Senin, 14 November 2016

analisis faktor yang mempengaruhi perusahaan melakukan penggantian kantor akuntan publik



ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PERUSAHAAN MELALUKAN PERGANTIAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
( STUDI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2013-2014)

ISSN: 2337-56xx.Volume: xx, Nomor: xx
 

PENDAHULUAN
Akuntan publik adalah pihak independen yang dianggap mampu menjembatani benturan kepentingan antara pihak prinsipal (pemegang saham) dengan pihak agen, yaitu manajemen sebagai pengelola perusahaan. Dalam hal ini peran akuntan publik adalah memberi opini terhadap kewajaran laporan keuangan yang disajikan perusahaan. Untuk dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, auditor harus mampu menghasilkan opini audit yang berkualitas yang akan berguna tidak saja bagi dunia bisnis, tetapi juga masyarakat luas (Wibowo dan Hilda, 2009). Pembatasan tenure (masa perikatan audit) merupakan usaha untuk mencegah auditor terlalu dekat berinteraksi dengan klien sehingga menggangu independensi auditor. Salah satu anjuran adalah ketentuan pergantian KAP secara wajib (mandatory) yang dilandasi alasan teoritis bahwa penerapan pergantian auditor dan KAP secara wajib diharapkan akan meningkatkan independensi auditor baik secara penampilan maupun secara fakta (Giri, 2010). Penelitian ini menarik untuk diteliti karena adanya ketidakkonsistenan atas hasil penelitian terdahulu mengenai faktor-faktor yang memengaruhi perusahaan dalam melakukan pergantian KAP. Pada penelitian yang dilakukan Damayanti dan Sudarma (2008) menggunakan variabel fee audit, ukuran KAP, pergantian manajemen, opini akuntan, kesulitan keuangan perusahaan, dan persentase perubahan ROA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel fee audit dan ukuran KAP yang memengaruhi perusahaan publik di Indonesia untuk berpindah KAP. Variabel yang paling signifikan adalah variabel ukuran KAP yang merupakan salah satu proksi dari kualitas audit sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil audit merupakan faktor penting yang memengaruhi perusahaan berpindah KAP. (Putra, 2011) Penelitian yang dilakukan ialah tentang pengaruh ukuran KAP, ukuran klien, share growth, pergantian manajemen, financial distress, opini audit, dan ROE terhadap auditor switching. Hasil pengujian analisis regresi logistik (logistic regression) menunjukkan bahwa secara statistik tidak terbukti terdapat pengaruh ukuran KAP, ukuran klien, dan opini audit terhadap auditor switching, Sedangkan share growth, pergantian manajemen, financial distress , dan ROE terbukti berpengaruh terhadap auditor switching selama lima tahun pengamatan (2005-2009).
Peneliti melakukan penelitian berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Damayanti dan Sudarma (2008) dan Putra (2011) dengan variabel pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan pengaruh ROE dengan melakukan penelitian pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2013-2014.
TINJAUAN PUSTAKA
Agency Theory (Teori Keagenan)
(Prastyaningrum, 2013) menyatakan bahwa dalam teori keagenan menyatakan bahwa agency relationship merupakan suatu hubungan kerja yang terdapat satu orang atau lebih sebagai pemegang saham (prinsipal) yang menunjuk pihak lain atau manajemen (agen) untuk memberikan pelayanan dan pengambilan keputusan atas nama pemegang saham. Ini berarti bahwa manajemen adalah pihak yang dipilih oleh para pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham. Kemudian manajemen diberikan sebagian kekuasaan dalam membuat keputusan di perusahaan, termasuk dalam masalah pergantian auditor. Kualitas KAP berdampak pada persepsi pemakai auditor, dan biaya (fee audit) yang dikeluarkan perusahaan. Dalam konsep agency melibatkan dua pihak dalam kondisi tertentu berbeda kepentingannya. Perbedaan kepentingan ini mengakibatkan perbedaan kepentingan tentang kantor akuntan yang dipilih. Perbedaan antara dua kubu tersebut tidak bisa mengabaikan kondisi perusahaan itu sendiri. Kinerja keuangan perusahaan yang buruk akan mendorong manajemen untuk memilih kantor akuntan publik yang berkualitas (Prastini dan Astika, 2013).
Audit Tenure
Audit tenure adalah masa perikatan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam memberikan jasa audit terhadap kliennya. Ketentuan mengenai audit tenure telah dijelaskan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 359/KMK.06/2008 pasal 3 yaitu masa perikatan audit untuk KAP paling lama 6 tahun berturut-turut dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 359/KMK.06/2003 pasal 2 tentang “Jasa Akuntan Publik” yaitu bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut KAP) paling lama untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut (Nabila, 2011). Badan regulator di beberapa negara termasuk di negara Indonesia telah mengeluarkan regulasi untuk membatasi masa perikatan auditor dengan klien. Dengan adanya regulasi tersebut meningkatkan dan mempertahankan independensi, kualitas dan kompetensi yang dimiliki oleh auditor. Pembatasan audit dirasa penting bagi kepentingan semua pihak baik pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan sehingga pemerintah sebagai pihak regulator mengeluarkan peraturan tentang pembatasan audit. (Nabila, 2011)
Perpindahan Auditor (Auditor Switching)
KAP switching merupakan tindakan perusahaan atau klien dalam melakukan pergantian Kantor Akuntan Publik. Menurut Wijayanti (2010), Pergantian auditor/KAP secara Mandatory (wajib) dengan secara voluntary (sukarela) dapat dibedakan atas dasar pihak mana yang menjadi fokus perhatian dari isu tersebut. Jika pergantian terjadi secara sukarela, maka fokus perhatian utama adalah pada sisi klien. Sebaliknya, jika pergantian terjadi secara wajib, fokus perhatian utama beralih kepada auditor/KAP. Jadi, fokus perhatian peneliti adalah pada perusahaan klien. Perpindahan KAP dapat dilakukan secara Mandatory (wajib) dan Voluntary (sukarela) sesuai dengan fokus perhatian yang terjadi. Jika pergantian terjadi secara sukarela, maka fokus perhatian utama adalah pada sisi perusahaan. Sebaliknya, jika pergantian terjadi secara wajib, fokus perhatian utama beralih kepada auditor/KAP.
Pergantian Manajemen
Damayanti dan Sudarma (2008) menyatakan bahwa pergantian manajemen merupakan pergantian direksi perusahaan yang dapat disebabkan karena keputusan rapat umum pemegang saham atau direksi berhenti karena kemauan sendiri. (Rizqillah, 2013) menyatakan bahwa Pergantian manajemen perusahaan terjadi jika perusahaan mengubah jajaran dewan direksinya. Apabila perusahaan mengubah dewan direksi, baik direktur maupun komisaris akan menimbulkan adanya perubahan dalam kebijakan perusahaan. Jika terdapat pergantian manajemen akan secara langsung atau tidak langsung mendorong pergantian auditor yang selaras dengan pelaporan dan kebijakan akuntansinya. Pergantian manajemen dapat secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pergantian KAP di perusahaan, karena seorang manajer/CEO baru cenderung mencari auditor yang sesuai dengan kebijakan manajemennya dan mendapatkan pendapat wajar tanpa pengecualian. Hal tersebut dilakukan untuk kebutuhan perusahaan karena dengan pendapat wajar tanpa pengecualian perusahaan akan mendapatkan kepercayaan dari para investor maupun pihak-pihak yang berkepentingan.
