ANALISIS
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PERUSAHAAN MELALUKAN PERGANTIAN KANTOR AKUNTAN
PUBLIK
(
STUDI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2013-2014)
ISSN:
2337-56xx.Volume: xx, Nomor: xx
PENDAHULUAN
Akuntan
publik adalah pihak independen yang dianggap mampu menjembatani benturan
kepentingan antara pihak prinsipal (pemegang saham) dengan pihak agen, yaitu
manajemen sebagai pengelola perusahaan. Dalam hal ini peran akuntan publik
adalah memberi opini terhadap kewajaran laporan keuangan yang disajikan
perusahaan. Untuk dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, auditor
harus mampu menghasilkan opini audit yang berkualitas yang akan berguna tidak
saja bagi dunia bisnis, tetapi juga masyarakat luas (Wibowo dan Hilda, 2009). Pembatasan
tenure (masa perikatan audit) merupakan usaha untuk mencegah auditor
terlalu dekat berinteraksi dengan klien sehingga menggangu independensi
auditor. Salah satu anjuran adalah ketentuan pergantian KAP secara wajib (mandatory)
yang dilandasi alasan teoritis bahwa penerapan pergantian auditor dan KAP
secara wajib diharapkan akan meningkatkan independensi auditor baik secara
penampilan maupun secara fakta (Giri, 2010). Penelitian ini menarik untuk
diteliti karena adanya ketidakkonsistenan atas hasil penelitian terdahulu
mengenai faktor-faktor yang memengaruhi perusahaan dalam melakukan pergantian
KAP. Pada penelitian yang dilakukan Damayanti dan Sudarma (2008) menggunakan
variabel fee audit, ukuran KAP, pergantian manajemen, opini akuntan,
kesulitan keuangan perusahaan, dan persentase perubahan ROA. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa hanya variabel fee audit dan ukuran KAP yang
memengaruhi perusahaan publik di Indonesia untuk berpindah KAP. Variabel yang
paling signifikan adalah variabel ukuran KAP yang merupakan salah satu proksi
dari kualitas audit sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil audit merupakan
faktor penting yang memengaruhi perusahaan berpindah KAP. (Putra, 2011)
Penelitian yang dilakukan ialah tentang pengaruh ukuran KAP, ukuran klien, share
growth, pergantian manajemen, financial distress, opini audit, dan
ROE terhadap auditor switching. Hasil pengujian analisis regresi
logistik (logistic regression) menunjukkan bahwa secara statistik tidak
terbukti terdapat pengaruh ukuran KAP, ukuran klien, dan opini audit terhadap auditor
switching, Sedangkan share growth, pergantian manajemen, financial
distress , dan ROE terbukti berpengaruh terhadap auditor switching selama
lima tahun pengamatan (2005-2009).
Peneliti
melakukan penelitian berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Damayanti dan
Sudarma (2008) dan Putra (2011) dengan variabel pergantian manajemen, Opini
Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA
dan pengaruh ROE dengan melakukan penelitian pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2013-2014.
TINJAUAN PUSTAKA
Agency Theory (Teori
Keagenan)
(Prastyaningrum,
2013) menyatakan bahwa dalam teori keagenan menyatakan bahwa agency
relationship merupakan suatu hubungan kerja yang terdapat satu orang atau
lebih sebagai pemegang saham (prinsipal) yang menunjuk pihak lain atau
manajemen (agen) untuk memberikan pelayanan dan pengambilan keputusan
atas nama pemegang saham. Ini berarti bahwa manajemen adalah pihak yang dipilih
oleh para pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham.
Kemudian manajemen diberikan sebagian kekuasaan dalam membuat keputusan di
perusahaan, termasuk dalam masalah pergantian auditor. Kualitas KAP berdampak
pada persepsi pemakai auditor, dan biaya (fee audit) yang dikeluarkan
perusahaan. Dalam konsep agency melibatkan dua pihak dalam kondisi
tertentu berbeda kepentingannya. Perbedaan kepentingan ini mengakibatkan
perbedaan kepentingan tentang kantor akuntan yang dipilih. Perbedaan antara dua
kubu tersebut tidak bisa mengabaikan kondisi perusahaan itu sendiri. Kinerja
keuangan perusahaan yang buruk akan mendorong manajemen untuk memilih kantor
akuntan publik yang berkualitas (Prastini dan Astika, 2013).
Audit Tenure
Audit
tenure adalah masa perikatan audit dari Kantor Akuntan
Publik (KAP) dalam memberikan jasa audit terhadap kliennya. Ketentuan mengenai audit
tenure telah dijelaskan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 359/KMK.06/2008 pasal 3 yaitu masa perikatan audit untuk KAP paling lama
6 tahun berturut-turut dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
359/KMK.06/2003 pasal 2 tentang “Jasa Akuntan Publik” yaitu bahwa pemberian
jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dapat dilakukan oleh
Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut KAP) paling lama untuk 5 (lima)
tahun buku berturut-turut (Nabila, 2011). Badan regulator di beberapa negara
termasuk di negara Indonesia telah mengeluarkan regulasi untuk membatasi masa
perikatan auditor dengan klien. Dengan adanya regulasi tersebut meningkatkan
dan mempertahankan independensi, kualitas dan kompetensi yang dimiliki oleh
auditor. Pembatasan audit dirasa penting bagi kepentingan semua pihak baik
pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan sehingga pemerintah sebagai
pihak regulator mengeluarkan peraturan tentang pembatasan audit. (Nabila, 2011)
Perpindahan Auditor (Auditor
Switching)
KAP
switching merupakan tindakan perusahaan atau klien dalam melakukan
pergantian Kantor Akuntan Publik. Menurut Wijayanti (2010), Pergantian
auditor/KAP secara Mandatory (wajib) dengan secara voluntary (sukarela)
dapat dibedakan atas dasar pihak mana yang menjadi fokus perhatian dari isu
tersebut. Jika pergantian terjadi secara sukarela, maka fokus perhatian utama
adalah pada sisi klien. Sebaliknya, jika pergantian terjadi secara wajib, fokus
perhatian utama beralih kepada auditor/KAP. Jadi, fokus perhatian peneliti
adalah pada perusahaan klien. Perpindahan KAP dapat dilakukan secara Mandatory
(wajib) dan Voluntary (sukarela) sesuai dengan fokus perhatian yang
terjadi. Jika pergantian terjadi secara sukarela, maka fokus perhatian utama
adalah pada sisi perusahaan. Sebaliknya, jika pergantian terjadi secara wajib,
fokus perhatian utama beralih kepada auditor/KAP.
