx.co.id dan Indonesia Capital Market Directory (ICMD). Penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan bentuk penelitian kausalita, yaitu penelitian terhadap data yang dikumpulkan setelah terjadi suatu fakta atau peristiwa. Penelitian ini menjelaskan pengaruh variabel debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi seperti debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2011-2013. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Dimana untuk data kualitatif berupa daftar nama perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011 - 2013 khususnya yang tidak tepat waktu dalam penyampaian pelaporan keuangan. Sedangkan data kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan auditan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2011-2013. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011- 2013.
Variabel penelitian terdiri dari variabel independen dan variabel dependen. Menurut Sugiyono (2010:59), variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen. Berdasarkan definisi tersebut, maka variabel independen dalam penelitian ini debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan,pergantian auditor dan ukuran perusahaan. Sedangkan menurut Sugiyono (2010:59), variabel dependen adalah variabel yang yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas. Berdasarkan definisi tersebut, maka variabel dependen dalam penelitian ini adalah ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Ketepatan waktu menunjukkan rentang waktu antara penyajian informasi yang diinginkan dengan frekuensi pelaporan informasi. Perusahaan di kategorikan tepat waktu adalah perusahaan yang menyampaikan laporan keuangannya sebelum tanggal 1 April, sedangkan perusahaan yang melaporkan laporan keuangannya setelah tanggal 31 Maret dikategorikan perusahaan yang tidak tepat waktu.Variabel ini diukur dengan menggunakan variable dummy dengan kategorinya adalah bagi perusahaan yang tidak tepat waktu (terlambat) masuk kategori 1 dan perusahaan yang tepat waktu masuk kategori 0. Debt to Equity Ratio dhitung dengan membandingkan total hutang dengan total modal. Skala pengukuran yang digunakan adalah skala rasio dengan rumus: DER = Total Liabilities x 100% ...........................................(1) Total Equity Van Horne, Wachowics (2005:222), menjelaskan rasio profitabilitas adalah rasio keuangan yang menghubungkan laba dengan penjualan investasi pada perusahaan. Return On Asset = Laba Bersih Setelah Pajak x 100% ................(2) Total Asset Struktur kepemilikan dalam penelitian ini adalah presentase kepemilikan saham terbesar oleh pihak luar yang diukur dari berapa besar saham yang dimiliki oleh pihak luar pada perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. OWN = Saham Pihak Luar x 100% ................................(3) Total Saham Dalam penelitian ini pergantian auditor merupakan variable dummy, yang dimana perusahaan yang tidak melakukan pergantian auditor termasuk kategori 1, sedangkan apabila perusahaan tersebut melakukan pergantian auditor maka termasuk kategori 0.
Pada penelitian ini, ukuran perusahaan diproksikan dengan menggunakan Ln total asset. Penggunaan Natural log (Ln) pada penelitian ini dimaksudkan unruk mengurangi fluktuasi data yang ada berlebihan. Jika nilai total asset langsung digunakan begitu saja, maka nilai variabel akan sangat besar (miliar bahkan triliun). Dengan menggunakan Natural log, nilai tersebut dapat di sederhanakan tanpa mengubah proporsi nilai asal yang sebenarnya.
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur pada tahun 2011-2013. Metode penentuan sampel menggunakaan metode purposive sampling, yaitu metode penelitian sampel dengan pertimbangan tertentu, dimana anggota-anggota sampel akan dipilih sedemikian rupa sehingga sampel yang dibentuk tersebut akan dapat mewakili sifat-sifat populasi (Sugiyono,2010). Kriteria perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah (1) Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan mempublikasikan laporan keuangannya pada tahun 2011-2013, (2) Periode pelaporan keuangan berdasarkan pada tahun kalender yang berakhir pada 31 Desember dan (3) Menerbitkan laporan keuangan auditan yang dipublikasikan selama tahun 2011-2013 secara berturut-turut.
Metode penelitian data dalam penelitian ini adalah metode observasi nonpartisipan. Dalam penelitian ini observasi nonpartisipan adalah dalam bentuk analisis catatan perusahaan, yaitu annual report dan laporan keuangan audit yang didapatkan dengan mengakses situs resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai pengaruh debt to equity ratio, profitabilitas, struktur kepemilikan, pergantian auditor dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan menggunakan program SPSS for windows.HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, maka sebanyak 104 perusahaan akan dijadikan sampel dalam penelitian ini setiap tahunnya. Sehingga total sampel yang digunakan yaitu 104 x 3 = 312 data pengamatan. Tabel 1. Data Pengamatan
No                               Keterangan                                                                                         Jumlah
1          Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011           150
2          Perusahaan yang tidak konsisten terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012,    46
2013 dan tidak memiliki kelengkapan data yang terdapat di www.idx.co.id
3          Total perusahaan yang dapat digunakan sebagai sampel (per tahun)                      104
4          Total Perusahaan yang dapat dijadikan sampel dari tahun 2011-2013                     312