Opini Audit
Opini audit dapat didefinisikan sebagai pernyataan atau asersi yang dikeluarkan oleh auditor dalam menilai kewajaran perjanjian laporan keuangan perusahaan yang diauditnya. Opini tersebut harus didasarkan atas pemeriksaan yang dilaksanakan sesuai dengan standar audit dan temuan auditor. Hasil pemeriksaan akuntan tertuang dalam suatu laporan yang menyatakan bahwa apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (Nuryanti, 2012). Setiap perusahaan menginginkan auditor yang dapat memberikan opini yang sesuai dengan harapan perusahaan. Jika auditor memberikan opini yang kurang baik (qualified opinion), maka besar kemungkinan perusahaan akan mengganti auditornya dengan auditor yang dapat memberi opini yang baik (unqualified opinion) (Agustin, 2012).
Financial Distress
Financial distress adalah kondisi suatu perusahaan yang sedang dalam keadaan kesulitan keuangan. Perusahaan yang sedang mengalami financial distress cenderung akan melakukan pergantian auditor, karena perusahaan ingin meningkatkan kualitas para auditornya dalam melakukan proses pengauditan, sehingga perusahaan tidak terancam bangkrut (Agustin, 2012). Perusahaan dikatakan sedang mengalami kesulitan keuangan apabila perusahaan tidak dapat memenuhi pembayaran sesuai jadwal, atau ketika arus kas tidak dapat memenuhi kewajiban perusahaan pada masa yang akan datang. Perusahaan yang terancam akan bangkrut, posisi keuangan bisa menjadi faktor dalam menentukan Kantor Akuntan Publik (Prastyaningrum, 2013).
Share Growth
Tingkat pertumbuhan pada perusahaan biasanya ditunjukkan dengan penambahan jumlah saham yang diterbitkan. Semakin banyak jumlah saham yang diterbitkan, menunjukkan bahwa perusahaan sedang tumbuh dan membutuhkan dana, ekuitas atau utang (Putra, 2011). Suparlan dan Andayani (2010) menyebutkan bahwa perusahaan yang menerbitkan saham biasanya memperlihatkan perbaikan kinerja dan mengindikasikan peluang pertumbuhan dimasa depan. Knechel et al.(2008) menyatakan perusahaan memutuskan untuk meggunakan KAP besar terkait dengan kebutuhan dana, ekuitas atau hutang. Dengan penggunaan dana tambahan maka membutuhkan pengawasan yang tinggi sehingga investor lebih percaya kepada perusahaan.
Ukuran KAP
Ukuran KAP dalam penelitian yang dilakukan (kurniasari, 2014) adalah besar kecilnya Kantor Akuntan Publik yang digunakan perusahaan, dibedakan dalam dua kelompok yaitu KAP yang berafiliasi dengan Big 4 dan KAP yang tidak berafiliasi dengan Big 4. Ukuran KAP sendiri biasanya dikaitkan dengan kualitas dan reputasi audit.
Menurut Wijayanti (2010), perusahaan akan lebih memilih KAP dengan kualitas yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan untuk meningkatkan reputasi perusahaan di mata pemakai laporan keuangan. Perusahaan lebih memilih KAP besar yang dianggap lebih berkualitas dibandingkan KAP kecil. Oleh karena itu, perusahaan yang telah menggunakan jasa KAP besar memiliki kemungkinan kecil untuk berganti KAP.
Presentase ROA
ROA (Return on Assets) didefinisikan sebagai rentabilitas ekonomi yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba pada masa lalu, kemudian diproyeksikan ke masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa-masa mendatang. ROA diperoleh dari total aset (kekayaan) yang dipunyai perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya untuk mendanai aset tersebut (Hanafi dan Halim, 2007).
Menurut Susan dan Estralita (2011), ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktiva yang telah digunakan, sehingga dapat diketahui apakah perusahaan secara efisien menggunakan aktivanya dalam melakukan kegiatan usahanya. Semakin besar nilai ROA maka semakin baik pula efektifitas manajemen dalam memanfaatkan aktivanya.
ROE
Return on Equity (ROE) adalah rasio profitabilitas yang membandingkan antar laba bersih (net profit) perusahaan dengan aset bersihnya (ekuitas atau modal). Rasio ini mengukur berapa banyak keuntungan yang dihasilkan oleh Perusahaan dibandingkan dengan modal yang disetor oleh Pemegang Saham (Indoalpha, 2013).
ROE (Return On Equity) adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan modal sendiri yang dimiliki (Sutrisno, 2005). Perubahan ROE (Return On Equity) menjadi salah satu variabel yang mampu memengaruhi auditor switching, ROE dapat diukur menggunakan laba setelah pajak dibagi dengan ekuitas (Putra, 2011).
Penelitian Terdahulu
Pada penelitian yang dilakukan Damayanti dan Sudarma (2008) menggunakan variabel fee audit, ukuran KAP, pergantian manajemen, opini akuntan, kesulitan keuangan perusahaan, dan persentase perubahan ROA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel fee audit dan ukuran KAP yang memengaruhi perusahaan publik di Indonesia untuk berpindah KAP. Variabel yang paling signifikan adalah variabel ukuran KAP yang merupakan salah satu proksi dari kualitas audit sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil audit merupakan faktor penting yang memengaruhi perusahaan berpindah KAP. Selanjutnya penelitian yang dilakukan Wijayani (2010) menggunakan variabel pergantian manajemen, opini audit, financial distress, persentase perubahan ROA, ukuran KAP, dan ukuran klien. Variabel yang memengaruhi perusahaan untuk melakukan auditor switching adalah variabel pergantian manajemen dan ukuran KAP. Variabel yang tidak memengaruhi perusahaan untuk melakukan auditor switching adalah opini audit, financial distress, persentase perubahan ROA, dan ukuran klien. (Putra, 2011) Penelitian yang dilakukan ialah tentang pengaruh ukuran KAP, ukuran klien, share growth, pergantian manajemen, financial distress, opini audit, dan ROE terhadap auditor switching. Hasil pengujian analisis regresi logistik (logistic regression) menunjukkan bahwa secara statistik tidak terbukti terdapat pengaruh ukuran KAP, ukuran klien, dan opini audit terhadap auditor switching, Sedangkan share growth, pergantian manajemen, financial distress , dan ROE terbukti berpengaruh terhadap auditor switching selama lima tahun pengamatan (2005-2009). (Arifin, 2013) penelitian yang dilakukan ialah tentang pengaruh Financial Distress, Pergantian Manajemen, Ukuran KAP, Ukuran Klien terhadap Pergantian Auditor. Hasil pengujian analisis regresi logistik (logistic regression) menunjukkan bahwa secara statistik terbukti terdapat pengaruh Ukuran KAP terhadap pergantian auditor sedangkan Financial Distress, Pergantian Manajemen, Ukuran Klien tidak berpengaruh terhadap pergantian auditor. (Kurniasari, 2014) penelitian yang dilakukan ialah tentang pengaruh Pergantian Manajemen, Opini Audit , Financial Distress, Ukuran KAP, ROA, dan Share Growth terhadap KAP Switcing. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwah Opini Audit berpengaruh terhadap KAP Switcing, sedangkan Pergantian Manajemen, Financial Distress, Ukuran KAP, ROA, dan Share Growth tidak berpengaruh terhadap KAP Switching.
Kerangka Konseptual Penelitian
kerangka konseptual penelitian ini dibangun dari hasil penelitian terdahulu yang dikemukakan oleh Damayanti dan Sudarma (2008) Wijayani (2010), Putra (2011), Arifin (2013), Prastyaningrum (2013), dan Kurniasari (2014).