Pergantian Manajemen
Damayanti
dan Sudarma (2008) menyatakan bahwa pergantian manajemen merupakan pergantian
direksi perusahaan yang dapat disebabkan karena keputusan rapat umum pemegang
saham atau direksi berhenti karena kemauan sendiri. (Rizqillah, 2013)
menyatakan bahwa Pergantian manajemen perusahaan terjadi jika perusahaan
mengubah jajaran dewan direksinya. Apabila perusahaan mengubah dewan direksi,
baik direktur maupun komisaris akan menimbulkan adanya perubahan dalam
kebijakan perusahaan. Jika terdapat pergantian manajemen akan secara langsung
atau tidak langsung mendorong pergantian auditor yang selaras dengan pelaporan
dan kebijakan akuntansinya. Pergantian manajemen dapat secara langsung maupun
tidak langsung berpengaruh terhadap pergantian KAP di perusahaan, karena
seorang manajer/CEO baru cenderung mencari auditor yang sesuai dengan kebijakan
manajemennya dan mendapatkan pendapat wajar tanpa pengecualian. Hal tersebut
dilakukan untuk kebutuhan perusahaan karena dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian perusahaan akan mendapatkan kepercayaan dari para investor maupun
pihak-pihak yang berkepentingan.
Opini Audit
Opini
audit dapat didefinisikan sebagai pernyataan atau asersi yang dikeluarkan oleh
auditor dalam menilai kewajaran perjanjian laporan keuangan perusahaan yang
diauditnya. Opini tersebut harus didasarkan atas pemeriksaan yang dilaksanakan
sesuai dengan standar audit dan temuan auditor. Hasil pemeriksaan akuntan
tertuang dalam suatu laporan yang menyatakan bahwa apakah laporan keuangan
telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
(Nuryanti, 2012). Setiap perusahaan menginginkan auditor yang dapat memberikan
opini yang sesuai dengan harapan perusahaan. Jika auditor memberikan opini yang
kurang baik (qualified opinion), maka besar kemungkinan perusahaan akan
mengganti auditornya dengan auditor yang dapat memberi opini yang baik (unqualified
opinion) (Agustin, 2012).
Financial
Distress
Financial
distress adalah kondisi suatu perusahaan yang sedang dalam
keadaan kesulitan keuangan. Perusahaan yang sedang mengalami financial
distress cenderung akan melakukan pergantian auditor, karena perusahaan
ingin meningkatkan kualitas para auditornya dalam melakukan proses pengauditan,
sehingga perusahaan tidak terancam bangkrut (Agustin, 2012). Perusahaan
dikatakan sedang mengalami kesulitan keuangan apabila perusahaan tidak dapat
memenuhi pembayaran sesuai jadwal, atau ketika arus kas tidak dapat memenuhi
kewajiban perusahaan pada masa yang akan datang. Perusahaan yang terancam akan
bangkrut, posisi keuangan bisa menjadi faktor dalam menentukan Kantor Akuntan
Publik (Prastyaningrum, 2013).
Share Growth
Tingkat
pertumbuhan pada perusahaan biasanya ditunjukkan dengan penambahan jumlah saham
yang diterbitkan. Semakin banyak jumlah saham yang diterbitkan, menunjukkan
bahwa perusahaan sedang tumbuh dan membutuhkan dana, ekuitas atau utang (Putra,
2011). Suparlan dan Andayani (2010) menyebutkan bahwa perusahaan yang
menerbitkan saham biasanya memperlihatkan perbaikan kinerja dan mengindikasikan
peluang pertumbuhan dimasa depan. Knechel et al.(2008) menyatakan
perusahaan memutuskan untuk meggunakan KAP besar terkait dengan kebutuhan dana,
ekuitas atau hutang. Dengan penggunaan dana tambahan maka membutuhkan
pengawasan yang tinggi sehingga investor lebih percaya kepada perusahaan.
Ukuran KAP
Ukuran KAP dalam
penelitian yang dilakukan (kurniasari, 2014) adalah besar kecilnya Kantor
Akuntan Publik yang digunakan perusahaan, dibedakan dalam dua kelompok yaitu
KAP yang berafiliasi dengan Big 4 dan KAP yang tidak berafiliasi dengan Big
4. Ukuran KAP sendiri biasanya dikaitkan dengan kualitas dan reputasi
audit.
Menurut Wijayanti
(2010), perusahaan akan lebih memilih KAP dengan kualitas yang lebih baik untuk
meningkatkan kualitas laporan keuangan dan untuk meningkatkan reputasi
perusahaan di mata pemakai laporan keuangan. Perusahaan lebih memilih KAP besar
yang dianggap lebih berkualitas dibandingkan KAP kecil. Oleh karena itu,
perusahaan yang telah menggunakan jasa KAP besar memiliki kemungkinan kecil
untuk berganti KAP.
Presentase ROA
ROA
(Return on Assets) didefinisikan sebagai rentabilitas ekonomi yang
mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba pada masa lalu, kemudian
diproyeksikan ke masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan
laba pada masa-masa mendatang. ROA diperoleh dari total aset (kekayaan) yang
dipunyai perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya untuk mendanai aset
tersebut (Hanafi dan Halim, 2007).
Menurut
Susan dan Estralita (2011), ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dari aktiva yang telah digunakan, sehingga dapat diketahui
apakah perusahaan secara efisien menggunakan aktivanya dalam melakukan kegiatan
usahanya. Semakin besar nilai ROA maka semakin baik pula efektifitas manajemen
dalam memanfaatkan aktivanya.
ROE
Return on Equity (ROE) adalah
rasio profitabilitas yang membandingkan antar laba bersih (net profit)
perusahaan dengan aset bersihnya (ekuitas atau modal). Rasio ini mengukur
berapa banyak keuntungan yang dihasilkan oleh Perusahaan dibandingkan dengan
modal yang disetor oleh Pemegang Saham (Indoalpha, 2013).
ROE (Return On
Equity) adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan modal
sendiri yang dimiliki (Sutrisno, 2005). Perubahan ROE (Return On Equity) menjadi
salah satu variabel yang mampu memengaruhi auditor switching, ROE dapat
diukur menggunakan laba setelah pajak dibagi dengan ekuitas (Putra, 2011).
Penelitian Terdahulu
Pada penelitian yang
dilakukan Damayanti dan Sudarma (2008) menggunakan variabel fee audit,
ukuran KAP, pergantian manajemen, opini akuntan, kesulitan keuangan perusahaan,
dan persentase perubahan ROA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel
fee audit dan ukuran KAP yang memengaruhi perusahaan publik di Indonesia
untuk berpindah KAP. Variabel yang paling signifikan adalah variabel ukuran KAP
yang merupakan salah satu proksi dari kualitas audit sehingga dapat disimpulkan
bahwa hasil audit merupakan faktor penting yang memengaruhi perusahaan
berpindah KAP. Selanjutnya penelitian yang dilakukan Wijayani (2010)
menggunakan variabel pergantian manajemen, opini audit, financial distress,
persentase perubahan ROA, ukuran KAP, dan ukuran klien. Variabel yang
memengaruhi perusahaan untuk melakukan auditor switching adalah variabel
pergantian manajemen dan ukuran KAP. Variabel yang tidak memengaruhi perusahaan
untuk melakukan auditor switching adalah opini audit, financial
distress, persentase perubahan ROA, dan ukuran klien. (Putra, 2011)
Penelitian yang dilakukan ialah tentang pengaruh ukuran KAP, ukuran klien, share
growth, pergantian manajemen, financial distress, opini audit, dan
ROE terhadap auditor switching. Hasil pengujian analisis regresi
logistik (logistic regression) menunjukkan bahwa secara statistik tidak
terbukti terdapat pengaruh ukuran KAP, ukuran klien, dan opini audit terhadap auditor
switching, Sedangkan share growth, pergantian manajemen, financial
distress , dan ROE terbukti berpengaruh terhadap auditor switching selama
lima tahun pengamatan (2005-2009). (Arifin, 2013) penelitian yang dilakukan
ialah tentang pengaruh Financial Distress, Pergantian Manajemen, Ukuran
KAP, Ukuran Klien terhadap Pergantian Auditor. Hasil pengujian analisis regresi
logistik (logistic regression) menunjukkan bahwa secara statistik
terbukti terdapat pengaruh Ukuran KAP terhadap pergantian auditor sedangkan Financial
Distress, Pergantian Manajemen, Ukuran Klien tidak berpengaruh terhadap
pergantian auditor. (Kurniasari, 2014) penelitian yang dilakukan ialah tentang
pengaruh Pergantian Manajemen, Opini Audit , Financial Distress, Ukuran
KAP, ROA, dan Share Growth terhadap KAP Switcing. Hasil
penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwah Opini Audit berpengaruh terhadap
KAP Switcing, sedangkan Pergantian Manajemen, Financial Distress,
Ukuran KAP, ROA, dan Share Growth tidak berpengaruh terhadap KAP Switching.