Berdasarkan pengolahan data dengan menggunakan SPSS, diperoleh statistik deskriptif yang memberikan penjelasan mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata, dan nilai standar deviasi dari masing-masing variabel. Berikut disajikan hasil dari statistik deskriptif pada

Berikut. Tabel 2.
Statistik Deskriptif
N         Minimum         Maximum        Mean               Std. Deviation
DER                                        312      -11,52              152,49            1,9995             9,04927
Profitabilitas                           312      -68121,05       614126,96     9133,2139       43175,66161
Struktur Kepemilikan             312      2,99                 67361             625,3273         5884,1974
Pergantian Auditor                 312      0                      1                      0,8269             0,37892
Ukuran Perusahaan               312      0,85                 12,25              7,3247             1,70851
Ketepatan Waktu                    312      0                      0                      0,6538             0,47651
Sumber : Hasil pengolahan data penelitian, 2015

Statistik deskriptif pada Tabel 2 menunjukkan bahwa variabel DER (X1) rata-ratanya (mean) sebesar 1,99 dengan standar deviasi sebesar 9,04. DER tertinggi yaitu sebesar 152,49 dan nilai yang terendah yaitu -11,52. Variabel profitabilitas (X2) rata-ratanya (mean) sebesar 4,89 dengan standar deviasi sebesar 7,85. Nilai tertinggi yaitu sebesar 43,24 dan nilai terendah yaitu sebesar -18,96.
Variabel profitabilitas rata-ratanya (mean) sebesar 9133,21 dengan standar deviasi sebesar 43175,6. Nilai tertinggi 614126,96 dan nilai terendah sebesar -68121,05. Variabel struktur kepemilikan rata-ratanya (mean) sebesar 625,32 dengan standar deviasi sebesar 5884,19. Nilai tertinggi sebesar 67361 dan nilai terendah yaitu sebesar 2,99. Variabel pergantian auditor rata-ratanya (mean) sebesar 0,82 dengan standar deviasi sebesar 0,37. Nilai tertinggi sebesar 1,0 dan nilai terendah yaitu sebesar 0,0. Variabel ukuran perusahaan rata-ratanya (mean) sebesar 5,50 dengan standar deviasi sebesar 2,85. Nilai tertinggi sebesar 12,09 dan nilai terendah yaitu sebesar -0,16.Variabel ketepatan waktu rata-ratanya (mean) sebesar 0,65 dengan standar deviasi sebesar 0,47. Nilai tertinggi sebesar 1,0 dan nilai terendah yaitu sebesar 0.
Kelayakan model regresi dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test. Nilai statistik Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test adalah 11,238 dengan probabilitas signifikansi 0,189 yang nilainya jauh di atas 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model mampu memprediksi nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Hasil kelayakan model regresi dapat dilihat pada Tabel 3 berikut.

Tabel 3. Hosmer and Lemeshow Test
Step     Chi-square      df         Sig.
1          11,238             8          0,189

Sumber: Hasil pengolahan data penelitian, 2015

Penilaian keseluruhan model dilakukan dengan membandingkan nilai antara -2 Log Likelihood (-2LL) pada awal (Block Number = 0), model hanya memasukkan konstanta dengan nilai -2 Log Likelihood (-2LL) pada akhir (Block Number = 1), dan memasukkan konstanta beserta variabel bebas. Nilai -2LL awal adalah sebesar 401,678, kemudian nilai -2LL akhir mengalami penurunan menjadi sebesar 377,983. Penurunan nilai -2LL ini menunjukkan model regresi yang baik atau dengan kata lain model yang dihipotesiskan fit dengan data. Berdasarkan hasil pengujian nilai Nagelkerke R square adalah sebesar 0,501 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen adalah sebesar 50,1 persen, sedangkan sisanya sebesar 49,9 persen dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar model penelitian. Berikut disajikan hasil dari pengujian nilai Nagelkerke R Square pada

 Tabel 4. Hasil Pengujian Nagelkerke R square
Step                 -2 Log likelihood          Cox & Snell R Square                        Nagelkerke R Square
1                      377,983a                     0,473                                       0,501

Sumber : Hasil pengolahan data penelitian, 2015

Tabel klasifikasi menunjukkan kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013. Hasil tabel klasifikasi ditampilkan dalam Tabel 5 berikut.