 Sesuai dengan uraian tersebut kerangka konseptual penelitian ini digambarkan sebagai berikut.
Pergantian Manajemen
Opini Auditor
Financial Distress
Share Growth
Ukuran KAP
Presentase ROA
ROE

Penggantian KAP
 

Gambar 2.1
Kerangka Konseptual Penelitian
(http://ejournal.ukanjuruhan.ac.id)
Hipotesis             
1. Hipotesis pertama (H1): Pergantian Manajemen Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini dirumuskan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan (Wijayani dan Januarti, 2011) yang mengindikasikan bahwa adanya pergantian manajemen juga diikuti oleh perubahan kebijakan perusahaan dalam pemilihan KAP. Hasil penelitian ini mendukung teori keagenan yang menyatakan bahwa terdapat konflik kepentingan antara manajemen (agent) dan pemegang saham (principles). Konflik kepentingan dapat terjadi karena agent tidak selalu berbuat sesuai dengan keinginan principles. Sehingga berdasarkan uraian di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H1: Pergantian Manajemen berpengaruh terhadap Pergantian KAP yang dilakukan Perusahaan.
2. Hipotesis kedua (H2): Opini Auditor Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini dirumuskan berdasarkan penyataan (Adityawati, 2011) dimana Opini audit merupakan pernyataan pendapat yang diberikan oleh auditor dalam menilai kewajaran penyajian laporan keuangan perusahaan yang diauditnya. Sesuai dengan pernyataan (Adityawati, 2011), penelitian yang dilakukan (Kurniasari, 2014) mengidikasikan bahwa Opini Auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan oleh perusahaan. Sehingga berdasarkan uraian di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H2: Opini Audit berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan.
3. Hipotesis ketiga (H3): Financial Distress Tidak Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini dirumuskan berdasarkan penyataan (Damayanti dan Sudarma, 2008) Tingginya debt ratio akan meningkatkan potensi kebangkrutan suatu perusahaan. Kondisi perusahaan klien yang terancam bangkrut cenderung meningkatkan evaluasi subjektivitas dan kehati-hatian auditor. Dalam kondisi seperti ini suatu perusahaan akan cenderung melakukan pergantian KAP. Namun Penelitian yang dilakukan (Wijayani, 2010) menyatakan bahwa financial distress tidak memengaruhi perusahaan untuk melakukan pergantian KAP. Selain penelitian yang dilakukan (Wijayani, 2010) penelitian yang dilakukan (Putra, 2011), (Arifin, 2013), (Prastyaningrum, 2013), dan (Kurniasari, 2014) juga tidak terdapat pengaruh financial distress terhadap pergantian KAP yang dilakuan oleh perusahaan. Sehingga berdasarkan pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H3: Financial Distress tidak berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan.
4. Hipotesis keempat (H4): Share Growth Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Menurut hasil penelitian yang dilakukan (Putra, 2011) menunjukkan perusahaan yang menerbitkan saham biasanya memperlihatkan perbaikan kinerja dan mengindikasikan peluang pertumbuhan dimasa depan. Dengan penggunaan dana tambahan maka membutuhkan pengawasan yang tinggi sehingga menyebabkan para pemegang saham memilih untuk melakukan auditor switching menuju kepada KAP yang lebih berkualitas. Sehingga berdasarkan pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H4: Share Growth berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan.
5. Hipotesis kelima (H5): Ukuran KAP Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini dirumuskan berdasarkan penyataan Wijayanti (2010), perusahaan akan lebih memilih KAP dengan kualitas yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan untuk meningkatkan reputasi perusahaan di mata pemakai laporan keuangan. Pernyataan tersebut didukung hasil penelitian (Damayanti dan Sudarma 2008), (Arifin, 2013) dan (Prastyaningrum, 2013) dimana Ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan. Sehingga berdasarkan pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H5: Ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan
6. Hipotesis keenam (H6): Presentase ROA tidak berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
(Wijayani, 2010) menyatakan perusahaan yang memiliki nilai ROA semakin rendah cenderung mengganti auditornya karena mengalami penurunan kinerja sehingga prospek bisnisnya menurun. Dalam hal ini berarti kondisi keuangan perusahaan menurun yang mengakibatkan manajemen cenderung mencari auditor baru yang bisa menyembunyikan keadaan perusahaan tetapi hasil penelitian yang dilakukan juga tidak perdapat pengaruh ROA terhadap pergantian KAP. Sehingga berdasarkan pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H6: presentase perubahan ROA tidak berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan
7. Hipotesis ketujuh (H7): ROE Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini dirumuskan berdasarkan Hasil pengujian yang dilakukan (Putra, 2011) menunjukkan bahwa semakin besar tingkat ROE yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam membayar KAP yang lebih besar. Hal ini akan mempengaruhi perusahaan untuk berpindah ke KAP yang lebih besar dan lebih berkualitas. Sehingga berdasarkan pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H7: ROE berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan.
8. Pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE merupakan faktor yang memengaruhi perusahaan melakukan Pergantian KAP (Auditor Switch). Beberapa penelitian terdalu menunjukkan hasil yang berbeda diantaranya Pada penelitian yang dilakukan Damayanti dan Sudarma (2008) menggunakan variabel fee audit, ukuran KAP, pergantian manajemen, opini akuntan, kesulitan keuangan perusahaan, dan persentase perubahan ROA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel fee audit dan ukuran KAP yang mempengaruhi perusahaan publik di Indonesia untuk berpindah KAP. Berdasarkan uraian tersebut maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H8: pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
METODE PENELITIAN
Rancangan Penelitian
Sesuai dengan tujuan penelitian yang ingin di capai, maka jenis penelitian ini berupa penelitian eksplanasi (explanatory research). Penelitian eksplanasi (explanatory research) adalah untuk menguji antar variabel yang dihipotesiskan (Faisal, 2008). Pada penelitian ini hipotesis yang akan diuji kebenarannya adalah apakah pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE berpengaruh terhadap pergantian Kantor Akuntan Publik yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode tahun 2013-2014.
Populasi dan Sampel
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian (Arikunto, 2006). Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2013-2014. Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto, 2006). Penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Purposive sampling adalah metode pengumpulan sampel yang berdasarkan tujuan penelitian (Arikunto, 2006). Adapun syarat sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Perusahaan Manufaktur yang terdaftar secara berturut-turut di BEI periode tahun 2013-2014.
2. Perusahaan manufaktur yang terdaftar sebelum 1 januari 2013
3. Perusahaan manufaktur yang laporan keuangannya disajikan menggunakan kurs rupiah (Rp)
4. Perusahaan Manufaktur yang menerbitkan laporan keuangan lengkap tahun 2013-2014 yang telah diaudit dengan menyajikan informasi lengkap yang berupa informasi nama KAP, total aset, aset lancar, utang lancar, utang tidak lancar, total equity, retained earning, EAT (earning after tax), saham beredar, TL (total liabilities), ROA (Return on Assets) nama CEO, dan opini audit.
5. Mengalami laba bersih setelah pajak negatif (Rugi) sekurang-kurangnya satu periode laporan keuangan selama periode pengamatan (2013-2014).