Kerangka Konseptual
Penelitian
kerangka konseptual
penelitian ini dibangun dari hasil penelitian terdahulu yang dikemukakan oleh
Damayanti dan Sudarma (2008) Wijayani (2010), Putra (2011), Arifin (2013),
Prastyaningrum (2013), dan Kurniasari (2014).
Sesuai dengan uraian tersebut kerangka
konseptual penelitian ini digambarkan sebagai berikut.
Pergantian Manajemen
|
Opini Auditor
|
Financial Distress
|
Share Growth
|
Ukuran KAP
|
Presentase ROA
|
ROE
|
|
Gambar
2.1
Kerangka
Konseptual Penelitian
(http://ejournal.ukanjuruhan.ac.id)
Hipotesis
1. Hipotesis pertama
(H1): Pergantian Manajemen Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini
dirumuskan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan (Wijayani dan Januarti,
2011) yang mengindikasikan bahwa adanya pergantian manajemen juga diikuti oleh
perubahan kebijakan perusahaan dalam pemilihan KAP. Hasil penelitian ini
mendukung teori keagenan yang menyatakan bahwa terdapat konflik kepentingan
antara manajemen (agent) dan pemegang saham (principles). Konflik
kepentingan dapat terjadi karena agent tidak selalu berbuat sesuai
dengan keinginan principles. Sehingga berdasarkan uraian di atas maka
hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H1: Pergantian
Manajemen berpengaruh terhadap Pergantian KAP yang dilakukan Perusahaan.
2. Hipotesis kedua
(H2): Opini Auditor Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini
dirumuskan berdasarkan penyataan (Adityawati, 2011) dimana Opini audit
merupakan pernyataan pendapat yang diberikan oleh auditor dalam menilai
kewajaran penyajian laporan keuangan perusahaan yang diauditnya. Sesuai dengan
pernyataan (Adityawati, 2011), penelitian yang dilakukan (Kurniasari, 2014)
mengidikasikan bahwa Opini Auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP yang
dilakukan oleh perusahaan. Sehingga berdasarkan uraian di atas maka hipotesis
dinyatakan sebagai berikut:
H2: Opini Audit
berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan.
3. Hipotesis ketiga
(H3): Financial Distress Tidak Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini
dirumuskan berdasarkan penyataan (Damayanti dan Sudarma, 2008) Tingginya debt
ratio akan meningkatkan potensi kebangkrutan suatu perusahaan. Kondisi
perusahaan klien yang terancam bangkrut cenderung meningkatkan evaluasi
subjektivitas dan kehati-hatian auditor. Dalam kondisi seperti ini suatu
perusahaan akan cenderung melakukan pergantian KAP. Namun Penelitian yang
dilakukan (Wijayani, 2010) menyatakan bahwa financial distress tidak
memengaruhi perusahaan untuk melakukan pergantian KAP. Selain penelitian yang
dilakukan (Wijayani, 2010) penelitian yang dilakukan (Putra, 2011), (Arifin,
2013), (Prastyaningrum, 2013), dan (Kurniasari, 2014) juga tidak terdapat
pengaruh financial distress terhadap pergantian KAP yang dilakuan oleh
perusahaan. Sehingga berdasarkan pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan
sebagai berikut:
H3: Financial
Distress tidak berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan
perusahaan.
4. Hipotesis keempat
(H4): Share Growth Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Menurut hasil
penelitian yang dilakukan (Putra, 2011) menunjukkan perusahaan yang menerbitkan
saham biasanya memperlihatkan perbaikan kinerja dan mengindikasikan peluang
pertumbuhan dimasa depan. Dengan penggunaan dana tambahan maka membutuhkan
pengawasan yang tinggi sehingga menyebabkan para pemegang saham memilih untuk
melakukan auditor switching menuju kepada KAP yang lebih berkualitas.
Sehingga berdasarkan pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai
berikut:
H4: Share Growth berpengaruh
terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan.
5. Hipotesis kelima
(H5): Ukuran KAP Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini
dirumuskan berdasarkan penyataan Wijayanti (2010), perusahaan akan lebih
memilih KAP dengan kualitas yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas laporan
keuangan dan untuk meningkatkan reputasi perusahaan di mata pemakai laporan
keuangan. Pernyataan tersebut didukung hasil penelitian (Damayanti dan Sudarma
2008), (Arifin, 2013) dan (Prastyaningrum, 2013) dimana Ukuran KAP berpengaruh
terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan. Sehingga berdasarkan
pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H5: Ukuran KAP
berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan
6. Hipotesis keenam
(H6): Presentase ROA tidak berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
(Wijayani, 2010)
menyatakan perusahaan yang memiliki nilai ROA semakin rendah cenderung
mengganti auditornya karena mengalami penurunan kinerja sehingga prospek
bisnisnya menurun. Dalam hal ini berarti kondisi keuangan perusahaan menurun
yang mengakibatkan manajemen cenderung mencari auditor baru yang bisa
menyembunyikan keadaan perusahaan tetapi hasil penelitian yang dilakukan juga
tidak perdapat pengaruh ROA terhadap pergantian KAP. Sehingga berdasarkan
pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H6: presentase
perubahan ROA tidak berpengaruh terhadap pergantian KAP yang dilakukan
perusahaan
7. Hipotesis ketujuh
(H7): ROE Berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Hipotesis ini
dirumuskan berdasarkan Hasil pengujian yang dilakukan (Putra, 2011) menunjukkan
bahwa semakin besar tingkat ROE yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan
meningkatkan kemampuan perusahaan dalam membayar KAP yang lebih besar. Hal ini
akan mempengaruhi perusahaan untuk berpindah ke KAP yang lebih besar dan lebih
berkualitas. Sehingga berdasarkan pernyataan di atas maka hipotesis dinyatakan
sebagai berikut:
H7: ROE berpengaruh
terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan.