Tabel 5. Tabel Klasifikasi
Ketepatan waktu         Percentage Correct
                                    Observed                                            0          1                     
Step 1              Ketepatan waktu         0                      24        85                    21,3
1                      12        191                  94,1
Overall Percentage                                                                 68,8

Sumber: Hasil Pengolahan Data Penelitian, 2015

Tabel 5 menjelaskan bahwa kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia Tahun 2011-2013 adalah sebesar 68,8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan model regresi tersebut, terdapat sebanyak 191 perusahaan (94,1%) yang diprediksi pelaporan tepat waktu dari total 203 perusahaan. Kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi kemungkinan perusahaan manufaktur tidak tepat waktu adalah 24 perusahaan (21,3 persen).
Model regresi logistik dapat dibentuk dengan melihat pada nilai estimasi paramater dalam Variables in The Equation. Model regresi yang terbentuk berdasarkan nilai estimasi parameter dalam Variables in The Equation adalah sebagai berikut ini.
Y = -0,013- 0,013.X1+ 0,054.X2+ 0,018X3 - 0,090.X4+0,042X5 ............................(4)
Pengujian hipotesis dilakukan dengan cara membandingkan antara tingkat signifikansi (sig) dengan tingkat kesalahan (α) = 5%. Berdasarkan nilai estimasi parameter dalam Variables in The Equation dapat diinterpretasikan hasil sebagai berikut ini:
Hipotesis pertama menyatakan bahwa debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel debt to equity ratio memiliki koefisien regresi negatif sebesar 0,013 dengan tingkat signifikansi 0,021 yang lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan atau dengan kata lain H1 diterima. Hipotesis kedua menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel profitabilitas memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,054 dengan tingkat signifikansi lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan atau dengan kata lain H2 diterima. Hipotesis ketiga menyatakan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel struktur kepemilikan memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,18 dengan tingkat signifikansi 0,003 yang lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel struktur kepemilikan berpengaruh pada ketepatan waktu pelaporan keuangan atau dengan kata lain H3 diterima.
Hipotesis keempat menyatakan bahwa pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel pergantian auditor memiliki koefisien regresi negatif sebesar 0,090 dengan tingkat signifikansi lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel pergantian auditor berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan atau dengan kata lain H4 diterima.
Hipotesis kelima menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan variabel ukuran perusahaan memiliki koefisien regresi positif sebesar 0,042 dengan tingkat signifikansi 0,005 yang lebih kecil dari α (5%). Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporankeuangan atau dengan kata lain H5 diterima.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan sebagai berikut; (1) debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (2) profitabilitas berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (3) struktur kepemilikan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (4) pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013, (5) ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013. Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka saran yang dapat disampaikan adalah untuk para analisis keuangan, pemegang saham atau kreditur diharapkan penelitian ini dapat memberikan implikasi yang cukup berarti untuk menilai dan memprediksi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dan untuk penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah sampel penelitian dari seluruh perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dan periode pengamatan yang lebih panjang sehingga hasil yang diperoleh akan lebih dapat digeneralisasi dan akan lebih menggambarkan kondisi sesungguhnya selama jangka panjang, dan juga menambah variabel-variabel lain yang diduga dapat mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan. REFERENSI Ang, Robert. 1997. The Intelligent to Indonesian Capital Market. Edisi 1.Mediasoft. Indonesia. Hal 241-249. Anissa, Nur. 2004. Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan : Kajian Atas Kinerja Manajemen, Kualitas Auditor dan Opini Audit. Balance No 2 (September), 42-53. Baridwan, Zaki. 1997. Intermediate Accounting. Edisi Tujuh. Cetakan Pertama. Yogyakarta: BPPE. h:31-41. Basuki, Sulistyo. 2010. Metode Penelitian. Jakarta:Penaku. Hal: 48-51. Dea. 2012. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penelitian Laporan Keuangan. Jurnal Ekonomi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya. Dyer, J. C. IV and A. J. McHugh. 1975. The Timeliness of The Australian Annual Report. Jurnal of Accounting Research.Autumn. Pp. 204-219. Hilmi, Utari dan Syaiful Ali. 2008. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Perusahaan-perusahaan yang Terdaftar di BEJ). Proseding Simposium Nasional Akuntansi XI Ikatan Akuntan Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2012. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta:Salemba Empat. Jakarta.
Jensen, M.C. dan Meckling, W. H. 1976. Theory of Firm: Managerial Behaviour, Agency Cost and Ownership Structure. Jurnal of Financial Economics. 3. Pp. 305-360.
McGee, Robert W. 2007. Corporate Governance and The Timelines of Corporate Financial Reporting: A Case Study of The Russian Energy Sector. Andress of School and Bussiness Working Paper. Barry University USA.
Oktarina, Megawati dan Michell Suharli. 2005. Studi Empiris Terhadap Faktor Penentu Kepatuhan Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.Vol. 5.No.2. hal.119-132.
Owusu-Ansah, Stephen. 2000. The Timelines of Corporate Financial Reporting in Emerging Capital Market: Empiris Evidence from The Zimbabwe Stock Exchange. Jurnal Accounting and Bussiness Research.Vol.30. No.3.
Radmawati, Sistia. 2008. Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan Terhadap Audit Delay dan Timeliness. Jurnal Akuntansi Keuangan, Mei 2008.
Sugiyono. 2010. Statistika untuk Penelitian. Cetakan ke 16. Bandung. Alfabeta. h. 65-72