Daftar perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode tahun 2013-2014 adalah 137. Dari 137 perusahaan yang terdaftar di BEI akan di ambil sampel sesuai syarat sampel yang di tentukan.
Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan auditan perusahaan publik (manufaktur) tahun 2013 sampai 2014 yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia di www.idx.co.id.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah dengan metode dokumentasi, dimana penelitian ini menggunakan data yang berasal dari dokumen-dokumen yang sudah ada. Dengan cara melakukan penelusuran dan pencatatan informasi yang diperlukan pada data sekunder berupa laporan keuangan auditan perusahaan sampel (Yasmin, 2013)
Definisi Operasional Variabel dan Pengukurannya
Variabel Dependen
Variabel dependen adalah variabel terikat, variabel yang dipengaruhi atau akibat, karena adanya variabel bebas. Dalam penelitian ini variabel dependen yang digunakan adalah Auditor switching. Auditor Switching merupakan pergantian auditor atau Kantor Akuntan Publik yang dilakukan oleh perusahaan karena beberapa faktor, Variabel auditor switching disini menggunakan variabel dummy, nilainya hanya 1 atau 0. Nilai 1 disini menunjukan adanya pergantian KAP yang dilakukan oleh perusahaan, dan nilai 0 bila tidak ada pergantian KAP yang dilakukan oleh perusahaan(Wijayani, 2010).
Variabel Independen
Dalam penelitian ini menggunakan variabel independen, yaitu variabel bebas, variabel yang memengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat) (Wijayani, 2010). Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah pergantian manajemen, Opini Auditor, Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE. (1) Variabel pergantian manajemen menggunakan variabel dummy. Jika perusahaan klien mengganti direksi atau CEO maka diberikan nilai 1. Sedangkan jika perusahaan klien tidak mengganti direksi atau CEO, maka diberikan nilai 0 (Damayanti dan sudarma, 2008). (2) Variabel opini audit menggunakan variabel dummy. Jika perusahaan klien menerima opini selain wajar tanpa pengecualian (unqualified) maka diberikan nilai 1. Sedangkan jika perusahaan klien menerima opini wajar tanpa pengecualian (unqualified), maka diberikan nilai 0 (Damayanti dan Sudarma, 2008). (3) Variabel financial distress diproksikan dengan rasio DER (Debt to Equity Ratio) mengacu pada penelitian yang dilakukan Sinarwati (2010); Suparlan dan Andayani (2010). Rasio DER dalam penelitian ini dihitung dengan membandingkan total hutang dengan total ekuitas. Tingkat rasio DER yang aman adalah 100%. Rasio DER di atas 100% merupakan salah satu indikator memburuknya kinerja keuangan sehingga perusahaan akan mengalami kesulitan keuangan atau financial distress (Sinarwati, 2010). Variabel financial distress menggunakan variabel dummy. Jika perusahaan klien memiliki rasio DER di atas 100%, maka diberikan nilai 1. Sedangkan jika perusahaan klien memiliki rasio DER di bawah 100%, maka diberikan nilai 0. (4) Variabel Share growth diukur dengan menggunakan variabel dummy, diberi nilai 1 jika perusahaan klien melakukan peningkatan jumlah saham, dan diberi nilai 0 jika perusahaan klien tidak meningkatkan jumlah sahamnya (putra, 2011). (5) Variabel Ukuran KAP diukur menggunakan variabel dummy, diberi 1 jika perusahaan klien diaudit oleh KAP Big 4, dan diberi 0 jika diaudit oleh KAP non Big 4 (Putra, 2011).(6) Variabel persentase perubahan ROA dihitung dengan membagi selisih antara ROA tahun tertentu dan tahun sebelumnya dengan ROA tahun sebelumnya itu kemudian mengalikannya dengan 100% (Damayanti dan Sudarma, 2008). Menurut (Lestari dan Sugiharto, 2007) angka ROA dapat dikatakan baik apabila > 2%. Cara menghitungnya sebagai berikut :
ROA = Laba Bersih/Total Aset
ΔROA =   X 100%
               