8. Pergantian
manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP,
Presentase ROA dan ROE berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
Pergantian manajemen,
Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase
ROA dan ROE merupakan faktor yang memengaruhi perusahaan melakukan Pergantian
KAP (Auditor Switch). Beberapa penelitian terdalu menunjukkan hasil yang
berbeda diantaranya Pada penelitian yang dilakukan Damayanti dan Sudarma (2008)
menggunakan variabel fee audit, ukuran KAP, pergantian manajemen, opini
akuntan, kesulitan keuangan perusahaan, dan persentase perubahan ROA. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel fee audit dan ukuran KAP
yang mempengaruhi perusahaan publik di Indonesia untuk berpindah KAP.
Berdasarkan uraian tersebut maka hipotesis dinyatakan sebagai berikut:
H8: pergantian
manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP,
Presentase ROA dan ROE berpengaruh Terhadap Pergantian KAP
METODE PENELITIAN
Rancangan Penelitian
Sesuai dengan tujuan
penelitian yang ingin di capai, maka jenis penelitian ini berupa penelitian
eksplanasi (explanatory research). Penelitian eksplanasi (explanatory
research) adalah untuk menguji antar variabel yang dihipotesiskan (Faisal,
2008). Pada penelitian ini hipotesis yang akan diuji kebenarannya adalah apakah
pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth,
ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE berpengaruh terhadap pergantian Kantor
Akuntan Publik yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI
periode tahun 2013-2014.
Populasi dan Sampel
Populasi adalah
keseluruhan subjek penelitian (Arikunto, 2006). Populasi penelitian ini adalah
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama
periode 2013-2014. Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto,
2006). Penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Purposive
sampling adalah metode pengumpulan sampel yang berdasarkan tujuan
penelitian (Arikunto, 2006). Adapun syarat sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah:
1. Perusahaan
Manufaktur yang terdaftar secara berturut-turut di BEI periode tahun 2013-2014.
2. Perusahaan
manufaktur yang terdaftar sebelum 1 januari 2013
3. Perusahaan
manufaktur yang laporan keuangannya disajikan menggunakan kurs rupiah (Rp)
4. Perusahaan Manufaktur
yang menerbitkan laporan keuangan lengkap tahun 2013-2014 yang telah diaudit
dengan menyajikan informasi lengkap yang berupa informasi nama KAP, total aset,
aset lancar, utang lancar, utang tidak lancar, total equity, retained
earning, EAT (earning after tax), saham beredar, TL (total liabilities),
ROA (Return on Assets) nama CEO, dan opini audit.
5. Mengalami laba
bersih setelah pajak negatif (Rugi) sekurang-kurangnya satu periode laporan
keuangan selama periode pengamatan (2013-2014).
Daftar perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI periode tahun 2013-2014 adalah 137. Dari 137
perusahaan yang terdaftar di BEI akan di ambil sampel sesuai syarat sampel yang
di tentukan.
Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini
menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan auditan perusahaan publik
(manufaktur) tahun 2013 sampai 2014 yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek
Indonesia di www.idx.co.id.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data
penelitian ini adalah dengan metode dokumentasi, dimana penelitian ini
menggunakan data yang berasal dari dokumen-dokumen yang sudah ada. Dengan cara
melakukan penelusuran dan pencatatan informasi yang diperlukan pada data
sekunder berupa laporan keuangan auditan perusahaan sampel (Yasmin, 2013)
Definisi Operasional
Variabel dan Pengukurannya
Variabel Dependen
Variabel dependen
adalah variabel terikat, variabel yang dipengaruhi atau akibat, karena adanya
variabel bebas. Dalam penelitian ini variabel dependen yang digunakan adalah Auditor
switching. Auditor Switching merupakan pergantian auditor atau
Kantor Akuntan Publik yang dilakukan oleh perusahaan karena beberapa faktor,
Variabel auditor switching disini menggunakan variabel dummy,
nilainya hanya 1 atau 0. Nilai 1 disini menunjukan adanya pergantian KAP yang
dilakukan oleh perusahaan, dan nilai 0 bila tidak ada pergantian KAP yang
dilakukan oleh perusahaan(Wijayani, 2010).
Variabel Independen
Dalam penelitian ini
menggunakan variabel independen, yaitu variabel bebas, variabel yang
memengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel
dependen (terikat) (Wijayani, 2010). Variabel independen yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pergantian manajemen, Opini Auditor, Distress, Share
Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE. (1) Variabel pergantian
manajemen menggunakan variabel dummy. Jika perusahaan klien mengganti
direksi atau CEO maka diberikan nilai 1. Sedangkan jika perusahaan klien tidak
mengganti direksi atau CEO, maka diberikan nilai 0 (Damayanti dan sudarma,
2008). (2) Variabel opini audit menggunakan variabel dummy. Jika
perusahaan klien menerima opini selain wajar tanpa pengecualian (unqualified)
maka diberikan nilai 1. Sedangkan jika perusahaan klien menerima opini wajar
tanpa pengecualian (unqualified), maka diberikan nilai 0 (Damayanti dan
Sudarma, 2008). (3) Variabel financial distress diproksikan dengan rasio
DER (Debt to Equity Ratio) mengacu pada penelitian yang dilakukan
Sinarwati (2010); Suparlan dan Andayani (2010). Rasio DER dalam penelitian ini
dihitung dengan membandingkan total hutang dengan total ekuitas. Tingkat rasio
DER yang aman adalah 100%. Rasio DER di atas 100% merupakan salah satu
indikator memburuknya kinerja keuangan sehingga perusahaan akan mengalami
kesulitan keuangan atau financial distress (Sinarwati, 2010). Variabel financial
distress menggunakan variabel dummy. Jika perusahaan klien memiliki
rasio DER di atas 100%, maka diberikan nilai 1. Sedangkan jika perusahaan klien
memiliki rasio DER di bawah 100%, maka diberikan nilai 0. (4) Variabel Share
growth diukur dengan menggunakan variabel dummy, diberi nilai 1 jika
perusahaan klien melakukan peningkatan jumlah saham, dan diberi nilai 0 jika
perusahaan klien tidak meningkatkan jumlah sahamnya (putra, 2011). (5) Variabel
Ukuran KAP diukur menggunakan variabel dummy, diberi 1 jika perusahaan
klien diaudit oleh KAP Big 4, dan diberi 0 jika diaudit oleh KAP non
Big 4 (Putra, 2011).(6) Variabel persentase perubahan ROA dihitung dengan
membagi selisih antara ROA tahun tertentu dan tahun sebelumnya dengan ROA tahun
sebelumnya itu kemudian mengalikannya dengan 100% (Damayanti dan Sudarma,
2008). Menurut (Lestari dan Sugiharto, 2007) angka ROA dapat dikatakan baik
apabila > 2%. Cara menghitungnya sebagai berikut :
ROA = Laba Bersih/Total
Aset
ΔROA = X 100%
Keterangan:
ΔROA = persentase
perubahan ROA periode t dari periode t-1
ROAt = ROA pada periode
t
ROAt-1 = ROA pada
periode t-1
(7)Variabel ROE dalam
penelitian ini diukur menggunakan laba setelah pajak dibagi dengan ekuitas
(Putra, 2011). Ashbaugh et al. (2003) dalam Suparlan dan Andayani (2010)
menggunakan ROE sebagai variabel kontrol yang memengaruhi perusahaan berpindah
auditor dan menunjukkan perusahaan mampu menyewa KAP berkualitas.