Keterangan:
ΔROA = persentase perubahan ROA periode t dari periode t-1
ROAt = ROA pada periode t
ROAt-1 = ROA pada periode t-1
(7)Variabel ROE dalam penelitian ini diukur menggunakan laba setelah pajak dibagi dengan ekuitas (Putra, 2011). Ashbaugh et al. (2003) dalam Suparlan dan Andayani (2010) menggunakan ROE sebagai variabel kontrol yang memengaruhi perusahaan berpindah auditor dan menunjukkan perusahaan mampu menyewa KAP berkualitas.
Teknik Analisis Data
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik (logistic regression). Analisis regresi logistik adalah model regresi yang sudah mengalami modifikasi karena variabel dependennya menggunakan skala nominal. Regresi logistik digunakan untuk menguji probibalitas terjadinya variabel dependen dapat diprediksi dengan variabel independen (Ghozali, 2013).
Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian. maksimum, minimum. Statistik deskriptif mendeskripsikan data menjadi sebuah informasi yang lebih jelas dan mudah dipahami. Statistik deskriptif digunakan untuk mengembangkan profil perusahaan yang menjadi sampel. Statistik deskriptif berhubungan dengan pengumpulan dan peringkasan data serta penyajian hasil peringkasan tersebut (Ghozali, 2013).
Menilai Kelayakan Model Regresi
Kelayakan model regresi dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test. Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test menguji hipotesis nol bahwa data empiris cocok atau sesuai dengan model (tidak ada perbedaan antara model dengan data sehingga model dapat dikatakan fit). Jika nilai statistik Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test sama dengan atau kurang dari 0,05, maka hipotesis nol ditolak yang berarti ada perbedaan signifikan antara model dengan nilai observasinya sehingga Goodness fit model tidak baik karena model tidak dapat memprediksi nilai observasinya dan sebaliknya (Adityawati, 2011).
Menilai keseluruhan Model (Overall model fit)
Menurut (Ghozali, 2013) langkah pertama adalah menilai overall fit model terhadap data. Beberapa tes statistik diberikan untuk menilai hal ini. Hipotesis untuk menilai model fit adalah:
H0 : Model yang dihipotesiskan fit dengan data
HA : Model yang dihipotesiskan tidak fit dengan data
Dari hipotesis ini jelas bahwa kita tidak akan menolak hipotesis nol agar model fit dengan data. Statistik yang digunakan berdasarkan pada fungsi likelihood. Likelihood L dari model adalah probabilitas bahwa model yang dihipotesiskan menggambarkan data input. Untuk menguji hipotesis nol dan alternatif, ditransformasikan menjadi 2LogL. Penurunan likelihood (-2LL) menunjukkan model regresi yang lebih baik atau dengan kata lain model yang dihipotesiskan fit dengan data.
Koefisien determinasi (Negelkerke R square)
(Ghozali, 2013) memyatakan besarnya nilai koefisien determinasi pada model regresi logistik ditunjukkan dengan nilai Nagelkerke R square. Nilai Nagelkerke R square menunjukkan variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas variabel independen, sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar model penelitian.
Uji Multikolinieritas
Uji multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (Independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen. Jika antar variabel independen ada korelasi yang cukup tinggi (umumnya diatas 0,90) atau melihat nilai VIF (Variance Inflation Factor). Jika nilainya < 10, berarti tidak terjadi multikolinieritas), maka hal ini merupakan indikasi adanya multikolonieritas. Jika variabel independen saling berkorelasi, maka variabel-variabel ini tidak ortogonal. Variabel ortogonal adalah variabel independen sama dengan nol (Ghozali, 2013).
Model Regresi Logistik Yang Terbentuk
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik (logistic regression), yaitu dengan melihat pengaruh pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE. Perumusan model regresi yang digunakan adalah:
SWITCHt = β0+ β1 PM + β2 OA + β3 FD + β4 SG + β5 KAP + β6 ROA + β7 ROE + e
Keterangan :
SWITCH : Pepindahan KAP
β0 : Konstanta
β1 – β7 : Koefisien Regresi
PM : Pergantian Manajemen
OA : Opini Auditor
FD : Financial Distress
SG : Share Growth
KAP : Ukuran KAP
ROA : Presentase ROA
ROE : ROE
e : Resudual error
Uji f
Uji signifikan simultan yang sering disebut dengan uji F ini dilakukan untuk menguji pengaruh yang ditimbulkan oleh keseluruhan variabel independen terhadap variabel dependennya. Pengaruh seluruh variabel independen secara bersama-sama terhadap nilai variabel dependen dapat diketahui dengan pengujian terhadap variasi nilai variabel yang terdapat dalam persamaan regresi (Ghozali, 2013).
H0 ditolak dan Ha diterima, jika nilai sig< (0,05)
H0 diterima dan Ha ditolak, jika nilai sig >(0,05)
Bila H0 diterima, maka hal ini diartikan bahwa pengaruh variabel independen secara simultan terhadap variabel dependen dinilai tidak signifikan. Sedangkan penolakan H0 menunjukkan pengaruh yang signifikan dari variabel independen secara simultan terhadap suatu variabel dependen.
PEMBAHASAN
Jumlah perusahaan manufaktur yang teraftar di BEI selama periode 2013-2014 sebanyak 137 perusahaan. Dari 137 perusahaan manufaktur tersebut terdapat 135 perusahaan yang terdaftar sebelum 1 Januari 2013, dan dari 135 perusahaan tersebut terdapat 23 perusahaan yang menyajikan laporan keuangan selain rupiah (Rp), 9 perusahaan menerbitkan laporan keuangan tidak lengkap (informasi nama KAP, total aset, aset lancar, utang lancar, utang tidak lancar, total equity, retained earning, EAT (earning after tax), saham beredar, TL (total liabilities), ROA (Return on Assets) nama CEO, dan opini audit), dan 41 perusahaan mengalami laba bersih setelah pajak negatif (Rugi). Sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak 62 perusahaan manufaktur. Sedangkan total pengamatan yang dijadikan sampel penelitian sebanyak 124 pengamatan.