Teknik Analisis Data
Alat analisis yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik (logistic regression).
Analisis regresi logistik adalah model regresi yang sudah mengalami
modifikasi karena variabel dependennya menggunakan skala nominal. Regresi
logistik digunakan untuk menguji probibalitas terjadinya variabel dependen
dapat diprediksi dengan variabel independen (Ghozali, 2013).
Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif
memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata
(mean), standar deviasi, varian. maksimum, minimum. Statistik deskriptif
mendeskripsikan data menjadi sebuah informasi yang lebih jelas dan mudah
dipahami. Statistik deskriptif digunakan untuk mengembangkan profil perusahaan
yang menjadi sampel. Statistik deskriptif berhubungan dengan pengumpulan dan
peringkasan data serta penyajian hasil peringkasan tersebut (Ghozali, 2013).
Menilai Kelayakan Model
Regresi
Kelayakan model regresi
dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test.
Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test menguji hipotesis nol bahwa data
empiris cocok atau sesuai dengan model (tidak ada perbedaan antara model dengan
data sehingga model dapat dikatakan fit). Jika nilai statistik Hosmer
and Lemeshow’s Goodness of Fit Test sama dengan atau kurang dari 0,05, maka
hipotesis nol ditolak yang berarti ada perbedaan signifikan antara model dengan
nilai observasinya sehingga Goodness fit model tidak baik karena model
tidak dapat memprediksi nilai observasinya dan sebaliknya (Adityawati, 2011).
Menilai keseluruhan
Model (Overall model fit)
Menurut (Ghozali, 2013)
langkah pertama adalah menilai overall fit model terhadap data. Beberapa
tes statistik diberikan untuk menilai hal ini. Hipotesis untuk menilai model fit
adalah:
H0 : Model yang
dihipotesiskan fit dengan data
HA : Model yang
dihipotesiskan tidak fit dengan data
Dari hipotesis ini
jelas bahwa kita tidak akan menolak hipotesis nol agar model fit dengan
data. Statistik yang digunakan berdasarkan pada fungsi likelihood.
Likelihood L dari model adalah probabilitas bahwa model yang dihipotesiskan
menggambarkan data input. Untuk menguji hipotesis nol dan alternatif,
ditransformasikan menjadi 2LogL. Penurunan likelihood (-2LL) menunjukkan
model regresi yang lebih baik atau dengan kata lain model yang dihipotesiskan fit
dengan data.
Koefisien determinasi (Negelkerke
R square)
(Ghozali, 2013)
memyatakan besarnya nilai koefisien determinasi pada model regresi logistik
ditunjukkan dengan nilai Nagelkerke R square. Nilai Nagelkerke R
square menunjukkan variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan
oleh variabilitas variabel independen, sedangkan sisanya dijelaskan oleh
variabel-variabel lain di luar model penelitian.
Uji Multikolinieritas
Uji multikolonieritas
bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar
variabel bebas (Independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi
korelasi di antara variabel independen. Jika antar variabel independen ada
korelasi yang cukup tinggi (umumnya diatas 0,90) atau melihat nilai VIF
(Variance Inflation Factor). Jika nilainya < 10, berarti tidak terjadi multikolinieritas),
maka hal ini merupakan indikasi adanya multikolonieritas. Jika variabel
independen saling berkorelasi, maka variabel-variabel ini tidak ortogonal.
Variabel ortogonal adalah variabel independen sama dengan nol (Ghozali, 2013).
Model Regresi Logistik
Yang Terbentuk
Analisis yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik (logistic regression),
yaitu dengan melihat pengaruh pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial
Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE. Perumusan model
regresi yang digunakan adalah:
SWITCHt = β0+
β1 PM + β2 OA + β3 FD + β4 SG + β5 KAP + β6
ROA + β7 ROE + e
Keterangan :
SWITCH : Pepindahan KAP
β0 :
Konstanta
β1 – β7 :
Koefisien Regresi
PM : Pergantian
Manajemen
OA : Opini Auditor
FD : Financial
Distress
SG : Share Growth
KAP : Ukuran KAP
ROA : Presentase ROA
ROE : ROE
e : Resudual error
Uji f
Uji signifikan simultan
yang sering disebut dengan uji F ini dilakukan untuk menguji pengaruh yang
ditimbulkan oleh keseluruhan variabel independen terhadap variabel dependennya.
Pengaruh seluruh variabel independen secara bersama-sama terhadap nilai
variabel dependen dapat diketahui dengan pengujian terhadap variasi nilai
variabel yang terdapat dalam persamaan regresi (Ghozali, 2013).
H0 ditolak dan Ha
diterima, jika nilai sig< (0,05)
H0 diterima dan Ha
ditolak, jika nilai sig >(0,05)
Bila H0 diterima, maka
hal ini diartikan bahwa pengaruh variabel independen secara simultan terhadap
variabel dependen dinilai tidak signifikan. Sedangkan penolakan H0 menunjukkan
pengaruh yang signifikan dari variabel independen secara simultan terhadap
suatu variabel dependen.
PEMBAHASAN
Jumlah perusahaan
manufaktur yang teraftar di BEI selama periode 2013-2014 sebanyak 137
perusahaan. Dari 137 perusahaan manufaktur tersebut terdapat 135 perusahaan
yang terdaftar sebelum 1 Januari 2013, dan dari 135 perusahaan tersebut
terdapat 23 perusahaan yang menyajikan laporan keuangan selain rupiah (Rp), 9
perusahaan menerbitkan laporan keuangan tidak lengkap (informasi nama KAP,
total aset, aset lancar, utang lancar, utang tidak lancar, total equity,
retained earning, EAT (earning after tax), saham beredar, TL (total
liabilities), ROA (Return on Assets) nama CEO, dan opini audit), dan
41 perusahaan mengalami laba bersih setelah pajak negatif (Rugi). Sehingga
diperoleh jumlah sampel sebanyak 62 perusahaan manufaktur. Sedangkan total
pengamatan yang dijadikan sampel penelitian sebanyak 124 pengamatan.
Analisis Hasil Penelitian
Tabel
4.3
Hasil
Uji Deskriptif
Desctiptif
Statistics
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Sumber : Data Diolah
Tabel 4.3 menunjukkan statistik deskriptif
masing-masing variabel penelitian. Berdasarkan Tabel 4.3, hasil analisis
dengan menggunakan statistik deskriptif terhadap auditor switching menunjukkan
nilai minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar
0,371 dan standar deviasi 0,4870. Variabel Pergantian Manajemen menunjukkan
nilai minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar
0,2903 dan standar deviasi 0,4870. Variabel Opini Audit menunjukkan nilai
minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar 0,161
dan standar deviasi 0,12700. Variabel Financial Distress menunjukkan
nilai minimum 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar 0,4194 dan
standar deviasi 0,49748. Variabel Share Growth menunjukkan nilai
minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata sebesar 0,5323
dan standar deviasi 0,50303. Variabel Ukuran KAP menunjukkan nilai minimum
sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1 dengan rata-rata 0,3871 dan standar
deviasi 0,49106. Variabel Presentase Perubahan ROA menunjukkan nilai minimum
sebesar 0, nilai maksimum sebesar 302 dengan rata-rata sebesar 8,52 dan
standar deviasi 38,399. Untuk variabel ROE menunjukkan nilai minimum sebesar
-304, nilai maksimum sebesar 6,665 dengan rata-rata 0,35552 dan standar
deviasi 0,896242.
Menilai
Kelayakan Model Regrasi
|
Hosmer
and Lemeshow’s Goodness of Fit Test
sumber:
Data Diolah
Kelayakan
model regresi dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of
Fit Test. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Chi-Square sebesar
10.372 dengan df 8 dan tingkat signifikan 0,114. Hasil tersebut menunjukkan
nilai signifikansi lebih besar dari 0,05, jadi berdasarkan hasil tersebut
berarti model mampu memprediksi nilai observasinya atau dapat dikatakan model
dapat diterima karena cocok dengan data observasi.
Menilai
keseluruhan Model (Overall model fit)
Hasil
pengujian menunjukkan nilai -2Log Likelihood pada awal (Block
number=0) sebesar 81.774 menjadi 43.985 pada -2Log Likelihood setelah
variabel bebas dimasukkan ke dalam model (Block number=1). Sehingga
terjadinya penurunan nilai -2Log Likelihood di Block 0 dan Block
1 sebesar 81.774 – 43.985 = 37.789. Penurunan Likelihood ini
menunjukkan model regresi yang baik atau dengan kata lain model dihipotesiskan fit
dengan data.
Koefisien
determinasi (Negelkerke R square)
Tabel
4.5
Hasil
pengujian Nagelkerke R square Model Summary
|
|||
Step
|
-2
Log likelihood
|
Cox
& Snell R Square
|
Nagelkerke
R Square
|
1
|
43.985a
|
.456
|
.623
|
Hasil
pengujian menunjukkan nilai Nagelkerke R square sebesar 0,623 artinya
variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen adalah sebesar
62,3% dan sisanya sebesar 37,7% dapat dijelaskan oleh variabel-variabel lain
diluar model penelitian.
Uji Multikolinieritas
Tabel 4.6
Matrik Korelasi Correlation Matrix
|
|||||||||||
Constant
|
P.Manajemen_X1
|
O.Audit_X2
|
F.Distress_X3
|
||||||||
Step
1
|
Constant
|
1.000
|
-.182
|
.000
|
-.495
|
||||||
P.Manajemen_X1
|
-.182
|
1.000
|
.000
|
.083
|
|||||||
O.Audit_X2
|
.000
|
.000
|
1.000
|
.000
|
|||||||
F.Distress_X3
|
-.495
|
.083
|
.000
|
1.000
|
|||||||
S.Growth_X4
|
-.287
|
-.276
|
.000
|
-.208
|
|||||||
U.Kap_X5
|
.001
|
.000
|
-.128
|
.000
|
|||||||
P.Perubahan.Roa_X6
|
-.407
|
.073
|
.000
|
.154
|
|||||||
Roe_X7
|
-.517
|
-.004
|
.000
|
.172
|
|||||||
Correlation
Matrix
|
|||||||||||
S.Growth_X4
|
U.Kap_X5
|
P.Perubahan.Roa_X6
|
Roe_X7
|
||||||||
Step
1
|
Constant
|
-.287
|
.001
|
-.407
|
-.517
|
||||||
P.Manajemen_X1
|
-.276
|
.000
|
.073
|
-.004
|
|||||||
O.Audit_X2
|
.000
|
-.128
|
.000
|
.000
|
|||||||
F.Distress_X3
|
-.208
|
.000
|
.154
|
.172
|
|||||||
S.Growth_X4
|
1.000
|
.000
|
.209
|
-.078
|
|||||||
U.Kap_X5
|
.000
|
1.000
|
-.001
|
.000
|
|||||||
P.Perubahan.Roa_X6
|
.209
|
-.001
|
1.000
|
-.323
|
|||||||
Roe_X7
|
-.078
|
.000
|
-.323
|
1.000
|
|||||||
Hasil Uji Regresi Logistik Tabel 4.7
Hasil Uji Regresi Logistik
Variables in the Equation
|
|||||||||||||||||
B
|
S.E.
|
Wald
|
df
|
Sig.
|
Exp(B)
|
||||||||||||
Step
1a
|
P.Manajemen_X1
|
.419
|
.900
|
.217
|
1
|
.050
|
1.521
|
||||||||||
O.Audit_X2
|
3.805
|
40525.457
|
.000
|
1
|
.019
|
44.916
|
|||||||||||
F.Distress_X3
|
.478
|
.784
|
.372
|
1
|
.010
|
1.613
|
|||||||||||
S.Growth_X4
|
.444
|
.806
|
.304
|
1
|
.030
|
1.559
|
|||||||||||
U.Kap_X5
|
-24.907
|
5180.519
|
.000
|
1
|
.012
|
.000
|
|||||||||||
P.Perubahan.Roa_X6
|
.313
|
.178
|
3.112
|
1
|
.078
|
1.368
|
|||||||||||
Roe_X7
|
-3.899
|
3.404
|
1.312
|
1
|
.020
|
.020
|
|||||||||||
Constant
|
-.317
|
.930
|
.116
|
1
|
.733
|
.729
|
|||||||||||
a.
Variable(s) entered on step 1: P.Manajemen_X1, O.Audit_X2, F.Distress_X3,
S.Growth_X4, U.Kap_X5, P.Perubahan.Roa_X6, Roe_X7.
|
|||||||||||||||||
sumber:
Data Diolah
Pengujian
terhadap koefisien regresi logistik tesebut menghasilkan model berikut ini:
SWITCHt
= -0.317+ 0.419 PM + 3.805 OA + 0.478 FD + 0.444
SG + -24.907 KAP + 0.313 ROA + -3.899 ROE + e
Pengujian
hipotesis dilakukan dengan cara membandingkan antara tingkat signifikan (sig)
dengan tingkat kesalahan (α) = 5% (Ghozali, 2013). Berdasarkan tabel 4.16 dapat
diinterpretasikan hasil sebagai berikut:
1.
Pengujian hipotesis pertama (H1)
Hipotesis
pertama menyatakan pergantian manajemen berpengaruh terhadap pergantian KAP.
Hasil pengujian menunjukkan variabel pergantian manajemen yang diukur
menggunakan variabel dummy memiliki koefisien regresi positif sebesar
0.419 dengan tingkat signifikansi 0.50 yang sama dengan = Journal
RisetMahasiswaxxxxxxx (JRMx) ISSN: 2337-56xx.Volume: xx, Nomor: xx http://ejournal.ukanjuruhan.ac.id
Hal | 11
5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel
pergantian manajemen berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching)
atau dengan kata lain H1 diterima. Hasil penelitian ini tidak mendukung
hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan (Putra, 2011), (Arifin, 2013),
(Prahartini, 2013), dan (Kurniasari, 2014). Meskipun demikian penelitian ini
mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan (wijayani, 2010) bahwa variabel
pergantian manajemen berpengaruh terhadap pergantian KAP. (Wijayani, 2010)
mengindikasikan bahwa adanya pergantian manajemen juga diikuti oleh perubahan
kebijakan perusahaan dalam pemilihan KAP. Hasil penelitian mendukung teori
keagenan yang menyatakan bahwa terdapat konflik kepentingan antara manajemen (agent)
dan pemegang saham (principles). Konflik kepentingan dapat terjadi
karena agent tidak selalu berbuat sesuai dengan keinginan principles.
Berdasarkan
hasil penelitian menunjukkan bahwa pergantian manajemen berpengaruh terhadap
pergantian KAP di perusahaan, karena seorang manajer/CEO baru cenderung mencari
auditor yang sesuai atau selaras dengan kebijakan manajemennya untuk
mendapatkan pendapat wajar tanpa pengecualian. Hal tersebut dilakukan untuk
kebutuhan perusahaan karena dengan pendapat wajar tanpa pengecualian perusahaan
akan mendapatkan kepercayaan dari para investor maupun pihak-pihak yang
berkepentingan.
2.
Pengujian hipotesis kedua (H2)
Hipotesis
kedua menyatakan opini auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP. Hasil
pengujian menunjukkan variabel opini auditor yang diukur menggunakan variabel dummy
memiliki koefisien regresi positif sebesar 3.805 dengan tingkat
signifikansi 0.019 kurang dari = 5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel
opini auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau
dengan kata lain H2 diterima. Hasil penelitian ini tidak mendukung hasil
penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Wijayani, 2010), (Putra, 2011) dan
(Prahartari, 2013). Meskipun demikian hasil penelitian ini mendukung hasil
penelitian yang dilakukan (Kurniasari, 2014) bahwa Opini Auditor berpengaruh
terhadap pergantian KAP yang dilakukan oleh perusahaan. Hasil pengujian yang
dilakukan (Kurniasari, 2014) membuktikan bahwa perusahaan yang mendapatkan
opini selain unqualified atas laporan keuangannya cenderung melakukan
KAP switching. Hal tersebut disebabkan bahwa pemberian opini audit
selain wajar tanpa pengecualian mengindikasikan terdapat masalah dalam laporan
keuangan, sehingga pandangan investor dan kreditor cenderung negatif.
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan membuktikan bahwa Opini audit yang merupakan
pernyataan atau asersi yang dikeluarkan auditor dalam menilai kewajaran laporan
keuangan perusahaan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, sesuai
dengan standar audit dan temuan auditor. Karena pada dasarnya setiap perusahaan
menginginkan opini yang sesuai dengan apa yang menjadi keinginan perusahaan,
maka apabila auditor memberikan opini yang kurang baik dan tidak sesuai yang
diinginkan perusahaan besar kemungkinan perusahaan melakukan pergantian
auditor/Kantor Akuntan Publik.
3.
Pengujian hipotesis ketiga (H3)
Hipotesis
ketiga menyatakan Financial Distress Tidak Berpengaruh Terhadap
Pergantian KAP. Hasil pengujian menunjukkan variabel Financial Distress yang
diukur menggunakan variabel dummy memiliki koefisien regresi positif
sebesar 0.478 dengan tingkat signifikansi 0.010 kurang dari = 5%. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa variabel Financial Distress berpengaruh terhadap
pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain H3 ditolak.
Hasil penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian yang dilakukan (Wijayani,
2010), (Putra, 2011), (Arifin, 2013), (Prastyaningrum, 2013), dan (Kurniasari,
2014). Meskipun demikian hasil penelitian ini mendukung pernyataan (Damayanti
dan Sudarma, 2008) Tingginya debt ratio akan meningkatkan potensi
kebangkrutan suatu perusahaan. Kondisi perusahaan klien yang terancam bangkrut
cenderung meningkatkan evaluasi subjektivitas dan kehati-hatian auditor. Dalam
kondisi seperti ini suatu perusahaan akan cenderung melakukan pergantian KAP.
Berdasar
hasil penelitian yang dilakukan membuktikan bahwa Tingkat kesehatan suatu perusahan
dapat dilihat dari kondisi keuangan perusahaan apabila kewajiban keuangan lebih
besar daripada kekayaannya, maka dapat dikatakan perusahaan berpotensi
mengalami kebangkrutan dan sebaliknya. Selain itu Perusahaan juga dapat
dikatakan sedang mengalami kesulitan keuangan apabila perusahaan tidak dapat
memenuhi pembayaran sesuai jadwal, atau ketika arus kas tidak dapat memenuhi
kewajiban perusahaan pada masa yang akan datang.
4.
Pengujian hipotesis keempat (H4)
Hipotesis
keempat menyatakan share growth berpengaruh terhadap pergantian KAP.
Hasil pengujian menunjukkan variabel share growth yang diukur
menggunakan variabel dummy memiliki koefisien regresi positif sebesar
0.444 dengan tingkat signifikansi 0.030 kurang dari = 5%. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa variabel share growth berpengaruh terhadap pergantian
KAP (Auditor Switching) atau dengan kata lain H4 diterima. Hasil
penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian terdahulu yang dilakukan
(Kurniasari, 2014). Meskipun demikian penelitian ini berhasil mendukung
penelitian yang dilakukan (Putra, 2011). hasil penelitian yang dilakukan
(Putra, 2011) menunjukkan perusahaan yang menerbitkan saham
biasanya
memperlihatkan perbaikan kinerja dan mengindikasikan peluang pertumbuhan dimasa
depan. Dengan penggunaan dana tambahan maka membutuhkan pengawasan yang tinggi
sehingga menyebabkan para pemegang saham memilih untuk melakukan auditor
switching menuju kepada KAP yang lebih berkualitas.
Berdasar
hasil penelitian menunjukkan bahwa Share Growth merupakan tingkat
pertumbuhan perusahaan yang ditunjukkan dengan adanya penambahan jumlah saham
yang diterbitkan. Perusahaan yang menerbitkan saham biasanya memperlihatkan
perbaikan kinerja dan mengindikasikan adanya peluang pertumbuhan di masa
mendatang sehingga perusahaan biasanya memutuskan untuk menggunakan KAP yang
besar terkait dengan kebutuhannya, karena dengan begitu akan menimbulkan
kepercaan yang lebih di pihak investor.
5.
Pengujian hipotesis kelima (H5)
Hipotesis
kelima menyatakan ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP. Hasil
pengujian menunjukkan variabel ukuran KAP yang diukur menggunakan variabel dummy
memiliki koefisien regresi negatif sebesar 24.907 dengan tingkat
signifikansi 0.012 kurang dari = 5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel
ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau
dengan kata lain H5 diterima. Hasil penelitian ini tidak mendukung penelitian
terdahulu yang dilakukan (Putra, 2011) dan (Kurniasari, 2014). Meskipun
demikian hasil penelitian ini berhasil mendukung hasil penelitian terdahulu
yang dilakukan (Damayanti dan Sudarma 2008), (Arifin, 2013) dan
(Prastyaningrum, 2013) dimana Ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP
yang dilakukan perusahaan.
Berdasarkan
hasil penelitian membuktikan bahwa Ukuran KAP merupakan besar kecilnya Kantor
Akuntan Publik. Ukuran KAP dapat dibedakan Menjadi dua kelompok yaitu KAP yang
berafiliasi dengan Big 4 dan KAP yang tidak berafiliasi dengan Big 4.
Arah hubungan negatif menunjukkan bahwa perusahaan yang telah menggunakan
jasa KAP Big 4 memiliki kemungkinan kecil untuk melakukan pergantian KAP.
6.
Pengujian hipotesis keenam (H6)
Hipotesis
keenam menyatakan Presentase perubahan ROA tidak berpengaruh Terhadap
Pergantian KAP. Hasil pengujian menunjukkan variabel Presentase perubahan
ROA yang diukur menggunakan ROA (laba bersih/total asset memiliki koefisien
regresi positif sebesar 0.303 dengan tingkat signifikansi 0.078 lebih dari =
5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Presentase perubahan ROA tidak
berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan kata
lain H6 diterima. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian terdahulu
yang dilakukan (Damayanti dan Sudarma, 2008) dan (Wijayani, 2010). Hasil
penelitian yang dilakukan dilakukan (Damayanti dan Sudarma, 2008) menunjukkan
adanya fenomena walaupun kesulitan keuangan cenderung menyebabkan perusahaan
untuk melakukan pergantian KAP, akan tetapi pertimbangan pihak manajemen untuk
mempertahankan reputasi perusahaan berkaitan dengan ukuran KAP dimata para shareholders-nya
masih menjadi faktor utama bagi perusahaan untuk tetap mempertahankan
penggunaan jasa KAP lama.
Berdasarkan
hasil penelitian membuktikan bahwa meskipun perusahaan sedang mengalami
kesulitan keuangan pihak manajemen untuk tetap menggunakan Kantor Akuntan
Publik yang sama. Hal ini berkaitan dengan reputasi perusahaan dimata para shareholders-nya.
7.
Pengujian hipotesis ketujuh (H7)
Hipotesis
keenam menyatakan ROE berpengaruh terhadap pergantian KAP. Hasil pengujian
menunjukkan variabel ROE yang diukur menggunakan ROE (laba setelah pajak/total
ekuitas) memiliki koefisien regresi negatif sebesar 3.899 dengan tingkat
signifikansi 0.020 kurang dari = 5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel
ROE berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau dengan
kata lain H7 diterima. Penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian
terdahulu yang dilakukan (Suparlan dan Andayani, 2010). Meskipun demikian
penelitian ini mendukung penelitian terdahulu yang dilakukan (Putra, 2011).
Hasil pengujian yang dilakukan (Putra, 2011) menunjukkan bahwa semakin besar
tingkat ROE yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan meningkatkan kemampuan perusahaan
dalam membayar KAP yang lebih besar. Hal ini akan mempengaruhi perusahaan untuk
berpindah ke KAP yang lebih besar dan lebih berkualitas.
Hasil
pengujian menunjukkan koefisien regresi negatif membuktikan bahwa meskipun
perusahaan yang tingkat Return On Equity semakin besar, perusahaan
memiliki kemungkinan kecil untuk melakukan pergantian Kantor Akuntan Publik.
Hal ini terjadi mungkin karena perusahaan sebagian besar sudah menggunakan KAP
besar (Big 4) jadi meskipun perusahaan mengalami peningkatan ROE
perusahaan tetap menggunakan KAP yang lama seperti Big 4, sehingga dapat
meningkatkan reputasi perusahaan dimata pemakai laporan keuangan dan shareholder
Uji F
Tabel 4.8
Hasil uji F ANOVA
|
|||||||||||||
Model
|
Sum
of Squares
|
df
|
Mean
Square
|
F
|
Sig.
|
||||||||
1
|
Regression
|
5.743
|
7
|
.820
|
5.077
|
.000b
|
|||||||
Residual
|
8.725
|
54
|
.162
|
||||||||||
Total
|
14.468
|
61
|
|||||||||||
a.
Dependent Variable: Au.Switch_Y
|
|||||||||||||
b.
Predictors: (Constant), Roe_X7, U.Kap_X5, P.Manajemen_X1, F.Distress_X3,
O.Audit_X2, S.Growth_X4, P.Perubahan.Roa_X6
|
|||||||||||||
sumber:
Data Diolah
Hipotesis
kedelapan menyatakan pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial
Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE secara
bersama-sama berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching).
Dari hasil uji F menunjukkan tingkat signifikan 0,000 kurang dari (α) = 5%. Hal
ini menunjukkan bahwa pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial
Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE secara
bersama-sama berpengaruh terhadap pergantian KAP (Auditor Switching) atau
dengan kata lain hipotesis kedelapan diterima.
KESIMPULAN
Penelitian
ini bertujuan untuk menguji dan mengetahui pengaruh pergantian manajemen, Opini
Auditor, Financial Distress, Share Growth, ukuran KAP, Presentase ROA
dan ROE terhadap pergantian KAP yang dilakukan perusahaan. Analisis dilakukan
menggunakan Regresi Logistik dengan program SPSS. Sampel yang digunakan
berjumlah 124 pengamatan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2013-2014.
Berdasarkan hasil pengujian menggunakan SPSS maka dapat disimpulkan sebagai
berikut: Pergantian Manajemen berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua
tahun pengamatan (2013-2014). Opini Auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP
selama dua tahun pengamatan (2013-2014). Financial Distress berpengaruh
terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). Share
Growth berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan
(2013-2014). Ukuran KAP berpengaruh terhadap pergantian KAP selama dua tahun
pengamatan (2013-2014). Presentase perubahan ROA tidak berpengaruh terhadap
pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). ROE berpengaruh
terhadap pergantian KAP selama dua tahun pengamatan (2013-2014). Berdasarkan
Uji F Pergantian manajemen, Opini Auditor, Financial Distress, Share Growth,
ukuran KAP, Presentase ROA dan ROE secara bersama-sama berpengaruh terhadap
pergantian KAP (Auditor Switching). Hasil penelitian menujukkan Opini
Auditor berpengaruh terhadap pergantian KAP, dimana perusahaan akan memilih
auditor yang bersedia memberikan opini yang di inginkan perusahaan. Hal ini
terkait independensi auditor dan Kantor Akuntan Publik sehingga diharapkan
penelitian selanjutnya melakukan penelitian terkait independensi. Periode waktu
yang terbatas dua tahun tentunya dapat memengaruhi hasil penelitian ini.
Sehingga diharapkan pada penelitian selanjutnya periode penelitian sebaiknya
lebih dari dua tahun untuk memungkinkan klasifikasi berdasarkan audit tenure.