Analisis Hasil Penelitian
Tabel 4.3
Hasil Uji Deskriptif
Desctiptif Statistics

N
Min
Max
Mean
Std. Deviation
Au.Switch_Y
P.Manajemen_X1
O.Audit_X2
62
62
62
0
00
00
1.0
1.00
1.00
.371
.2903
.0161
4870
45762
12700
F.Distress_X3
62
00
1.00
4194
49748
S.Growth_X4
62
00
1.00
5323
50303
U.Kap_X5
P.Perubahan.Roa_X6
Roe_X7
Valid N (listwise)
62
62
62
62
00
0
-304
1.00
302
6.665
.3871
8.52
35552
.49106
38.399
.896242
 Sumber : Data Diolah
Tabel 4.3 menunjukkan statistik deskriptif masing-masing variabel penelitian. Berdasarkan Tabel 4.3, hasil analisis dengan menggunakan statistik deskriptif terhadap auditor switching menunjukkan nilai minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar 0,371 dan standar deviasi 0,4870. Variabel Pergantian Manajemen menunjukkan nilai minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar 0,2903 dan standar deviasi 0,4870. Variabel Opini Audit menunjukkan nilai minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar 0,161 dan standar deviasi 0,12700. Variabel Financial Distress menunjukkan nilai minimum 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar 0,4194 dan standar deviasi 0,49748. Variabel Share Growth menunjukkan nilai minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar 0,5323 dan standar deviasi 0,50303. Variabel Ukuran KAP menunjukkan nilai minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata 0,3871 dan standar deviasi 0,49106. Variabel Presentase Perubahan ROA menunjukkan nilai minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 302 dengan rata-rata sebesar 8,52 dan standar deviasi 38,399. Untuk variabel ROE menunjukkan nilai minimum sebesar -304, nilai maksimum sebesar 6,665 dengan rata-rata 0,35552 dan standar deviasi 0,896242.
Menilai Kelayakan Model Regrasi
Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test
sumber: Data Diolah
Kelayakan model regresi dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Chi-Square sebesar 10.372 dengan df 8 dan tingkat signifikan 0,114. Hasil tersebut menunjukkan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05, jadi berdasarkan hasil tersebut berarti model mampu memprediksi nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasi.

Menilai keseluruhan Model (Overall model fit)
Hasil pengujian menunjukkan nilai -2Log Likelihood pada awal (Block number=0) sebesar 81.774 menjadi 43.985 pada -2Log Likelihood setelah variabel bebas dimasukkan ke dalam model (Block number=1). Sehingga terjadinya penurunan nilai -2Log Likelihood di Block 0 dan Block 1 sebesar 81.774 – 43.985 = 37.789. Penurunan Likelihood ini menunjukkan model regresi yang baik atau dengan kata lain model dihipotesiskan fit dengan data.

Koefisien determinasi (Negelkerke R square)
Tabel 4.5
Hasil pengujian Nagelkerke R square Model Summary
Step
-2 Log likelihood
Cox & Snell R Square
Nagelkerke R Square
1
43.985a
.456
.623

Hasil pengujian menunjukkan nilai Nagelkerke R square sebesar 0,623 artinya variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen adalah sebesar 62,3% dan sisanya sebesar 37,7% dapat dijelaskan oleh variabel-variabel lain diluar model penelitian.

Uji Multikolinieritas
Tabel 4.6
Matrik Korelasi Correlation Matrix

Constant
P.Manajemen_X1
O.Audit_X2
F.Distress_X3
Step 1
Constant
1.000
-.182
.000
-.495
P.Manajemen_X1
-.182
1.000
.000
.083
O.Audit_X2
.000
.000
1.000
.000
F.Distress_X3
-.495
.083
.000
1.000
S.Growth_X4
-.287
-.276
.000
-.208
U.Kap_X5
.001
.000
-.128
.000
P.Perubahan.Roa_X6
-.407
.073
.000
.154
Roe_X7
-.517
-.004
.000
.172













Correlation Matrix
S.Growth_X4
U.Kap_X5
P.Perubahan.Roa_X6
Roe_X7
Step 1
Constant
-.287
.001
-.407
-.517
P.Manajemen_X1
-.276
.000
.073
-.004
O.Audit_X2
.000
-.128
.000
.000
F.Distress_X3
-.208
.000
.154
.172
S.Growth_X4
1.000
.000
.209
-.078
U.Kap_X5
.000
1.000
-.001
.000
P.Perubahan.Roa_X6
.209
-.001
1.000
-.323
Roe_X7
-.078
.000
-.323
1.000













Hasil Uji Regresi Logistik Tabel 4.7
Hasil Uji Regresi Logistik
Variables in the Equation

B
S.E.
Wald
df
Sig.
Exp(B)
Step 1a
P.Manajemen_X1
.419
.900
.217
1
.050
1.521
O.Audit_X2
3.805
40525.457
.000
1
.019
44.916
F.Distress_X3
.478
.784
.372
1
.010
1.613
S.Growth_X4
.444
.806
.304
1
.030
1.559
U.Kap_X5
-24.907
5180.519
.000
1
.012
.000
P.Perubahan.Roa_X6
.313
.178
3.112
1
.078
1.368
Roe_X7
-3.899
3.404
1.312
1
.020
.020
Constant
-.317
.930
.116
1
.733
.729
a. Variable(s) entered on step 1: P.Manajemen_X1, O.Audit_X2, F.Distress_X3, S.Growth_X4, U.Kap_X5, P.Perubahan.Roa_X6, Roe_X7.


















sumber: Data Diolah

Pengujian terhadap koefisien regresi logistik tesebut menghasilkan model berikut ini:
SWITCHt = -0.317+ 0.419 PM + 3.805 OA + 0.478 FD + 0.444 SG + -24.907 KAP + 0.313 ROA + -3.899 ROE + e
Pengujian hipotesis dilakukan dengan cara membandingkan antara tingkat signifikan (sig) dengan tingkat kesalahan (α) = 5% (Ghozali, 2013). Berdasarkan tabel 4.16 dapat diinterpretasikan hasil sebagai berikut:
1. Pengujian hipotesis pertama (H1)

Hipotesis pertama menyatakan pergantian manajemen berpengaruh terhadap pergantian KAP. Hasil pengujian menunjukkan variabel pergantian manajemen yang diukur menggunakan variabel dummy memiliki koefisien regresi positif sebesar 0.419 dengan tingkat signifikansi 0.50 yang sama dengan = Journal RisetMahasiswaxxxxxxx (JRMx) ISSN: 2337-56xx.Volume: xx, Nomor: xx http://ejournal.ukanjuruhan.ac.id Hal | 11
5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel pergantian manajemen berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain H1 diterima. Hasil penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan (Putra, 2011), (Arifin, 2013), (Prahartini, 2013), dan (Kurniasari, 2014). Meskipun demikian penelitian ini mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan (wijayani, 2010) bahwa variabel pergantian manajemen berpengaruh terhadap pergantian KAP. (Wijayani, 2010) mengindikasikan bahwa adanya pergantian manajemen juga diikuti oleh perubahan kebijakan perusahaan dalam pemilihan KAP. Hasil penelitian mendukung teori keagenan yang menyatakan bahwa terdapat konflik kepentingan antara manajemen (agent) dan pemegang saham (principles). Konflik kepentingan dapat terjadi karena agent tidak selalu berbuat sesuai dengan keinginan principles.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pergantian manajemen berpengaruh terhadap pergantian KAP di perusahaan, karena seorang manajer/CEO baru cenderung mencari auditor yang sesuai atau selaras dengan kebijakan manajemennya untuk mendapatkan pendapat wajar tanpa pengecualian. Hal tersebut dilakukan untuk kebutuhan perusahaan karena dengan pendapat wajar tanpa pengecualian perusahaan akan mendapatkan kepercayaan dari para investor maupun pihak-pihak yang berkepentingan.

2. Pengujian hipotesis kedua (H2)

Hipotesis kedua menyatakan opini auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP. Hasil pengujian menunjukkan variabel opini auditor yang diukur menggunakan variabel dummy memiliki koefisien regresi positif sebesar 3.805 dengan tingkat signifikansi 0.019 kurang dari = 5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel opini auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain H2 diterima. Hasil penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Wijayani, 2010), (Putra, 2011) dan (Prahartari, 2013). Meskipun demikian hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan (Kurniasari, 2014) bahwa Opini Auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan oleh perusahaan. Hasil pengujian yang dilakukan (Kurniasari, 2014) membuktikan bahwa perusahaan yang mendapatkan opini selain unqualified atas laporan keuangannya cenderung melakukan KAP switching. Hal tersebut disebabkan bahwa pemberian opini audit selain wajar tanpa pengecualian mengindikasikan terdapat masalah dalam laporan keuangan, sehingga pandangan investor dan kreditor cenderung negatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan membuktikan bahwa Opini audit yang merupakan pernyataan atau asersi yang dikeluarkan auditor dalam menilai kewajaran laporan keuangan perusahaan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, sesuai dengan standar audit dan temuan auditor. Karena pada dasarnya setiap perusahaan menginginkan opini yang sesuai dengan apa yang menjadi keinginan perusahaan, maka apabila auditor memberikan opini yang kurang baik dan tidak sesuai yang diinginkan perusahaan besar kemungkinan perusahaan melakukan pergantian auditor/Kantor Akuntan Publik.

3. Pengujian hipotesis ketiga (H3)

Hipotesis ketiga menyatakan Financial Distress Tidak Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP. Hasil pengujian menunjukkan variabel Financial Distress yang diukur menggunakan variabel dummy memiliki koefisien regresi positif sebesar 0.478 dengan tingkat signifikansi 0.010 kurang dari = 5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Financial Distress berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain H3 ditolak. Hasil penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian yang dilakukan (Wijayani, 2010), (Putra, 2011), (Arifin, 2013), (Prastyaningrum, 2013), dan (Kurniasari, 2014). Meskipun demikian hasil penelitian ini mendukung pernyataan (Damayanti dan Sudarma, 2008) Tingginya debt ratio akan meningkatkan potensi kebangkrutan suatu perusahaan. Kondisi perusahaan klien yang terancam bangkrut cenderung meningkatkan evaluasi subjektivitas dan kehati-hatian auditor. Dalam kondisi seperti ini suatu perusahaan akan cenderung melakukan pergantian KAP.
Berdasar hasil penelitian yang dilakukan membuktikan bahwa Tingkat kesehatan suatu perusahan dapat dilihat dari kondisi keuangan perusahaan apabila kewajiban keuangan lebih besar daripada kekayaannya, maka dapat dikatakan perusahaan berpotensi mengalami kebangkrutan dan sebaliknya. Selain itu Perusahaan juga dapat dikatakan sedang mengalami kesulitan keuangan apabila perusahaan tidak dapat memenuhi pembayaran sesuai jadwal, atau ketika arus kas tidak dapat memenuhi kewajiban perusahaan pada masa yang akan datang.

4. Pengujian hipotesis keempat (H4)

Hipotesis keempat menyatakan share growth berpengaruh terhadap pergantian KAP. Hasil pengujian menunjukkan variabel share growth yang diukur menggunakan variabel dummy memiliki koefisien regresi positif sebesar 0.444 dengan tingkat signifikansi 0.030 kurang dari = 5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel share growth berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain H4 diterima. Hasil penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian terdahulu yang dilakukan (Kurniasari, 2014). Meskipun demikian penelitian ini berhasil mendukung penelitian yang dilakukan (Putra, 2011). hasil penelitian yang dilakukan (Putra, 2011) menunjukkan perusahaan yang menerbitkan saham
biasanya memperlihatkan perbaikan kinerja dan mengindikasikan peluang pertumbuhan dimasa depan. Dengan penggunaan dana tambahan maka membutuhkan pengawasan yang tinggi sehingga menyebabkan para pemegang saham memilih untuk melakukan auditor switching menuju kepada KAP yang lebih berkualitas.
Berdasar hasil penelitian menunjukkan bahwa Share Growth merupakan tingkat pertumbuhan perusahaan yang ditunjukkan dengan adanya penambahan jumlah saham yang diterbitkan. Perusahaan yang menerbitkan saham biasanya memperlihatkan perbaikan kinerja dan mengindikasikan adanya peluang pertumbuhan di masa mendatang sehingga perusahaan biasanya memutuskan untuk menggunakan KAP yang besar terkait dengan kebutuhannya, karena dengan begitu akan menimbulkan kepercaan yang lebih di pihak investor.

5. Pengujian hipotesis kelima (H5)

Hipotesis kelima menyatakan ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP. Hasil pengujian menunjukkan variabel ukuran KAP yang diukur menggunakan variabel dummy memiliki koefisien regresi negatif sebesar 24.907 dengan tingkat signifikansi 0.012 kurang dari = 5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain H5 diterima. Hasil penelitian ini tidak mendukung penelitian terdahulu yang dilakukan (Putra, 2011) dan (Kurniasari, 2014). Meskipun demikian hasil penelitian ini berhasil mendukung hasil penelitian terdahulu yang dilakukan (Damayanti dan Sudarma 2008), (Arifin, 2013) dan (Prastyaningrum, 2013) dimana Ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian membuktikan bahwa Ukuran KAP merupakan besar kecilnya Kantor Akuntan Publik. Ukuran KAP dapat dibedakan Menjadi dua kelompok yaitu KAP yang berafiliasi dengan Big 4 dan KAP yang tidak berafiliasi dengan Big 4. Arah hubungan negatif menunjukkan bahwa perusahaan yang telah menggunakan jasa KAP Big 4 memiliki kemungkinan kecil untuk melakukan pergantian KAP.

6. Pengujian hipotesis keenam (H6)

Hipotesis keenam menyatakan Presentase perubahan ROA tidak berpengaruh Terhadap Pergantian KAP. Hasil pengujian menunjukkan variabel Presentase perubahan ROA yang diukur menggunakan ROA (laba bersih/total asset memiliki koefisien regresi positif sebesar 0.303 dengan tingkat signifikansi 0.078 lebih dari = 5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Presentase perubahan ROA tidak berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain H6 diterima. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian terdahulu yang dilakukan (Damayanti dan Sudarma, 2008) dan (Wijayani, 2010). Hasil penelitian yang dilakukan dilakukan (Damayanti dan Sudarma, 2008) menunjukkan adanya fenomena walaupun kesulitan keuangan cenderung menyebabkan perusahaan untuk melakukan pergantian KAP, akan tetapi pertimbangan pihak manajemen untuk mempertahankan reputasi perusahaan berkaitan dengan ukuran KAP dimata para shareholders-nya masih menjadi faktor utama bagi perusahaan untuk tetap mempertahankan penggunaan jasa KAP lama.
Berdasarkan hasil penelitian membuktikan bahwa meskipun perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan pihak manajemen untuk tetap menggunakan Kantor Akuntan Publik yang sama. Hal ini berkaitan dengan reputasi perusahaan dimata para shareholders-nya.

7. Pengujian hipotesis ketujuh (H7)

Hipotesis keenam menyatakan ROE berpengaruh terhadap pergantian KAP. Hasil pengujian menunjukkan variabel ROE yang diukur menggunakan ROE (laba setelah pajak/total ekuitas) memiliki koefisien regresi negatif sebesar 3.899 dengan tingkat signifikansi 0.020 kurang dari = 5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ROE berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain H7 diterima. Penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian terdahulu yang dilakukan (Suparlan dan Andayani, 2010). Meskipun demikian penelitian ini mendukung penelitian terdahulu yang dilakukan (Putra, 2011). Hasil pengujian yang dilakukan (Putra, 2011) menunjukkan bahwa semakin besar tingkat ROE yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam membayar KAP yang lebih besar. Hal ini akan mempengaruhi perusahaan untuk berpindah ke KAP yang lebih besar dan lebih berkualitas.
Hasil pengujian menunjukkan koefisien regresi negatif membuktikan bahwa meskipun perusahaan yang tingkat Return On Equity semakin besar, perusahaan memiliki kemungkinan kecil untuk melakukan pergantian Kantor Akuntan Publik. Hal ini terjadi mungkin karena perusahaan sebagian besar sudah menggunakan KAP besar (Big 4) jadi meskipun perusahaan mengalami peningkatan ROE perusahaan tetap menggunakan KAP yang lama seperti Big 4, sehingga dapat meningkatkan reputasi perusahaan dimata pemakai laporan keuangan dan shareholder
Uji F
Tabel 4.8
Hasil uji F ANOVA

Model
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
5.743
7
.820
5.077
.000b
Residual
8.725
54
.162
Total
14.468

61
a. Dependent Variable: Au.Switch_Y
b. Predictors: (Constant), Roe_X7, U.Kap_X5, P.Manajemen_X1, F.Distress_X3, O.Audit_X2, S.Growth_X4, P.Perubahan.Roa_X6














sumber: Data Diolah

Hipotesis kedelapan menyatakan pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE secara bersama-sama berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching). Dari hasil uji F menunjukkan tingkat signifikan 0,000 kurang dari (α) = 5%. Hal ini menunjukkan bahwa pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE secara bersama-sama berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain hipotesis kedelapan diterima.

KESIMPULAN

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan mengetahui pengaruh pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan. Analisis dilakukan menggunakan Regresi Logistik dengan program SPSS. Sampel yang digunakan berjumlah 124 pengamatan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2013-2014. Berdasarkan hasil pengujian menggunakan SPSS maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Pergantian Manajemen berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). Opini Auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). Financial Distress berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). Share Growth berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). Ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). Presentase perubahan ROA tidak berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). ROE berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). Berdasarkan Uji F Pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE secara bersama-sama berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching). Hasil penelitian menujukkan Opini Auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP, dimana perusahaan akan memilih auditor yang bersedia memberikan opini yang di inginkan perusahaan. Hal ini terkait independensi auditor dan Kantor Akuntan Publik sehingga diharapkan penelitian selanjutnya melakukan penelitian terkait independensi. Periode waktu yang terbatas dua tahun tentunya dapat memengaruhi hasil penelitian ini. Sehingga diharapkan pada penelitian selanjutnya periode penelitian sebaiknya lebih dari dua tahun untuk memungkinkan klasifikasi berdasarkan audit tenure.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar